Razia Miras Tasik, Polisi Sasar Titik Rawan Kota
- account_circle redaktur
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Polresta Tasikmalaya menunjukkan puluhan botol minuman keras hasil razia di wilayah Kota Tasikmalaya, Selasa (19/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Polresta Tasikmalaya kembali menggencarkan razia miras Tasik dan operasi pemberantasan obat-obatan terlarang di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kota Tasikmalaya. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (20/5/2026), petugas berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek dari beberapa lokasi berbeda.
Operasi tersebut melibatkan jajaran Sat Samapta dan Satres Narkoba Polresta Tasikmalaya.
Tiga kawasan menjadi sasaran utama penyisiran, yakni:
- Jalan Ir H Juanda,
- kawasan Cikurubuk Mangkubumi,
- dan wilayah Tawang.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan menekan potensi kriminalitas yang dipicu minuman keras maupun obat terlarang.
Kapolresta Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Miras Ilegal
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Andi Purwanto menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal maupun obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, razia tersebut menjadi bentuk nyata komitmen kepolisian menjaga keamanan wilayah Kota Tasikmalaya.
“Ya, kami melakukan razia peredaran miras dan obat terlarang melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Samapta dan Satres Narkoba,” ujarnya.
Ia menilai peredaran miras ilegal bukan sekadar persoalan pelanggaran biasa.
Karena dampaknya sering memicu gangguan kamtibmas, tindak kriminal, hingga konflik sosial di lingkungan masyarakat.
Apalagi menjelang akhir pekan dan momentum tertentu, konsumsi minuman keras kerap meningkat di sejumlah titik.
Dan kondisi itu dinilai berpotensi memicu kerawanan baru.
Petugas Sisir Tiga Titik Rawan
Operasi razia dipimpin langsung KBO Samapta Iptu Azis Kartaji bersama KBO Satres Narkoba Iptu Wahidin.
Petugas bergerak menyisir lokasi-lokasi yang selama ini dianggap rawan menjadi titik peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Kasi Humas Polresta Tasikmalaya Iptu Jajang Kurniawan menjelaskan, hasil operasi menunjukkan masih adanya aktivitas penjualan miras di beberapa titik wilayah kota.
“Barang bukti beserta pemiliknya sudah diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Di salah satu lokasi razia, petugas terlihat membuka kardus dan kantong penyimpanan minuman keras yang disimpan cukup rapi.
Ada botol yang disembunyikan di balik tumpukan barang dagangan. Ada pula yang disimpan di ruangan tertutup untuk menghindari perhatian warga.
Namun seluruh barang bukti akhirnya berhasil diamankan.
Razia Jadi Upaya Tekan Kriminalitas Jalanan
Polresta Tasikmalaya menilai razia miras bukan hanya soal penyitaan barang.
Tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk mencegah tindak kriminal di masyarakat.
Karena dalam banyak kasus, konsumsi minuman keras sering menjadi pemicu:
- tawuran,
- penganiayaan,
- kecelakaan lalu lintas,
- hingga gangguan keamanan lingkungan.
Selain itu, obat-obatan terlarang juga dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Karena itu, operasi gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Penyakit masyarakat yang bisa memicu kriminalitas dan merusak generasi muda akan terus diburu sampai ke akar,” tegas pihak kepolisian.
Warga Minta Razia Dilakukan Rutin
Sejumlah warga menyambut positif langkah Razia Miras Tasik yang dilakukan aparat kepolisian.
Mereka berharap operasi serupa terus dilakukan secara rutin, terutama di kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran miras ilegal.
Menurut warga, keberadaan minuman keras sering memicu keresahan lingkungan, terutama pada malam hari.
Ada yang mengeluhkan keributan. Ada pula yang khawatir anak-anak muda mulai mudah mengakses miras dan obat-obatan tertentu.
Di beberapa sudut kota, persoalan miras memang sering muncul diam-diam.
Kadang dijual sembunyi-sembunyi. Kadang berpindah lokasi ketika mulai terendus aparat.
Dan pola seperti itu membuat pengawasan harus dilakukan terus-menerus.
Polisi Ingatkan Peran Masyarakat
Selain mengandalkan razia, Polresta Tasikmalaya juga mengajak masyarakat ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Karena menurut kepolisian, pemberantasan miras ilegal dan obat terlarang tidak bisa hanya mengandalkan aparat.
Peran warga menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Apalagi sebagian aktivitas penjualan miras sering berlangsung di tempat yang tampak biasa dari luar.
Karena itu, kepedulian lingkungan dinilai sangat membantu proses pengawasan.
Generasi Muda Jadi Fokus Perlindungan
Operasi razia kali ini juga menjadi sinyal bahwa aparat ingin memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh miras dan obat terlarang.
Sebab dampaknya tidak hanya merusak kesehatan.
Tetapi juga memengaruhi masa depan sosial dan keamanan masyarakat secara luas.
Di tengah perkembangan kota yang semakin cepat, ancaman seperti ini dinilai perlu diantisipasi sejak dini.
Karena kerusakan generasi muda sering dimulai dari hal yang dianggap kecil dan biasa.
52 botol miras memang sudah diamankan malam itu.
Tetapi perang sebenarnya belum selesai… karena yang sedang dijaga bukan cuma ketertiban kota, melainkan masa depan generasi mudanya sendiri. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar