Warga Perbaiki Jalan Desa Sendiri: Sindiran untuk Pejabat yang Lupa Janji

Editorial Albadarpost: Warga membangun jalan desa secara mandiri sebagai peringatan moral atas janji politik yang tak ditepati.
Ketika Jalan Desa Menjadi Bentuk Perlawanan
albadarpost.com, EDITORIAL – Rabu, 3 Desember 2025, warga Desa Purwarahayu dan Kertaraharja, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, membersihkan dan memperbaiki jalan desa mereka dengan gotong royong. Jalan desa yang telah lama menjadi saksi janji politik yang tak kunjung tiba, justru dibenahi oleh masyarakat sendiri. Mereka keluar rumah bukan karena agenda pemerintah, melainkan karena kemarahan yang membeku selama bertahun-tahun.
Di Tasikmalaya, jalan desa bukan sekadar jalur kendaraan. Ini akses sekolah, darurat kesehatan, mobilitas ekonomi, dan martabat warga. Ketika negara absen, warga bergerak. Bukan karena mampu, tetapi karena tidak ada pilihan.
Fakta Dasar dan Data Pendukung
Video kegiatan ini muncul melalui akun TikTok @infotasikmalaya1, menunjukkan warga lintas generasi: anak muda, ibu rumah tangga, pemilik toko kelontong, hingga orang tua jompo. Mereka menyapu rumput liar, menimbun kerikil, dan meratakan tanah dengan alat manual. Tidak ada kontraktor, tidak ada spanduk proyek, tidak ada papan APBD.
Pembiayaan jalan desa dilakukan melalui urunan: warga yang tidak punya kendaraan menyumbang Rp5.000, pemilik kendaraan Rp100.000, sementara pelaku usaha atau grosir Rp200.000. Skema ini keras tapi adil versi mereka. Warga tahu kontribusi tak mengenal retorika: yang lebih berdaya membantu lebih banyak.
Di antara kesibukan itu, muncul humor hitam yang menghantam nurani pejabat: jalan itu dinamai “jalan Insya Allah.” Nama yang menertawakan janji pembangunan yang fluktuatif seperti cuaca politik. “Insya Allah” di sini bukan kalimat iman. Ini kalimat pedang.
Jalan Desa dan Moralitas Kekuasaan
Editorial ini tidak sedang membahas prosedur anggaran atau alasan klasik “tahapan verifikasi”. Ketika pelayanan publik runtuh, jalan desa menjadi simbol kegagalan tata kelola. Bila fungsi pemerintah berhenti pada pidato, warga berubah menjadi kontraktor, juru sapu, perencana infrastruktur, sekaligus penanggung beban fiskal.
Warga Purwarahayu dan Kertaraharja mengaku sebagai pembayar pajak yang patuh. Mereka membayar PBB, retribusi kendaraan, cukai konsumsi. Tugas mereka bukan membangun jalan desa, bukan menambal lubang, bukan mengatur lalu lintas. Mereka hanya meminta kontrak sosial dipenuhi: uang publik kembali dalam bentuk layanan publik.
Baca juga: Perbaikan Jalan “Insya Alloh” oleh Warga Tasikmalaya, Sindiran untuk Pejabat
Kemarahan publik di Tasikmalaya bukan sekadar protes teknis. Ini peringatan moral: demokrasi lokal tak boleh berhenti pada spanduk kampanye. Janji pileg dan pilbup bukan kartu ucapan Idul Fitri.
Ketika pemerintah daerah gagal menghadirkan jalan desa yang layak, masyarakat akan memproduksi keadilan sendiri. Bahayanya bukan pada kerikil yang dipasang tidak standar. Bahayanya pada erosi kepercayaan yang membusuk tak terlihat.
Konteks Historis dan Perbandingan
Fenomena ini bukan baru. Di beberapa wilayah seperti Indramayu dan Garut, publik pernah memperbaiki jalan desa menggunakan patungan dengan alasan “lebih cepat daripada menunggu APBD”. Di Kabupaten Bogor, warga menutup jalan berlubang dengan uang pribadi lalu memasang papan bertuliskan: “Dari rakyat, untuk keselamatan nyawa.”
Di banyak negara berkembang, dari India hingga Filipina, ketika negara gagal menjalankan fungsi utama — air, kesehatan dasar, jalan desa — komunitas bergerak secara swadaya. Namun partisipasi semacam ini sering disalahpahami pejabat sebagai legitimasi: “buktinya masyarakat bisa.” Padahal gotong royong yang benar adalah mengiringi kebijakan, bukan menggantikannya.
Sikap Redaksi dan Seruan
Redaksi Albadarpost berpihak pada martabat warga. Jalan desa harus dibangun oleh negara, bukan oleh uang receh masyarakat jompo. Pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif, harus menghentikan kebiasaan menunda janji dan berlindung di balik dalih prosedural. Klasik.
Kami menyerukan transparansi: publik berhak tahu kapan anggaran perbaikan jalan desa dialokasikan, berapa volume proyek, siapa kontraktornya, bagaimana penanggungjawab teknis, dan di mana titik evaluasi. Sebelum datang berfoto di desa-desa itu, pejabat harus membawa sesuatu selain frasa “Insya Allah”.
Di Purwarahayu dan Kertaraharja, jalan desa dibangun oleh keringat warga, bukan negara. Di Taraju, gotong royong bukan pesta panen, tetapi alat bertahan hidup. Dan selama pejabat hanya mengingat desa saat kampanye, nama “jalan Insya Allah” akan menjadi cermin dosa politik yang hese dihampurana.(Ds)




