Berita Nasional

OJK Jabar Ingatkan Modus Penipuan AI yang Makin Canggih

OJK Jabar memperingatkan peningkatan modus penipuan AI dan meminta warga lebih waspada menjaga data pribadi.

albadarpost.com, PELITA – Peringatan baru dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menyusul kenaikan kasus kejahatan digital berbasis kecerdasan buatan. Modus penipuan AI kini berkembang pesat, menghadirkan risiko serius bagi keamanan data dan aktivitas keuangan masyarakat. Peringatan ini penting mengingat teknologi dapat meniru suara dan wajah seseorang dengan tingkat kemiripan yang sulit dibedakan.

Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Jawa Barat, Darwisman, menyebut modus penipuan AI sudah memasuki tahap yang lebih kompleks. Pelaku menggunakan voice cloning hingga deepfake untuk menipu korban melalui komunikasi yang seolah berasal dari orang terdekat.

“AI sekarang bisa meniru suara dan wajah seseorang dengan sangat mirip. Ini kerap dimanfaatkan untuk menipu korban agar percaya bahwa pelaku adalah orang terdekatnya,” kata Darwisman dalam rilis resmi, Sabtu, 6 Desember 2025.

Ia menambahkan, rekayasa percakapan melalui suara keluarga, kolega, atau teman kini bisa dibuat dalam hitungan menit. Video palsu dengan mimik wajah yang disesuaikan pun semakin mudah diproduksi.

Kondisi ini menandai babak baru kejahatan digital. Penipuan tak lagi mengandalkan pesan teks yang mencurigakan, tetapi interaksi yang tampak personal dan meyakinkan.


Lonjakan Aktivitas Ilegal dan Serangan Berbasis Identitas

Lonjakan kejahatan berbasis digital yang memanfaatkan modus penipuan AI terlihat jelas dalam catatan Satgas PASTI Jabar sepanjang November 2025. Sebanyak 611 entitas pinjaman online ilegal diblokir, termasuk 96 penawaran pinjaman pribadi yang menyalahgunakan akses data dan melanggar ketentuan privasi.

Selain itu, satgas menghentikan 69 aktivitas investasi ilegal yang melakukan impersonasi figur publik hingga menawarkan pekerjaan palsu. Beberapa entitas yang ditindak di antaranya PT Riset Teknologi Internet dengan skema investasi rental mobil, serta Next 15 yang memalsukan situs dan akun media sosial entitas resmi.

Baca juga: BPBD Tasikmalaya Percepat Pemangkasan Pohon di Jalan Nasional

Penindakan serupa dilakukan pada Oktober 2025. Satgas menutup Golden Eagle International–UNDP karena menawarkan pembiayaan tanpa legalitas dan dinilai menyesatkan masyarakat.

Dalam seluruh temuan tersebut, pola penipuan yang memanfaatkan rekayasa suara dan gambar semakin sering muncul. Pelaku memanfaatkan kerentanan psikologis korban dengan menciptakan kedekatan berbasis identitas palsu.


Imbauan Waspada: Verifikasi Jadi Langkah Utama

Darwisman meminta masyarakat tidak tergesa ketika menerima permintaan mendadak, terutama yang terkait uang atau data pribadi. “Jangan langsung percaya. Verifikasi melalui saluran komunikasi lain,” ujarnya.

OJK Jawa Barat menegaskan pentingnya menjaga foto, rekaman suara, dan informasi personal lain yang mudah diakses di ruang digital. Menurut Darwisman, warga perlu segera curiga bila menerima kiriman suara atau video yang terasa janggal meski berasal dari akun yang dikenal.

Kecenderungan masyarakat yang terbiasa berkomunikasi lewat aplikasi daring membuat risiko penyalahgunaan data semakin besar. Verifikasi ulang menjadi langkah krusial untuk mencegah jatuhnya korban baru.

Secara umum, OJK mencatat bahwa modus penipuan AI tumbuh seiring keterbukaan data pribadi yang beredar di aplikasi, media sosial, dan kanal publik. Tanpa literasi digital yang memadai, masyarakat rentan terjebak dalam komunikasi palsu yang tampak autentik.


Analisis: Data Pribadi dan Celah Keamanan Publik

Kenaikan kasus ini menunjukkan bahwa keamanan digital bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga disiplin menjaga informasi pribadi. Penggunaan AI oleh pelaku kejahatan memperlihatkan dua celah besar: rendahnya verifikasi antar-pengguna dan masih mudahnya akses terhadap data personal.

Penguatan regulasi perlindungan data pribadi menjadi relevan, namun efektivitasnya bergantung pada penerapan di lapangan. Penindakan terhadap ratusan entitas ilegal menunjukkan tekanan regulatif meningkat, tetapi belum menutup seluruh jalur distribusi penipuan.

Literasi publik menjadi fondasi penting. Tanpa edukasi, teknologi semakin berpihak kepada pelaku kejahatan.


Konteks dan Dampak Jangka Panjang

Masifnya penggunaan modus penipuan AI menandai perubahan lanskap kejahatan digital di Indonesia. Risiko kerugian meningkat, mulai dari akses ke rekening bank, penyalahgunaan data wajah dan suara, hingga penipuan berbasis kedekatan emosional.

Peringatan OJK Jawa Barat menjadi peringatan dini untuk memperkuat kebiasaan digital yang lebih aman. Ke depan, kecenderungan ini akan terus tumbuh seiring teknologi AI yang semakin mudah digunakan oleh publik.

Modus penipuan AI meningkat di Jawa Barat. OJK meminta warga waspada, memverifikasi komunikasi, dan menjaga data pribadi dari penyalahgunaan digital. (Red/Arrian)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button