Perda APBD Tasikmalaya 2025 Resmi Disahkan DPRD
- account_circle redaktur
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perda APBD Tasikmalaya 2025 resmi disahkan setelah DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyetujui Ranperda APBD Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus pijakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (20/7/2026). Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., hadir secara langsung bersama jajaran pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
DPRD Setujui Ranperda Menjadi Perda
Rapat paripurna mengagendakan persetujuan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025.
Keputusan tersebut lahir setelah Badan Anggaran DPRD menyelesaikan pembahasan secara menyeluruh terhadap laporan realisasi anggaran. Selanjutnya, seluruh fraksi menyampaikan pandangan yang kemudian menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Melalui persetujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2025. Selain itu, hasil evaluasi DPRD juga menjadi acuan penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta efektivitas penggunaan anggaran pada masa mendatang.
Pendapatan Daerah Capai 97,28 Persen dari Target
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp3,43 triliun atau 97,28 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp3,35 triliun atau 94,01 persen dari pagu anggaran.
Di sisi lain, pemerintah daerah membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp117,2 miliar.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD berjalan cukup baik sepanjang tahun anggaran 2025. Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah evaluasi agar kualitas belanja daerah semakin efektif, efisien, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
DPRD Soroti Sejumlah Catatan Strategis
Selain mengapresiasi capaian realisasi anggaran, Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Catatan tersebut berkaitan dengan peningkatan kualitas pelaksanaan program pembangunan, penguatan pengawasan anggaran, optimalisasi pelayanan publik, hingga efektivitas pemanfaatan belanja daerah.
Dengan demikian, proses pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfungsi sebagai laporan administratif. Sebaliknya, pembahasan tersebut juga menjadi ruang evaluasi bersama agar setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Cecep Apresiasi Masukan DPRD
Menanggapi berbagai catatan yang disampaikan DPRD, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kritik, saran, serta masukan yang diberikan.
Menurutnya, berbagai pandangan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel.
“Terima kasih atas segala masukan, saran, pendapat, dan koreksi dari seluruh anggota dewan yang terhormat. Hal ini menjadi bahan dan bekal bagi kami untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang,” ujar Bupati Cecep.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan pembangunan berikutnya. Oleh sebab itu, kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat Dihadiri Unsur Forkopimda dan Jajaran Pemerintah
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati, para camat, direktur BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
Dengan disahkannya Perda APBD Tasikmalaya 2025, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memiliki pijakan yang jelas untuk melanjutkan berbagai program pembangunan sekaligus memperbaiki aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi DPRD.
APBD bukan sekadar angka di atas kertas. Ketika dikelola secara transparan dan dievaluasi secara terbuka, setiap rupiah berpeluang berubah menjadi pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat Tasikmalaya. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar