Lima Hari Tak Pulang, Pria Ditemukan Meninggal di Bengkel Pangandaran
- account_circle redaktur
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penemuan pria meninggal di sebuah bengkel di Pangandaran, Rabu (9/9/2026).(Dok. Polres Pangandaran).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pria meninggal di bengkel Pangandaran ditemukan setelah selama kurang lebih lima hari tidak pulang dan tidak dapat dihubungi keluarganya. Jahidin (57) ditemukan meninggal dunia di sebuah bengkel di Dusun Parapat, Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.
Penemuan tersebut berawal dari upaya sang istri mencari keberadaan korban. Setelah beberapa hari tidak mendapatkan kabar, pencarian dilakukan hingga akhirnya Jahidin ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Dilansir dari Polres Pangandaran, personel Polres Pangandaran bersama Polsek Pangandaran dan Tim Inafis kemudian mendatangi lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam kasus pria meninggal di bengkel Pangandaran tersebut. Polisi menyampaikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Lima Hari Tanpa Kabar, Pencarian Berujung Kabar Duka
Lima hari tanpa kabar menjadi awal dari rangkaian peristiwa tersebut.
Jahidin diketahui tidak pulang ke rumah selama kurang lebih lima hari. Selain itu, keluarga juga tidak dapat menghubunginya. Kondisi tersebut membuat istrinya mencari keberadaan korban.
Pencarian kemudian berakhir di sebuah bengkel di Dusun Parapat, Desa Pangandaran. Di lokasi tersebut, Jahidin ditemukan sudah meninggal dunia.
Peristiwa itu selanjutnya ditangani kepolisian. Petugas datang bersama Tim Inafis untuk melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan.
Dengan demikian, informasi mengenai penemuan korban tidak berdiri sendiri. Ada rangkaian kejadian yang dimulai dari hilangnya komunikasi selama beberapa hari, pencarian oleh keluarga, hingga penanganan oleh aparat.
Polisi Tidak Menemukan Tanda Kekerasan
Temuan pemeriksaan polisi menjadi bagian yang penting untuk disampaikan kepada publik.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Karena itu, pemberitaan mengenai kasus ini perlu ditempatkan secara proporsional. Penemuan seseorang dalam kondisi meninggal dunia tidak otomatis menunjukkan adanya tindak pidana.
Polres Pangandaran menyampaikan bahwa korban dinyatakan meninggal akibat cardiac arrest atau henti jantung. Keterangan tersebut menjadi dasar informasi mengenai penyebab kematian yang disampaikan dalam penanganan awal kasus.
Pada sisi lain, publik juga perlu membedakan antara fakta yang disampaikan kepolisian dengan dugaan yang berkembang di masyarakat. Tanpa bukti resmi, kesimpulan mengenai kekerasan atau tindak pidana sebaiknya tidak dibuat.
Sikap tersebut penting, terutama karena pemberitaan menyangkut nama korban dan keluarga yang sedang menghadapi situasi duka.
Keluarga Menolak Autopsi
Setelah proses pemeriksaan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Jahidin.
Menurut keterangan Polres Pangandaran, penolakan tersebut telah dituangkan dalam berita acara penolakan autopsi.
Dengan adanya berita acara tersebut, proses penanganan korban tetap berjalan sesuai informasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas.
Sementara itu, situasi selama penanganan di lokasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Bagi masyarakat, informasi tersebut juga menjadi pengingat bahwa kasus kematian seseorang perlu diberitakan secara hati-hati. Apalagi, penyebab kematian telah disampaikan berdasarkan pemeriksaan medis yang dilakukan dalam proses penanganan.
Jangan Biarkan Fakta Tertutup Spekulasi
Kasus pria meninggal di bengkel Pangandaran memiliki satu rangkaian fakta yang cukup jelas berdasarkan keterangan kepolisian: Jahidin tidak pulang selama sekitar lima hari, keluarganya mencari keberadaannya, kemudian korban ditemukan meninggal di sebuah bengkel.
Polisi dan Tim Inafis datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, polisi menyebut tidak menemukan tanda kekerasan dan keterangan medis menyatakan cardiac arrest sebagai penyebab kematian.
Rangkaian tersebut lebih penting daripada membangun narasi berdasarkan dugaan.
Terlebih, laporan mengenai kematian seseorang tidak hanya menyangkut kepentingan pembaca. Ada keluarga yang harus menerima kenyataan dan menjalani proses setelah kehilangan anggota keluarganya.
Karena itu, media memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas tanpa menambah-nambahkan fakta.
AlbadarPost menempatkan keterangan kepolisian sebagai dasar pemberitaan dalam kasus ini. Jika kemudian terdapat perkembangan baru dari penyidik atau hasil pemeriksaan lanjutan, informasi tersebut perlu diperbarui berdasarkan sumber resmi.
Lima hari tanpa kabar akhirnya menemukan titik akhir di sebuah bengkel. Bagi publik, ini adalah berita tentang sebuah penemuan; bagi keluarga Jahidin, ini adalah kabar duka yang mengubah penantian menjadi kehilangan. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar