Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Bongkar Pemalsuan Produk Pangan di Dua Gudang

Polres Tasikmalaya Bongkar Pemalsuan Produk Pangan di Dua Gudang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya mengungkap pemalsuan produk tepung dan penyedap yang merugikan konsumen.

albadarpost.com, LENSAPolres Tasikmalaya Kota mengungkap praktik pemalsuan produk yang menempatkan konsumen pada risiko dan merusak pasar. Kepolisian menangkap seorang warga Kota Tasikmalaya yang diduga mengemas ulang tepung terigu dan penyedap rasa murah ke dalam kemasan premium. Kasus ini penting karena menyangkut keamanan pangan dan perlindungan konsumen di tingkat akar rumput.

Tersangka berinisial NM (36), warga Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, ditangkap setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kegiatan repacking produk pangan. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap produk yang beredar dengan harga jauh di bawah pasaran.

Unit Tipiter Satreskrim yang dipimpin Ipda Anggra M. Khadafi melakukan pengintaian selama beberapa pekan. Hasilnya, polisi menemukan dua gudang yang dijadikan lokasi operasional. Gudang pertama berada di Kecamatan Jamanis, menjadi tempat NM mengemas ulang tepung terigu. Pelaku membeli terigu 25 kilogram seharga Rp170 ribu, lalu memindahkannya ke karung bermerek premium yang biasa dijual Rp210 ribu. Selisih harga Rp40 ribu per karung diduga menjadi motif utama praktik ini.

Gudang kedua berada di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Di tempat ini, NM membeli penyedap rasa dalam bentuk karung seharga Rp500 ribu, kemudian membaginya ke dalam kemasan kecil bermerek terkenal. Produk hasil repacking tersebut dijual hingga Rp1 juta per karung ukuran sama. Polisi menilai praktik pemalsuan produk yang dilakukan pelaku sudah berjalan dua bulan dan menyasar dua pasar besar: Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya dan Pasar Manis Ciamis.

Faruk mengonfirmasi bahwa penyidik kini menelusuri pemasok kemasan palsu. Pelaku mengaku mendapat bahan kemasan melalui transaksi daring. Kepolisian menilai jalur distribusi ini memberi kemungkinan praktik serupa terjadi di daerah lain.


Produksi Kecil, Dampak Besar bagi Konsumen dan Pasar

Meski beroperasi skala rumahan, dampak pemalsuan produk di sektor pangan tidak kecil. Polisi menyita barang bukti berupa mesin jahit karung, mobil pengangkut, karung dan plastik kemasan palsu, serta peralatan repacking lainnya. Dalam dua bulan, tersangka memproduksi 400 karung terigu dan 10 dus penyedap rasa palsu.

Faruk menjelaskan bahwa kasus ini bukan soal volume, melainkan dampaknya terhadap keamanan pangan. Produk yang dipindahkan ke kemasan lain tidak melalui proses kontrol mutu. Risiko kontaminasi meningkat, dan konsumen tidak mengetahui asal-usul barang yang mereka konsumsi. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini menyalahi Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, serta aturan mengenai Merek dan Indikasi Geografis.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Hujan

Tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi pasal utama, disusul Pasal 139 Undang-Undang Pangan, serta Pasal 100 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis. Ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda mencapai Rp5 miliar menanti pelaku.


Analisis: Celah Pengawasan dan Dampak Sosial Ekonomi

Aksi pemalsuan produk seperti ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan distribusi pangan di daerah. Produk repacking yang masuk pasar tanpa label jelas mengganggu harga, merusak daya saing pedagang jujur, dan memunculkan risiko kesehatan yang tidak dapat diabaikan. Apalagi, pangan adalah komoditas paling sensitif karena berhubungan langsung dengan konsumsi harian masyarakat.

Kepolisian menilai pelaku memanfaatkan lemahnya kontrol di tingkat distribusi dan tingginya permintaan produk murah. Dalam konteks kebijakan, kasus ini mempertegas kebutuhan pengetatan pengawasan lintas daerah, terutama pada sektor pangan yang rentan dimanipulasi.

Pengungkapan pemalsuan produk ini menjadi peringatan bagi pedagang dan konsumen agar lebih hati-hati menghadapi praktik curang di pasar tradisional.

Polres Tasikmalaya mengungkap pemalsuan produk pangan dan menindak pelaku yang merugikan konsumen serta mengganggu stabilitas pasar. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah terkait risiko pidana PBJ dan pelanggaran korupsi.

    Risiko Hukum Pengadaan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 206
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pidana PBJ menjadi perhatian serius dalam tata kelola pengadaan pemerintah. Istilah pidana PBJ merujuk pada penegakan hukum terhadap pelanggaran pengadaan barang dan jasa yang berpotensi merugikan keuangan negara. Regulasi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta diperkuat melalui Peraturan […]

  • penyebaran konten asusila

    Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Bekasi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Polisi menetapkan MSY sebagai tersangka penyebaran konten asusila dan pemerasan di Cikarang Pusat. albadarpost.com, LENSA – Kasus penyebaran konten asusila di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru setelah Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat bersama Polres Metro Bekasi menangkap seorang pemuda berinisial MSY (20). Ia terbukti menyebarkan konten pribadi mantan kekasihnya dan memeras korban menggunakan rekaman bermuatan […]

  • MyASN BKN

    Literasi Digital ASN, Masalah Lama dalam Sistem Baru

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MyASN BKN mempermudah pengelolaan data ASN sekaligus menguji kesiapan disiplin administrasi digital. albadarpost.com, FOKUS – Digitalisasi birokrasi terus didorong negara. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadirkan MyASN sebagai platform tunggal pengelolaan data aparatur sipil negara. Sistem ini menjanjikan transparansi, efisiensi, dan integrasi nasional. Namun di balik kemajuan teknologi itu, muncul persoalan klasik yang belum tuntas: literasi […]

  • Mendong Tasikmalaya

    Mendong Tasikmalaya Siap Naik Kelas ke Pasar Nasional

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Mendong Tasikmalaya kembali mendapat perhatian sebagai salah satu produk unggulan yang berpeluang menjadi penggerak ekonomi lokal. Melalui kolaborasi Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Bank Indonesia (BI), kerajinan mendong didorong agar mampu menembus pasar nasional melalui peningkatan kualitas produk, inovasi, serta perluasan akses pemasaran bagi UMKM Tasikmalaya. Langkah tersebut terlihat saat Wali Kota […]

  • layanan inklusif BSI

    BSI Dorong Layanan Inklusif bagi Disabilitas di Seluruh Outlet

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    BSI memperluas layanan inklusif bagi disabilitas melalui rekrutmen, fasilitas ramah akses, dan pembinaan UMKM. albadarpost.com, HUMANIORA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk terus memperluas layanan inklusif BSI bagi penyandang disabilitas. Kebijakan ini penting karena akses layanan keuangan masih belum sepenuhnya ramah bagi kelompok rentan. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa perseroan membuka kesempatan […]

  • donasi Sumatera

    Penggalangan Donasi Sumatera di Bengkulu Capai Rp4,3 Miliar

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Pemprov Bengkulu menggalang donasi Sumatera dan melelang atribut Rhoma Irama untuk bantuan bencana. albadarpost.com, PELITA – Upaya penggalangan donasi Sumatera oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat setelah rangkaian bencana melanda tiga wilayah di pulau itu. Pemerintah daerah menggelar tabligh akbar yang menghadirkan musisi senior Rhoma Irama, yang ikut menyumbang dengan melelang jas dan perlengkapan pribadinya. […]

expand_less