Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Ketegasan Bupati Hadapi Tambang yang Abaikan Tata Ruang

Ketegasan Bupati Hadapi Tambang yang Abaikan Tata Ruang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penutupan galian pasir Garut menegaskan sikap bupati terhadap tambang yang melanggar tata ruang dan ancam warga.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penutupan sementara aktivitas galian pasir di Kabupaten Garut menjadi sinyal tegas pemerintah daerah dalam menegakkan tata ruang dan keselamatan publik. Bupati Garut Syakur Amin, didampingi Wakil Bupati Putri Karlina, turun langsung meninjau lokasi pertambangan pasir dan menghentikan operasional CV Tanjung Jaya, Senin (5/1/2026).

Langkah ini bukan sekadar inspeksi rutin. Penutupan dilakukan setelah muncul aduan masyarakat dan instruksi Gubernur Jawa Barat untuk melakukan pengecekan langsung terhadap tambang yang dinilai bermasalah. Temuan di lapangan memperlihatkan persoalan mendasar: aktivitas tambang yang berjalan tanpa kepatuhan utuh terhadap regulasi, bahkan berada sangat dekat dengan kawasan permukiman warga.

Salah satu lokasi galian tercatat hanya berjarak sekitar 100 meter dari Perumahan Dinar Lestari, Kecamatan Tarogong Kaler. Jarak ini menempatkan warga pada risiko langsung, terutama ancaman longsor dan degradasi lingkungan.


Pelanggaran Tata Ruang Tak Bisa Dianggap Remeh

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Garut didampingi Pengawas Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Saeful Ali Anwar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelola tambang gagal memenuhi sejumlah persyaratan utama yang menjadi prasyarat operasional pertambangan.

Empat aspek penting—teknis, keuangan, lingkungan, dan administrasi—dinilai tidak terpenuhi. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian antara site plan dengan kondisi faktual di lapangan. Masalah semakin serius ketika diketahui bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan telah dinolkan oleh pihak berwenang, namun aktivitas tambang tetap berjalan.

Baca juga: Kenaikan Pangkat ASN Tasikmalaya, Penanda Regenerasi Birokrasi Daerah

Fakta-fakta ini memperlihatkan bahwa persoalan galian pasir di Garut bukan hanya soal kelalaian teknis, melainkan lemahnya kepatuhan terhadap tata ruang dan mekanisme pengawasan.


Ketegasan Kepala Daerah dan Pesan Kebijakan

Bupati Syakur Amin menegaskan bahwa penutupan galian pasir Garut dilakukan demi mencegah risiko bencana dan melindungi keselamatan warga. Ia menyebutkan bahwa sebagai daerah yang rentan bencana, Garut tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Ketika usaha berjalan tanpa patuh aturan dan berada dekat dengan permukiman, negara harus hadir. Keselamatan warga tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap politik kebijakan pemerintah daerah: bahwa tata ruang bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen perlindungan publik. Ketegasan ini sekaligus menjadi koreksi atas praktik usaha yang selama ini kerap berjalan lebih cepat daripada pengawasan.


Pengawasan dan Tanggung Jawab Pengelola

Pengawas ESDM Jawa Barat, Saeful Ali Anwar, menyampaikan bahwa penutupan bersifat sementara hingga seluruh kewajiban dipenuhi. Pengelola diminta segera memperbaiki Feasibility Study (FS) serta melengkapi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan.

Menurut Saeful, keberlanjutan usaha pertambangan hanya dapat dibenarkan jika sejalan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak menutup ruang usaha, tetapi menolak praktik yang mengabaikan aturan.


Ujian Konsistensi Penegakan Hukum Lingkungan

Penutupan galian pasir Garut ini menjadi ujian konsistensi bagi pemerintah daerah dalam menegakkan hukum lingkungan dan tata ruang. Selama ini, persoalan tambang kerap berhenti pada teguran administratif, tanpa tindakan nyata di lapangan.

Baca juga: Rentannya Pekerja Perempuan di Lingkungan Kerja

Langkah tegas Bupati Garut memberi pesan bahwa pemerintah daerah mulai menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas kebijakan, bukan sekadar jargon. Namun, publik juga menanti keberlanjutan pengawasan, agar penutupan semacam ini tidak bersifat insidental.

Ke depan, penertiban tambang bermasalah di Garut diharapkan tidak berhenti pada satu lokasi. Konsistensi penegakan aturan akan menentukan apakah kebijakan tata ruang benar-benar menjadi pagar pengaman bagi warga, atau kembali longgar dihadapan kepentingan ekonomi jangka pendek. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konferensi pers Polres Ciamis terkait kasus penipuan hibah palsu Rp33 miliar dan uang mainan pecahan Rp100 ribu

    Sindikat Hibah Rp33 Miliar Terbongkar, Pelaku Menyamar Jadi Kiai

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana malam di kawasan Alun-alun Banjarsari awalnya terlihat biasa saja. Lampu jalan masih menyala terang. Beberapa warung kopi di pinggir jalan belum tutup sepenuhnya. Namun di tengah suasana itu, seorang pria bernama H. Nanang Kosim Rohmana ternyata sedang masuk ke dalam skenario penipuan yang sudah disusun cukup rapi. Korban percaya akan […]

  • Naturalisasi Timnas Indonesia

    DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Naturalisasi Timnas Indonesia kembali mencatat perkembangan penting. DPR RI resmi menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) bagi Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker dalam Rapat Paripurna. Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses naturalisasi dan membuka peluang bagi kedua pemain keturunan Indonesia itu untuk memperkuat Timnas […]

  • pembunuhan lansia

    Pembunuhan Lansia di Cirebon: Pelaku Lampung Beraksi Lintas Daerah

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Pembunuhan lansia di Cirebon ungkap modus kejahatan lintas daerah, polisi buru satu pelaku lagi. albadarpost.com, LENSA – Polisi kembali membuka tabir kejahatan jalanan yang menarget warga rentan. Dua pria asal Lampung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan lansia setelah mayat seorang perempuan ditemukan di jalur Pantura Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang pola migrasi kriminal […]

  • Persib Bandung balas kekalahan dari Persita Tangerang dengan kemenangan 1-0 di Stadion GBLA melalui sundulan Andrew Jung.

    Persib Balas Kekalahan Persita, Puncak Klasemen Aman

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Persib balas kekalahan Persita dengan kemenangan tipis 1-0 pada pekan ke-22 Liga Indonesia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (22/2/2026). Revans ini menjadi jawaban atas kekalahan di putaran pertama sekaligus mempertegas dominasi Maung Bandung di kandang. Dengan hasil tersebut, Persib membalas kekalahan dari Persita pada momentum yang krusial dalam […]

  • Sambal Terasi Artisan

    Sambal Terasi Artisan Ini Bikin Pecinta Pedas Susah Move On

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tren Sambal Terasi Artisan mulai mencuri perhatian pecinta kuliner di berbagai daerah. Tidak hanya menawarkan rasa pedas, sambal premium ini hadir dengan perpaduan cabai pilihan, terasi berkualitas, dan tampilan yang menggoda selera. Karena itu, banyak penikmat makanan mulai mencari sambal terasi rumahan dengan cita rasa autentik namun tetap modern. Berbeda dengan sambal […]

  • Hukum Koperasi dalam Islam

    Hari Koperasi 12 Juli, Sudahkah Koperasi Bebas dari Riba?

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Setiap 12 Juli, Indonesia memperingati Hari Koperasi sebagai pengingat lahirnya gerakan ekonomi yang bertumpu pada semangat kebersamaan. Di balik berbagai kegiatan seremonial, ada satu pertanyaan yang menarik untuk direnungkan, terutama dari perspektif hukum koperasi dalam Islam atau fikih muamalah: apakah sebuah koperasi cukup disebut “syariah” agar sesuai dengan ajaran Islam, atau justru […]

expand_less