Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Data Pemilih Disabilitas Dinilai Masih Bermasalah, Bawaslu Beri Peringatan Keras

Data Pemilih Disabilitas Dinilai Masih Bermasalah, Bawaslu Beri Peringatan Keras

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Di tengah berbagai persiapan menuju pemilu mendatang, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyoroti satu persoalan yang selama ini jarang menjadi perhatian publik, yakni akurasi data pemilih disabilitas.

Masalah ini mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kaum Disabilitas yang digelar di Bale RW 01 Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Minggu (31/5/2026).

Sejak pagi, sejumlah peserta terlihat datang lebih awal sebelum acara dimulai. Beberapa di antaranya membawa map plastik berisi dokumen, catatan pribadi, hingga pengalaman saat mengikuti pemilu sebelumnya. Di dalam ruangan, kursi-kursi plastik tersusun rapat menghadap area pemateri. Sesekali suara pengeras suara terdengar sedikit bergaung ketika narasumber menjelaskan pentingnya akurasi data pemilih disabilitas.

Bagi sebagian warga, persoalan data pemilih mungkin terdengar jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan akses khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS), satu kolom data yang keliru bisa berdampak besar ketika hari pencoblosan tiba.

Data Pemilih Disabilitas Menentukan Kualitas Layanan TPS

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama, menegaskan bahwa data pemilih disabilitas bukan sekadar urusan administrasi.

Menurutnya, validitas data menjadi fondasi utama untuk memastikan seluruh kebutuhan pemilih dapat terlayani secara tepat.

“Data pemilih disabilitas harus menjadi perhatian karena menjadi dasar penyediaan layanan dan fasilitas di TPS. Jika data belum valid atau tumpang tindih kategori, kebutuhan khusus tidak terpetakan optimal,” tegas Zaki.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga oleh kemampuan penyelenggara menghadirkan layanan yang setara bagi seluruh warga negara.

Banyak Perubahan Kondisi Belum Tercatat

Bawaslu menemukan salah satu persoalan utama berada pada proses pemutakhiran data.

Selama ini pendataan masih banyak bergantung pada laporan keluarga. Akibatnya, perubahan kondisi penyandang disabilitas sering kali tidak segera masuk ke dalam sistem administrasi kepemiluan.

Selain itu, faktor stigma sosial masih menjadi tantangan tersendiri.

Masih ada keluarga yang memilih tidak terbuka mengenai kondisi anggota keluarganya karena khawatir menghadapi perlakuan diskriminatif dari lingkungan sekitar.

Kondisi tersebut membuat data yang tersedia belum sepenuhnya menggambarkan situasi riil di lapangan.

Risiko Fasilitas TPS Tidak Sesuai Kebutuhan

Dampak dari ketidakakuratan data ternyata tidak sederhana.

Bawaslu menemukan sejumlah penyandang disabilitas yang tercatat sebagai pemilih reguler tanpa identifikasi kebutuhan aksesibilitas yang spesifik.

Padahal kebutuhan setiap pemilih disabilitas berbeda-beda.

Sebagian membutuhkan jalur khusus kursi roda. Sebagian lainnya memerlukan alat bantu pencoblosan bagi tunanetra. Ada pula yang membutuhkan pendampingan saat menggunakan hak pilihnya.

Jika kebutuhan tersebut tidak terdata sejak awal, fasilitas yang tersedia di TPS berpotensi tidak sesuai dengan kondisi pemilih yang datang.

Suara dari Lapangan yang Selama Ini Jarang Terdengar

Saat sesi diskusi dibuka, beberapa peserta langsung mengangkat tangan untuk menyampaikan pengalaman mereka ketika menggunakan hak pilih pada pemilu sebelumnya.

Ada yang mengeluhkan akses menuju TPS yang sulit dijangkau. Ada pula yang menyoroti fasilitas pendukung yang belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas.

Di sela-sela kegiatan, sejumlah peserta juga tampak berdiskusi kecil dengan sesama peserta mengenai pengalaman mereka saat berhadapan dengan layanan publik.

Obrolan mereka sederhana, tetapi menggambarkan persoalan yang nyata.

Banyak kebutuhan aksesibilitas yang masih belum dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat maupun penyelenggara layanan publik.

Persoalan Tidak Selesai Hanya dengan Memperbarui Data

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh penyelenggara pemilu saja.

Pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, keluarga, hingga masyarakat perlu terlibat agar proses pendataan berjalan lebih akurat.

Pegiat sosial Aris Rahman dari Papeditas Tasikmalaya juga mengkritik masih minimnya fasilitas aksesibilitas di TPS.

Padahal, menurutnya, negara telah menyediakan anggaran untuk mendukung pemilu yang lebih inklusif.

Namun demikian, tidak semua persoalan dapat selesai hanya dengan memperbarui data.

Sebagian peserta mengakui masih ada tantangan lain yang lebih mendasar, seperti minimnya pemahaman masyarakat terhadap kebutuhan penyandang disabilitas serta masih adanya stigma yang membuat sebagian keluarga enggan terbuka.

Karena itu, perbaikan data harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran sosial.

Demokrasi Tidak Boleh Meninggalkan Siapa Pun

Menutup kegiatan tersebut, Zaki Pratama kembali mengingatkan bahwa tidak boleh ada warga negara yang kehilangan hak pilih hanya karena kelemahan sistem pendataan.

Menurutnya, demokrasi yang berkualitas harus mampu menjamin akses dan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Sebab pada akhirnya, pemilu yang adil tidak dimulai saat surat suara dicoblos di bilik TPS.

Pemilu yang adil dimulai jauh sebelumnya, ketika setiap warga tercatat dengan benar, dikenali kebutuhannya, dan diberi kesempatan yang sama untuk menentukan masa depan bangsanya.

Dalam demokrasi, suara setiap warga memiliki nilai yang sama. Karena itu, satu data yang terlewat bukan sekadar kesalahan administrasi. Di baliknya bisa ada satu hak konstitusional yang hilang, satu suara yang tidak terdengar, dan satu warga negara yang merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya melindunginya. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPP DPRD Tasikmalaya

    Skor IPP 0,98, DPRD Tasikmalaya Gagal Layani Publik

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Skor Indeks Pelayanan Publik (IPP) DPRD Kabupaten Tasikmalaya berhenti di angka 0,98. Bukan rendah—melainkan gagal. Angka ini menempatkan DPRD sebagai salah satu lembaga publik dengan kualitas layanan terburuk, sekaligus membuka ironi besar dalam tata kelola pemerintahan daerah. DPRD selama ini berdiri sebagai pengawas pelayanan publik. Namun hasil evaluasi justru menunjukkan lembaga […]

  • kasus ayah gadaikan anak

    Bocah Hilang Tasikmalaya Terungkap, Ayah Kandung Diduga Gadaikan Anak

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kasus ayah gadaikan anak di Tasikmalaya terungkap setelah bocah ditemukan di Gresik dan kini dalam pendampingan sosial. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus ayah gadaikan anak kembali memunculkan keprihatinan publik. Dinas Sosial Gresik menemukan bocah laki-laki berusia sekitar tujuh tahun yang dilaporkan hilang oleh ibunya di Tasikmalaya. Bocah itu ternyata dijadikan jaminan pinjaman Rp25 juta oleh ayah […]

  • korban love scam

    Korban Love Scam Kehilangan Rp2,1 Miliar, Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kasus korban love scam Rp2,1 miliar asal Surabaya mandek setahun. Pelaku dan istrinya masih buron. albadarpost.com, HUMANIORA – Seorang korban love scam asal Surabaya berinisial WS kembali menyuarakan tuntutan keadilan setelah kehilangan uang Rp2,1 miliar. Setahun sejak laporan dibuat, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat belum menemukan terduga pelaku, yakni pria keturunan Kamerun bernama Heric Simphorien […]

  • Ilustrasi label sertifikasi halal pada produk makanan sebagai simbol kebijakan sertifikasi halal wajib di Indonesia.

    Sertifikasi Halal Kini Wajib, Negara Diminta Tegas

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Sertifikasi halal wajib kini menjadi perhatian serius setelah pimpinan Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal bukan lagi pilihan. Dalam pernyataannya, Ketua MUI menyebut negara harus hadir memastikan jaminan produk halal berjalan optimal. Karena itu, isu kewajiban halal dan perlindungan konsumen Muslim kembali menguat di ruang publik. Penegasan tersebut disampaikan oleh […]

  • doa ilmu bermanfaat

    Hati-Hati! Fitnah Dunia Datang dari Hal yang Kamu Cintai

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Doa terhindar fitnah dunia kini bukan lagi sekadar anjuran, tetapi kebutuhan yang mendesak. Di era media sosial, tekanan hidup, dan gaya hidup serba cepat, fitnah dunia hadir bukan hanya dalam bentuk musibah—melainkan juga dari harta, jabatan, popularitas, bahkan hal-hal yang kita banggakan. Menariknya, banyak orang tidak sadar. Fitnah itu sering datang dari […]

  • radikalisme Garut

    Densus 88 Geledah Rumah Warga di Garut

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Penggeledahan Densus 88 di Garut menegaskan kewaspadaan negara terhadap radikalisme dan dampaknya bagi rasa aman warga. Penggeledahan Dini Hari dan Dampaknya bagi Rasa Aman Warga albadarpost.com, BERITA DAERAH – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah warga di kawasan permukiman Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa malam, 23 […]

expand_less