Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Pentingnya Sertifikat Tanah

Pentingnya Sertifikat Tanah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Nenek Elina di Surabaya menegaskan risiko sengketa tanah tanpa sertifikat tanah yang kuat dan sah.

albadarpost.com, FOKUS – Kasus pengusiran dan perobohan rumah yang dialami Nenek Elina Widjajati di Surabaya kembali menyorot persoalan klasik kepemilikan lahan di Indonesia: lemahnya perlindungan hukum bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah resmi. Peristiwa ini penting karena menyangkut hak dasar atas tempat tinggal dan kepastian hukum yang seharusnya dijamin negara.

Rumah yang ditempati Elina sejak 2011 di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, diratakan secara paksa pada Agustus 2025. Sengketa ini membuka kembali diskusi publik tentang perbedaan kekuatan hukum antara sertifikat tanah resmi dan dokumen administrasi lama seperti Letter C.


Peristiwa Pengusiran dan Hilangnya Akses Hunian

Masalah bermula pada 6 Agustus 2025. Sekelompok orang yang dipimpin pria berinisial S dan M mendatangi rumah Elina bersama sekitar 50 orang. Mereka masuk ke pekarangan tanpa izin dan mendesak Elina segera meninggalkan rumahnya.

Dalam insiden tersebut, Elina mengalami luka fisik berupa hidung berdarah dan memar di wajah. Anak serta cucunya yang berada di lokasi turut mengalami trauma. Setelah pengusiran, akses ke rumah ditutup dengan palang, membuat Elina tidak lagi bisa memasuki pekarangannya sendiri.

Situasi memburuk pada 15 Agustus 2025. Barang-barang milik Elina dipindahkan tanpa sepengetahuannya menggunakan dua mobil pikap ke lokasi yang tidak diketahui. Elina menyebut dokumen Letter C milik kakaknya, Elisa Irawati, yang disimpan di dalam rumah, ikut hilang saat pembongkaran terjadi.


Letter C dan Sengketa Kepemilikan

Elina mengklaim rumah tersebut merupakan warisan kakaknya yang tidak memiliki keturunan. Ia merasa berhak sebagai ahli waris, meski hanya memegang Letter C sebagai bukti administrasi. Di sisi lain, pihak yang mengaku pembeli, Samuel, menyatakan telah membeli rumah itu secara sah pada 2014 dan juga mengklaim memiliki Letter C serta surat jual beli.

Baca juga: Perbandingan Telur Ayam dan Telur Bebek bagi Kesehatan

Situasi ini mencerminkan persoalan umum di masyarakat: dokumen administrasi lama sering dipersepsikan sebagai bukti kepemilikan penuh, padahal kekuatan hukumnya terbatas. Dalam banyak sengketa, Letter C justru menjadi sumber konflik karena tidak memberikan kepastian hukum setara dengan sertifikat tanah resmi.


Jenis Sertifikat Tanah dan Kekuatan Hukumnya

Sertifikat tanah adalah alat bukti hukum yang diakui negara atas kepemilikan suatu bidang tanah. Di Indonesia, terdapat beberapa jenis hak atas tanah dengan fungsi dan kekuatan hukum berbeda.

Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan hak terkuat dan penuh. Bersifat turun-temurun, tidak dibatasi waktu, dan hanya dapat dimiliki Warga Negara Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Hak Guna Usaha (HGU) diberikan untuk mengelola tanah negara dalam jangka waktu tertentu, umumnya untuk pertanian atau peternakan skala besar. Jangka waktunya terbatas dan dapat diperpanjang.

Hak Guna Bangunan (HGB) memberi hak mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri. Hak ini memiliki batas waktu maksimal 30 tahun dan dapat diperpanjang.

Hak Pakai memungkinkan penggunaan tanah negara atau tanah pihak lain untuk tujuan tertentu. Hak ini dapat dimiliki WNI, WNA, maupun badan hukum, dengan kekuatan hukum yang lebih terbatas.

Sementara itu, Petok D, Letter C, dan girik kini hanya diakui sebagai data historis dan bukti pembayaran pajak. Dokumen-dokumen ini tidak lagi cukup untuk membuktikan kepemilikan tanpa pendaftaran resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Pelajaran Publik dari Kasus Elina

Kasus Nenek Elina menegaskan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar formalitas administratif. Dokumen ini menjadi penentu utama dalam sengketa lahan, terutama ketika konflik melibatkan klaim sepihak dan tindakan fisik di lapangan.

Bagi warga, memastikan status tanah melalui sertifikat yang sah menjadi langkah penting untuk melindungi hak milik dan mencegah konflik berkepanjangan. Bagi negara, kasus ini kembali mengingatkan pentingnya percepatan pendaftaran tanah dan perlindungan hukum yang efektif bagi kelompok rentan.

Kasus Nenek Elina menunjukkan bahwa tanpa sertifikat tanah resmi, hak atas rumah dan lahan tetap rentan disengketakan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertandingan Liverpool vs Galatasaray di Anfield dengan pemain menyerang dan suasana stadion penuh tekanan

    Liverpool vs Galatasaray: Anfield Memanas, Misi Balas Dendam atau Tersingkir?

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 185
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pertandingan Liverpool vs Galatasaray menjadi sorotan utama pekan ini. Duel panas ini bukan sekadar laga biasa, tetapi penentu nasib kedua tim di fase gugur. Liverpool vs Galatasaray, laga Anfield, serta duel hidup-mati ini langsung menyedot perhatian pecinta sepak bola dunia karena tensi tinggi dan skenario dramatis yang mungkin terjadi. Misi Berat […]

  • Bootcamp Kewirausahaan Pemuda

    Bootcamp Kewirausahaan Pemuda Garut Dibuka, Pendaftaran Gratis

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bootcamp Kewirausahaan Pemuda resmi membuka pendaftaran bagi Pemuda Garut yang ingin mengembangkan kemampuan berwirausaha sekaligus memperkuat kapasitas Organisasi Kepemudaan (OKP). Melalui program pelatihan kewirausahaan pemuda ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut menghadirkan pembelajaran, pendampingan, serta penyusunan business plan untuk mendorong lahirnya organisasi kepemudaan yang lebih produktif, inovatif, dan mandiri. […]

  • Pakistan tempat perundingan Amerika Iran

    Dunia Kaget: Pakistan Jadi Kunci Negosiasi Amerika Iran

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Fenomena Pakistan tempat perundingan Amerika Iran langsung menyita perhatian global. Banyak pihak awalnya memprediksi negosiasi akan berlangsung di negara netral seperti Eropa. Namun, realitas justru berbeda. Pakistan, yang sering dianggap pemain regional, kini tampil sebagai pusat diplomasi penting. Dalam konteks ini, lokasi negosiasi Amerika Iran, peran Pakistan dalam geopolitik, dan diplomasi […]

  • Klinik Aborsi Ilegal

    Polisi Tangkap Pelaku Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Timur

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Polisi membongkar klinik aborsi ilegal di Jakarta Timur yang melayani ratusan pasien sejak 2023. albadarpost.com, HUMANIORA – Polisi membongkar praktik klinik aborsi ilegal di sebuah apartemen Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023 dan melayani ratusan pasien. Kasus ini penting karena menyangkut keselamatan perempuan, lemahnya pengawasan layanan kesehatan, serta potensi kejahatan terorganisasi yang beroperasi di […]

  • Konvoi Bobotoh Banjar

    Euforia Persib di Banjar Pecah, Ribuan Bobotoh Konvoi Keliling Kota

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Euforia kemenangan Persib Bandung disambut meriah oleh ribuan Bobotoh di Kota Banjar dengan menggelar konvoi keliling kota, Sabtu (23/05/2026). Sejak sore, iring-iringan kendaraan roda dua dan roda empat mulai memenuhi sejumlah ruas jalan utama Kota Banjar. Bendera biru Persib berkibar dari atas motor, kaca mobil, hingga bak terbuka kendaraan pick up […]

  • CSR Indomaret Ciamis

    CSR Indomaret Ciamis Bantu 250 Balita dan Lansia

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – CSR Indomaret Ciamis kembali menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui program CSR Indomaret dan dukungan Healthy Way Kids bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis, sebanyak 250 balita dan lanjut usia (lansia) menerima bantuan nutrisi Indomaret untuk mendukung kesehatan sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis di Aula […]

expand_less