Berita Daerah

DPRD Jabar Jaga Skor CDPOB Jawa Barat untuk Pemekaran Bertahap

DPRD Jabar terus mengevaluasi CDPOB Jawa Barat sambil menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah.


Penilaian CDPOB Jawa Barat Tetap Berjalan

albadarpost.com, LENSA – DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan proses evaluasi terhadap CDPOB (Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru) Jawa Barat tetap dilakukan rutin. Penilaian ini penting untuk menjaga seluruh indikator teknis sepuluh calon daerah tetap sesuai ketentuan, sembari menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai pencabutan moratorium pemekaran.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa berkas sepuluh CDPOB sudah melalui sidang paripurna dan kini berada di Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan berkala diperlukan agar skor wilayah kandidat tidak turun selama masa tunggu.

“Sepuluh CDPOB sudah kita bawa ke sidang paripurna dan seluruh datanya kini berada di Kemendagri. Tinggal menunggu moratorium dicabut. Evaluasi tahunan diperlukan agar skor indikator teknis tetap terjaga,” ujar Rahmat di Bandung.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah ia mengikuti Focus Group Discussion mengenai laporan kapasitas daerah, yang menghadirkan perwakilan DPD RI, biro pemerintahan daerah, peneliti Pusat Riset Injabar Unpad, dan Forkonas PP DOB. Forum ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus pembaruan data teknis sebelum pemekaran diputuskan pemerintah pusat.

Rahmat menyebut mutu penilaian perlu dijaga karena pemerintah tidak akan membuka peluang pemekaran untuk seluruh wilayah secara serentak. Urutan prioritas akan sangat ditentukan oleh skor masing-masing calon daerah.


Daftar CDPOB dan Penilaian Teknis

Sepuluh wilayah yang masuk CDPOB Jawa Barat adalah Indramayu Barat, Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur. Pemeriksaan meliputi infrastruktur, pelayanan dasar, kesiapan ekonomi, sampai penetapan ibu kota administrasi baru.

Rahmat menilai proses pemekaran tidak sebatas pemisahan wilayah kabupaten. Pemerintah dapat menetapkan daerah otonomi baru pada level kota, kecamatan, hingga desa, terutama jika penataan wilayah diperlukan untuk memperkuat pelayanan publik. “Sambil menunggu, kita harus menjaga skor. Karena bisa saja tidak semuanya sekaligus jadi DOB. Jika bertahap, CDPOB mana yang didahulukan,” katanya.

Baca juga: OJK Jabar Ingatkan Modus Penipuan AI yang Makin Canggih

Selain sepuluh wilayah tersebut, FGD juga membahas lima kandidat pemekaran yang masih diproses di daerah induknya: Kota Cikampek, Bekasi Utara, Bandung Timur, Tasikmalaya Utara, dan Kota Cipanas. Dua wilayah lain—Kota Lembang dan Kota Sukapura di Tasikmalaya—baru memasuki tahap awal usulan.

Menurut Rahmat, sebagian besar pengajuan masih didominasi usulan pemekaran kabupaten. Kemendagri mengharapkan proporsi lebih seimbang dengan pembentukan kota baru, sesuatu yang belum banyak muncul dalam daftar usulan Jabar. “Dari 15 sampai 17 usulan, yang kota hanya Cikampek dan Cipanas. Padahal harusnya seimbang,” ujarnya.


Analisis: Penataan Wilayah dan Dampaknya pada Pelayanan Publik

Diskusi pemekaran wilayah tidak sekadar soal jumlah daerah baru. Penataan administratif bersifat strategis karena mempengaruhi kecepatan pelayanan publik, pembiayaan pembangunan, dan kapasitas pemerintahan lokal. Jarak pusat pemerintahan dengan penduduk menjadi salah satu indikator yang terus dipantau.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui arahannya, mendorong langkah lain selama moratorium belum dicabut: penataan desa, kelurahan, dan kecamatan. Banyak kecamatan di Jabar yang membawahi lebih dari sepuluh desa atau kelurahan. Kondisi ini membuat pelayanan administratif melambat dan beban kerja pemerintahan meningkat.

Rahmat menilai penataan ulang wilayah menjadi kebutuhan mendesak. Jawa Barat memiliki sekitar 5.316 desa dan lebih dari 300 kelurahan. Jumlah tersebut relatif kecil dibanding provinsi lain sehingga berdampak pada total dana desa yang diterima. “Karena jumlah desa kita lebih sedikit, berkonsekuensi akumulasi dana desa juga lebih kecil,” kata Rahmat.

Dalam konteks tersebut, pemekaran bukan hanya soal struktur baru, tetapi soal pemerataan layanan dasar, efektivitas tata kelola, dan akses anggaran untuk pembangunan.


Dampak Jangka Panjang Bagi Jabar

Evaluasi rutin terhadap CDPOB Jawa Barat menjaga agar proses pemekaran tidak kehilangan arah. Pemerintah daerah membutuhkan kesiapan data yang kuat untuk menyakinkan pemerintah pusat saat moratorium dibuka kembali. Jika indikator teknis terjaga, peluang pemekaran lebih terbuka dan dampaknya dapat dirasakan langsung warga: jarak layanan lebih dekat, distribusi anggaran lebih merata, dan ruang pembangunan daerah lebih besar.

DPRD Jabar menjaga skor teknis CDPOB Jawa Barat sambil menunggu keputusan moratorium pemekaran agar pelayanan publik di daerah lebih merata. (Red/Arrian)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button