Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Larangan Hukuman Fisik di Sekolah Resmi Diterbitkan Pemprov Jabar

Larangan Hukuman Fisik di Sekolah Resmi Diterbitkan Pemprov Jabar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov Jabar terbitkan Larangan Hukuman Fisik bagi guru, menyusul kasus tampar siswa di Subang yang viral.

albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan kebijakan Larangan Hukuman Fisik bagi seluruh guru setelah mencuat kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, yang viral dan memicu kecaman publik. Surat edaran ini menjadi langkah baru Pemprov dalam menegakkan disiplin tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan.


Pemprov Jabar Tegaskan Larangan Hukuman Fisik di Semua Sekolah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa surat edaran Larangan Hukuman Fisik akan segera dikirim ke seluruh sekolah di wilayahnya pada Jumat, 7 November 2025. Menurutnya, tindakan fisik terhadap murid tidak hanya bertentangan dengan prinsip pendidikan yang mendidik, tetapi juga berpotensi menjerat guru ke ranah hukum.

“Mulai hari ini saya keluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat. Hukuman untuk anak nakal cukup dengan cara mendidik, tidak boleh dengan hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” ujarnya di Bandung. Pemerintah mengarahkan guru untuk mengalihkan bentuk sanksi kepada kegiatan edukatif, seperti membersihkan halaman, mengecat dinding, merapikan sarana kelas, hingga tugas sekolah lain yang bersifat konstruktif.

Kebijakan baru ini lahir sebagai respons cepat atas kasus viral di Subang yang memperlihatkan perselisihan antara orang tua siswa dan seorang guru. Kasus tersebut memunculkan kembali perdebatan mengenai batas kewenangan guru dalam mendisiplinkan murid serta pentingnya standar etika pengelolaan kelas di era sekarang.

Untuk memastikan guru tetap terlindungi ketika menjalankan tugas, Pemprov Jabar menyiapkan pendampingan hukum. “Di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” kata Dedi. Langkah ini bertujuan menjaga ketenangan guru dalam menjalankan pembinaan disiplin tanpa melanggar aturan.

Selain memberikan payung hukum bagi guru, Pemprov Jabar juga mewajibkan seluruh orang tua menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap disiplin sekolah. Jika siswa menolak mengikuti aturan dan sanksi edukatif, sekolah berhak mengembalikan mereka kepada orang tua sebagai bentuk tanggung jawab pendidikan keluarga.


Dari Subang ke Bandung: Kisruh Guru Tampar Siswa Jadi Pemantik Surat Edaran

Surat edaran Larangan Hukuman Fisik tidak lahir tanpa konteks. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari kasus yang mencuat di Subang, di mana seorang guru IPS bernama Rana Saputra menampar delapan siswa karena kedapatan melompati pagar baru sekolah untuk bolos.

Baca juga: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Diidentifikasi Polisi

Insiden itu berlangsung setelah upacara bendera pada Senin, 3 November 2025. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, menjelaskan bahwa tindakan Rana merupakan bentuk pembinaan disiplin yang kemudian memicu kesalahpahaman. “Kami ingin menegakkan disiplin, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik,” ujar Yaumi kepada TribunJabar.id.

Dalam video yang viral, terlihat orang tua siswa ZR (16), Deni Rukmana, memprotes tindakan tampar yang dilakukan terhadap anaknya. “Lah ini anda main gampar-gampar aja. Pak Dedi tolong lah,” kata Deni dalam rekaman tersebut. Rana merespons dengan menantang, “Laporin saja ke Pak Dedi Mulyadi, saya tunggu.”

Rana kemudian mengakui bahwa ia memang menampar para siswa itu karena berbagai pelanggaran yang telah dilakukan, mulai dari merokok, berkelahi, mengganggu kelas lain, hingga melompati pagar sekolah. Namun, pihak sekolah tetap menilai tindakan tersebut tidak sesuai prosedur pembinaan.

Orang tua siswa, Deni Rukmana, menyatakan bahwa kedatangannya ke sekolah hanya untuk meminta penjelasan langsung, tetapi situasi memanas karena guru memberikan respons dengan nada tinggi. “Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja, tapi guru malah menanggapi dengan nada seolah tindakannya benar,” katanya.

Meski sempat memanas, pihak sekolah memastikan mediasi sudah dilakukan pada Selasa, 4 November 2025. Guru dan orang tua akhirnya saling memaafkan. Namun, video perselisihan terlanjur menyebar luas setelah mediasi berlangsung. “Kami tidak bisa melarang, itu hak beliau. Tapi pada hari Selasa masalah sudah selesai,” kata Yaumi.

Kasus ini menjadi titik sorotan nasional dan memunculkan kembali urgensi regulasi baru. Pemerintah menilai bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa sekaligus ruang yang nyaman bagi guru untuk menjalankan tugas tanpa terjebak risiko hukum.

Larangan Hukuman Fisik mempertegas komitmen Jabar menciptakan disiplin sekolah yang manusiawi, edukatif, dan bebas kekerasan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesaktian Pancasila

    Kesaktian Pancasila: Refleksi dan Tantangan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 185
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF. Pagi ini, bangsa Indonesia kembali mengenang Kesaktian Pancasila lewat upacara kenegaraan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya. Di tengah keragaman tantangan zaman, momentum 1 Oktober 2025 menjadi cermin agar nilai-nilai dasar bangsa tak luntur, tapi kokoh sebagai fondasi persatuan. Sejarah dan Latar Peringatan Peringatan Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober lahir dari kisah […]

  • Kebakaran Garut

    Garut Siaga! Juli Catat Rekor Kebakaran

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kebakaran Garut memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius. Memasuki puncak musim kemarau, jumlah kejadian kebakaran di Kabupaten Garut meningkat tajam. Data resmi DISDAMKARMAT Kabupaten Garut hingga 24 Juli 2026 pukul 23.59 WIB mencatat 209 kejadian kebakaran, terdiri atas 63 kebakaran lahan dan 146 kebakaran non-lahan. Angka tersebut bukan sekadar statistik, […]

  • Pengamanan Nataru Jawa Barat

    Amanakan Nataru, Polda Jabar Siagakan 25.000 Personel

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Polda Jabar kerahkan 25.000 personel untuk pengamanan Nataru Jawa Barat demi kelancaran arus mudik dan wisata. albadarpost.com, FOKUS – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyiagakan sedikitnya 25.000 personel gabungan untuk mengawal pergerakan warga selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas proyeksi lonjakan mobilitas masyarakat yang diperkirakan mencapai titik tertinggi […]

  • Evakuasi Hape

    Hape Jatuh ke Got Tengah Malam, Damkar Ciamis Bergerak Cepat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Tidak semua panggilan ke petugas pemadam kebakaran berhubungan dengan kobaran api. Di Ciamis, sebuah operasi evakuasi hape atau ponsel yang jatuh ke dalam saluran got justru menjadi salah satu aksi penyelamatan yang menarik perhatian pada dini hari. Peristiwa itu terjadi Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 01.45 WIB di kawasan dekat Ganesha Operation […]

  • Ilustrasi reflektif tadabbur alam untuk Gen Z dengan latar langit, air, dan cahaya sebagai simbol kekuasaan Allah dalam Surah Al-Waqi’ah.

    Tadabbur Alam: Gen Z Terlalu Pede?

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tadabbur Alam bukan sekadar istilah kajian yang terdengar religius. Tadabbur alam, merenungi kekuasaan Allah, dan membaca tanda-tanda kebesaran-Nya justru menjadi tamparan keras bagi generasi digital. Di era ketika semua bisa dicari lewat mesin pencari, banyak orang merasa paling tahu. Namun ironisnya, semakin luas akses informasi, semakin tipis rasa tunduk kepada Sang Pencipta. […]

  • Pasanggiri Pencak Silat Tasikmalaya

    Wakil Wali Kota Buka Pasanggiri Pencak Silat Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pasanggiri Pencak Silat Tasikmalaya kembali menjadi panggung pelestarian budaya sekaligus ajang mempererat persaudaraan antarperguruan silat. Kegiatan Pasanggiri Ibing Pencak Silat yang digelar di GOR Sukapura Dadaha, Kota Tasikmalaya, secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya pada Jumat (24/7/2026). Ajang yang melibatkan pesilat dari berbagai daerah di Priangan Timur ini menjadi momentum […]

expand_less