Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pesantren Ramah Anak: Banjar Perjelas Batas Disiplin dan Kekerasan

Pesantren Ramah Anak: Banjar Perjelas Batas Disiplin dan Kekerasan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPesantren Ramah Anak kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjar dalam upaya memperkuat perlindungan santri. Bersamaan dengan itu, pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan pesantren menjadi isu penting, terutama ketika pola pembinaan tradisional berhadapan dengan tuntutan perlindungan anak yang semakin kuat.

Pemkot Banjar menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2026 di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Komitmen Pemangku Kebijakan dalam Mewujudkan Pesantren Ramah Anak dan Bebas dari Segala Bentuk Kekerasan.”

Sebanyak 50 peserta dari unsur pimpinan pondok pesantren dan santri se-Kota Banjar mengikuti kegiatan tersebut. Forum juga menghadirkan unsur Kantor Kementerian Agama Kota Banjar serta Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Bukan Sekadar Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Wakil Wali Kota Banjar, DR. H. Supriana, M.Pd., menempatkan pesantren sebagai bagian penting dalam perjalanan pendidikan bangsa.

Menurutnya, pesantren memiliki sejarah panjang dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Namun, perubahan zaman ikut memengaruhi cara masyarakat memandang pola pendidikan, termasuk ketika menyangkut kedisiplinan dan tindakan fisik.

Ia mengingatkan pengelola pesantren agar semakin peka terhadap perubahan tersebut. Nilai pendidikan tetap perlu dijaga, tetapi hak dan perlindungan anak juga tidak boleh diabaikan.

Pernyataan itu menarik karena menyentuh persoalan yang lebih luas. Pesantren Ramah Anak bukan berarti menghapus disiplin dari lingkungan pendidikan. Sebaliknya, konsep tersebut mendorong adanya batas yang semakin jelas antara pembinaan, kedisiplinan, dan tindakan yang dapat masuk dalam kategori kekerasan.

Dengan pendekatan itu, tradisi pendidikan pesantren tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan keselamatan serta martabat santri.

Deklarasi Menjadi Titik Awal

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Banjar bersama unsur terkait juga membacakan Deklarasi Pesantren Ramah Anak.

Deklarasi kemudian ditandatangani Wakil Wali Kota Banjar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Ketua Forum Pondok Pesantren, kepala perangkat daerah, serta perwakilan pondok pesantren.

Penandatanganan itu menunjukkan adanya komitmen bersama dari berbagai unsur. Namun, secara jurnalistik, deklarasi tidak bisa langsung dianggap sebagai bukti bahwa seluruh pesantren telah menerapkan sistem perlindungan anak secara menyeluruh.

Justru setelah deklarasi, tantangan sebenarnya muncul.

Komitmen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam praktik. Pengelola pesantren membutuhkan pemahaman yang sama mengenai pencegahan kekerasan, sementara santri perlu mengetahui hak dan ruang aman untuk menyampaikan persoalan.

Karena itu, edukasi, pendampingan, mekanisme pengaduan, serta kemampuan pengasuh dalam menangani persoalan menjadi bagian penting dari penerapan Pesantren Ramah Anak.

Tradisi Pendidikan Tidak Harus Berhadapan dengan Perlindungan Anak

Pesantren selama ini memiliki peran besar dalam pendidikan agama, karakter, kemandirian, dan kehidupan sosial santri.

Karena itu, pembicaraan tentang pesantren bebas kekerasan seharusnya tidak diarahkan untuk mempertentangkan tradisi pesantren dengan perlindungan anak.

Persoalannya justru terletak pada bagaimana keduanya dapat berjalan beriringan.

Disiplin tetap dibutuhkan. Pembinaan karakter juga tetap penting. Namun, metode pendidikan perlu mempertimbangkan usia, kondisi anak, martabat manusia, serta batas-batas perlindungan yang berlaku.

Pendekatan seperti ini membuat Pesantren Ramah Anak tidak berhenti sebagai slogan administratif. Konsep tersebut dapat menjadi kerangka untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi santri.

Komitmen Banjar Perlu Dibuktikan di Lapangan

Kegiatan 12 Agustus 2026 menjadi salah satu momentum untuk memperkuat komitmen tersebut. Akan tetapi, ukuran keberhasilannya tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi maupun tanda tangan deklarasi.

Masyarakat nantinya dapat melihat bagaimana komitmen itu diterapkan dalam kehidupan pesantren sehari-hari.

Apakah pengasuh memperoleh pembinaan yang memadai? Apakah santri mengetahui ke mana harus menyampaikan pengaduan? Apakah tersedia mekanisme yang jelas ketika muncul persoalan? Dan apakah pendekatan disiplin sudah memiliki batas yang dipahami bersama?

Pertanyaan tersebut penting karena Pesantren Ramah Anak pada akhirnya harus terasa dalam pengalaman santri, bukan hanya tertulis dalam dokumen deklarasi.

Terlebih lagi, komitmen perlindungan anak di lingkungan pesantren bukan isu yang selesai dalam satu kegiatan. Ia membutuhkan konsistensi, edukasi, pengawasan, serta kerja sama lintas lembaga.

Dengan demikian, deklarasi di Kota Banjar dapat menjadi pijakan untuk membangun pola pendidikan pesantren yang tetap kuat dalam karakter, tetapi semakin sadar terhadap hak anak.

Pada akhirnya, pesantren ramah anak bukan tentang melemahkan disiplin. Ini tentang memastikan bahwa proses mendidik tidak kehilangan tujuan paling dasarnya: membentuk manusia tanpa merampas rasa aman, martabat, dan masa depan anak. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi pembayaran zakat fitrah online melalui aplikasi di ponsel

    Zakat Fitrah Online, Sah atau Sekadar Tren?

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Zakat fitrah online kini menjadi pilihan banyak Muslim. Pembayaran zakat via aplikasi, transfer zakat digital, hingga sedekah daring semakin populer menjelang Idulfitri. Namun, sahkah zakat fitrah online menurut syariat Islam? Pertanyaan ini muncul karena perubahan kebiasaan masyarakat. Dulu, orang membawa beras langsung ke masjid. Sekarang, cukup membuka ponsel dan beberapa menit […]

  • Hati

    Mengapa Rasulullah Menyebut Hati Penentu Kehidupan?

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Mengapa seseorang yang tampak rajin beribadah masih mudah marah, menyebarkan fitnah, atau meremehkan orang lain? Sebaliknya, mengapa ada orang yang sederhana, tidak banyak bicara, tetapi kehadirannya selalu membawa ketenangan? Rasulullah SAW telah menjelaskan akar persoalan itu lebih dari 14 abad yang lalu. Jawabannya bukan terletak pada kekuatan fisik, kecerdasan, atau kekayaan, melainkan […]

  • Dana Haji Indonesia

    Di Balik Dana Haji Rp180 Triliun, Ada Fakta yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Dana Haji Indonesia kembali menjadi perhatian setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan capaian dana kelolaan sebesar Rp180,7 triliun pada 2025. Data BPKH dan Katadata menunjukkan BPKH mencatat pertumbuhan aset 8,12 persen dengan imbal hasil 6,86 persen per tahun, lebih tinggi dibandingkan Tabung Haji Malaysia meski usianya jauh lebih muda. Data tersebut […]

  • Teror air keras Tasikmalaya

    Aksi Brutal di Manonjaya: 6 Korban Melepuh Disiram Air Keras

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Teror air keras Tasikmalaya mengguncang warga setelah seorang sopir ekspedisi melakukan aksi brutal dengan menyiramkan cairan berbahaya kepada pegawai konveksi. Insiden penyerangan air keras di Tasikmalaya ini menyebabkan sembilan orang menjadi korban, enam di antaranya mengalami luka bakar serius. Peristiwa terjadi di Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, sekitar pukul 19.00 […]

  • apbd-tasikmalaya-2026

    APBD Tasikmalaya 2026 Ditutup Defisit, Program Publik Jadi Penentu

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: APBD Tasikmalaya 2026 menguji keberanian pemda menjaga layanan dasar di tengah defisit. albadarpost.com, EDITORIAL – Pengesahan APBD Tasikmalaya 2026 bukan sekadar ritual tahunan. Di balik angka-angka yang disetujui DPRD, ada arah kebijakan yang menentukan siapa yang dilindungi dan siapa yang dibiarkan menghadapi risiko sosial. APBD senilai Rp1,523 triliun disahkan dalam rapat paripurna, menempatkan […]

  • Ilustrasi seorang muslim bersedih lalu ditenangkan sahabat sebagai simbol persaudaraan Islam yang menguatkan

    Kita Sering Lupa… Inilah Hakikat Persaudaraan Islam

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 213
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Makna persaudaraan Islam, ukhuwah Islamiyah, dan hubungan sesama muslim sering kita dengar. Namun, tidak semua orang benar-benar merasakannya. Padahal, di balik kata sederhana itu, tersimpan kekuatan yang bisa menyelamatkan seseorang dari keputusasaan. Malam itu, hujan turun pelan. Seorang pria duduk sendirian di sudut kamar. Lampu redup, ponsel tergeletak, dan pikirannya penuh. Ia […]

expand_less