Polisi Ungkap Motif Ibu Buang Bayi Citayam di Toilet Stasiun

Polres Depok menangkap ibu pembuang bayi Citayam dan mengungkap motif serta kronologi penemuan jasadnya.
albadarpost.com, HUMANIOARA – Polres Metro Depok menetapkan ibu kandung sebagai pelaku pembuangan bayi Citayam yang ditemukan tak bernyawa di toilet Stasiun Citayam, Depok. Polisi menyebut bayi perempuan itu dibunuh sebelum ditinggalkan begitu saja dalam sebuah tas. Kasus ini penting karena membuka kembali soal kerentanan perempuan muda yang berhadapan dengan tekanan sosial, ekonomi, dan relasi yang tidak setara.
Penemuan Tas yang Mengarah pada Kasus
Jasad bayi Citayam pertama kali diketahui pada Senin sore, 1 Desember 2025, ketika petugas kebersihan stasiun melihat sebuah tas hijau mencurigakan di area toilet. Tas itu tergantung cukup lama, membuat petugas curiga dan melapor kepada keamanan stasiun. Setelah dibuka, mereka menemukan jasad seorang bayi perempuan yang diperkirakan berusia 4 hingga 5 hari.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan pada Jumat, 5 Desember 2025, bahwa laporan dari petugas stasiun langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara. Tim identifikasi tidak hanya menemukan jasad bayi, tetapi juga secarik kertas berisi permohonan agar bayi itu dikuburkan dengan layak.
“Ketika tas diperiksa, penyidik menemukan adanya secarik surat,” ujar Made. Di dalamnya terdapat kalimat yang menunjukkan penyesalan dan harapan agar jenazah bayi diperlakukan secara manusiawi.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan memeriksa saksi di sekitar lokasi serta memeriksa rekaman CCTV. Jejak visual dari kamera pengawas membantu mengerucutkan identitas pelaku.
Penangkapan Ibu Kandung Bayi Citayam
Setelah penyelidikan intensif, ibu kandung bayi tersebut ditangkap pada Sabtu, 6 Desember 2025, di sekitar Stasiun Citayam. Penangkapan dilakukan setelah petugas keamanan mengamati perilaku mencurigakan seseorang yang diidentifikasi mirip dengan hasil rekaman CCTV.
Baca juga: Polisi Dalami Penemuan Jasad Bayi di Toilet Stasiun Citayam
Kepada penyidik, perempuan itu mengakui tindakannya. Ia mengatakan bayi tersebut sengaja dibunuh sebelum ditinggalkan. Polisi memastikan penyebab kematian bukan karena kekerasan fisik, melainkan karena tenggelam. “Penyebab kematian akibat tenggelam,” kata Made singkat.
Motifnya terungkap: pelaku mengalami tekanan berat setelah bayi tersebut lahir dari hubungan gelap dengan kekasihnya yang menolak bertanggung jawab. Menurut polisi, kondisi psikologis pelaku turut memperburuk situasi sehingga ia mengambil keputusan fatal.
“Pelaku merasa banyak masalah, jadi stres. Bayi itu hasil hubungan gelap sama pacarnya,” kata Made.
Analisis dan Konteks
Kasus bayi Citayam menambah daftar tragedi yang melibatkan pembuangan bayi di ruang publik. Tekanan sosial terhadap perempuan yang hamil di luar pernikahan seringkali membuat mereka bergerak dalam keterdesakan. Polisi juga menduga pelaku mengalami gangguan psikologis akibat tekanan sosial dan ekonomi.
Fenomena ini menandakan perlunya evaluasi kebijakan perlindungan perempuan, akses layanan kesehatan reproduksi yang memadai, serta ruang aman bagi perempuan yang menghadapi kehamilan tidak diinginkan. Ketiadaan dukungan sering berujung pada keputusan berbahaya yang membawa risiko hukum dan ancaman hilangnya nyawa.
Dampak Kasus dan Langkah Lanjutan Polisi
Polres Metro Depok memastikan pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menilai kondisi psikologisnya. Polisi juga berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan proses hukum berjalan, tetapi tetap memperhatikan aspek kerentanan pelaku.
Kasus bayi Citayam ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya memastikan kebijakan perlindungan sosial berjalan efektif. Pemerintah daerah maupun pusat perlu memperkuat mekanisme pendampingan, terutama bagi perempuan muda dalam situasi rentan.
Polisi menangkap ibu bayi Citayam dan mengungkap motif di balik pembuangan. Kasus ini menegaskan perlunya perlindungan bagi perempuan dalam kondisi rentan. (Red/Arrian)




