Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Perda APBD Tasikmalaya 2025 Resmi Disahkan DPRD

Perda APBD Tasikmalaya 2025 Resmi Disahkan DPRD

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perda APBD Tasikmalaya 2025 resmi disahkan setelah DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyetujui Ranperda APBD Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus pijakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (20/7/2026). Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., hadir secara langsung bersama jajaran pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

DPRD Setujui Ranperda Menjadi Perda

Rapat paripurna mengagendakan persetujuan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut lahir setelah Badan Anggaran DPRD menyelesaikan pembahasan secara menyeluruh terhadap laporan realisasi anggaran. Selanjutnya, seluruh fraksi menyampaikan pandangan yang kemudian menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.

Melalui persetujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2025. Selain itu, hasil evaluasi DPRD juga menjadi acuan penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta efektivitas penggunaan anggaran pada masa mendatang.

Pendapatan Daerah Capai 97,28 Persen dari Target

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp3,43 triliun atau 97,28 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp3,35 triliun atau 94,01 persen dari pagu anggaran.

Di sisi lain, pemerintah daerah membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp117,2 miliar.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD berjalan cukup baik sepanjang tahun anggaran 2025. Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah evaluasi agar kualitas belanja daerah semakin efektif, efisien, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

DPRD Soroti Sejumlah Catatan Strategis

Selain mengapresiasi capaian realisasi anggaran, Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Catatan tersebut berkaitan dengan peningkatan kualitas pelaksanaan program pembangunan, penguatan pengawasan anggaran, optimalisasi pelayanan publik, hingga efektivitas pemanfaatan belanja daerah.

Dengan demikian, proses pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfungsi sebagai laporan administratif. Sebaliknya, pembahasan tersebut juga menjadi ruang evaluasi bersama agar setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Cecep Apresiasi Masukan DPRD

Menanggapi berbagai catatan yang disampaikan DPRD, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kritik, saran, serta masukan yang diberikan.

Menurutnya, berbagai pandangan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel.

“Terima kasih atas segala masukan, saran, pendapat, dan koreksi dari seluruh anggota dewan yang terhormat. Hal ini menjadi bahan dan bekal bagi kami untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang,” ujar Bupati Cecep.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan pembangunan berikutnya. Oleh sebab itu, kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Dihadiri Unsur Forkopimda dan Jajaran Pemerintah

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati, para camat, direktur BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Dengan disahkannya Perda APBD Tasikmalaya 2025, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memiliki pijakan yang jelas untuk melanjutkan berbagai program pembangunan sekaligus memperbaiki aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi DPRD.

APBD bukan sekadar angka di atas kertas. Ketika dikelola secara transparan dan dievaluasi secara terbuka, setiap rupiah berpeluang berubah menjadi pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat Tasikmalaya. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPPO Tasikmalaya

    Polisi Selidiki Dugaan TPPO Warga Tasikmalaya di Kamboja

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kasus dugaan TPPO Tasikmalaya membuka celah perlindungan migran dan menuntut respons negara yang lebih cepat. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sekelompok pria asal Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Rekaman berdurasi sekitar satu menit itu menampilkan para korban […]

  • Pengrusakan Rumah

    Datang untuk Klarifikasi, Pria di Taraju Dobrak Rumah Advokat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Niat awalnya ingin melakukan klarifikasi terkait sebuah persoalan hukum. Namun emosi yang tidak terkendali justru membawa seorang pria di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, ke ranah pidana. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya mengungkap kasus dugaan pengrusakan rumah milik seorang advokat berinisial A.S di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju. Tersangka […]

  • Haji Uang Pinjaman

    Haji dari Utang, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Fiqih dan Tasawuf

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pertanyaan tentang haji uang pinjaman dan umroh memakai dana utang sering muncul di tengah masyarakat. Apalagi biaya perjalanan ke Tanah Suci terus naik dari tahun ke tahun. Tidak sedikit orang akhirnya memilih meminjam uang demi bisa segera berangkat haji atau umroh. Kadang obrolan keberangkatan umroh sekarang justru dimulai dari simulasi cicilan di […]

  • Kontroversi Balogun

    Keith Hackett Desak FIFA Selidiki Kontroversi Balogun

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kontroversi Balogun kembali menjadi sorotan pada Piala Dunia 2026. Kasus kartu merah penyerang Folarin Balogun memicu perdebatan setelah mantan kepala organisasi wasit Inggris (PGMOL), Keith Hackett, meminta FIFA menyelidiki proses pengambilan keputusan terkait penundaan sanksi terhadap pemain tersebut. Selain itu, Hackett juga memberikan penilaian terhadap performa sejumlah wasit pada laga-laga perempat final […]

  • Sub Garnisun Pangandaran

    Kantor Sub Garnisun TNI Dinilai Penting untuk Pangandaran

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kabupaten Pangandaran dinilai sudah memenuhi syarat untuk memiliki Kantor Sub Garnisun TNI. Penilaian tersebut muncul karena wilayah Pangandaran kini telah memiliki tiga matra Tentara Nasional Indonesia, yakni TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Keberadaan tiga matra itu dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat koordinasi keamanan wilayah […]

  • Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

    70 Rumah Hangus, Kampung Adat Ciptamulya Tinggalkan Luka Budaya

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Asap pekat masih membumbung ketika warga Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Kabupaten Sukabumi mulai menyadari besarnya musibah yang mereka hadapi pada Sabtu (25/7/2026). Dalam hitungan jam, Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya melalap puluhan rumah, menghanguskan lumbung padi tradisional, sekaligus meninggalkan luka mendalam bagi sebuah komunitas yang selama puluhan tahun menjaga warisan leluhur. Musibah […]

expand_less