Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Berikut Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026

Berikut Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siapa yang berhak menerima bansos 2026? Berikut syarat dan kriteria penerima PKH dan BPNT yang ditetapkan pemerintah.

albadarpost.com, HUMNIORA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyiapkan sejumlah program bantuan sosial pada 2026. Dua di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini menjadi program utama perlindungan sosial.

Penyaluran bansos 2026 ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin. Penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data sosial ekonomi nasional yang dikelola pemerintah. Data tersebut menjadi acuan utama dalam menetapkan siapa yang berhak menerima bantuan.

Syarat Umum Penerima Bansos 2026

Syarat utama penerima bansos adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem data pengganti yang ditetapkan pemerintah. Data ini memuat informasi kondisi sosial ekonomi rumah tangga dan diperbarui secara berkala.

Selain itu, calon penerima wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Data kependudukan tersebut harus sesuai dengan data administrasi di pemerintah daerah dan pusat.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

Pemerintah juga menetapkan kriteria ekonomi tertentu. Rumah tangga dengan penghasilan rendah, kondisi tempat tinggal tidak layak, atau memiliki anggota keluarga rentan menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan sosial.

Kriteria Penerima PKH 2026

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat. Program ini menyasar keluarga yang memiliki komponen tertentu, antara lain ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia.

Selain terdaftar dalam data pemerintah, penerima PKH diwajibkan memenuhi ketentuan di bidang kesehatan dan pendidikan. Anak penerima bantuan harus tercatat sebagai peserta didik aktif, sementara ibu hamil dan balita wajib melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun anggaran. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori komponen yang dimiliki dalam satu keluarga penerima manfaat.

Kriteria Penerima BPNT 2026

BPNT merupakan bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui jaringan e-warong atau mitra resmi pemerintah.

Penerima BPNT adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam data pemerintah. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat digunakan untuk pembelian pangan.

Baca juga: Gaji Debt Collector Tarik Mobil

Berbeda dengan PKH, BPNT tidak mensyaratkan kewajiban khusus di bidang pendidikan atau kesehatan. Namun, penerima tetap harus memenuhi kriteria ekonomi dan lolos proses verifikasi data.

Validasi Data dan Peran Pemerintah Daerah

Untuk memastikan bansos tepat sasaran, pemerintah memperketat proses validasi data penerima. Pemutakhiran data dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos dapat mengajukan usulan melalui pemerintah setempat. Pemerintah berharap mekanisme ini dapat meningkatkan akurasi penyaluran PKH dan BPNT pada 2026. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koneksi tanpa izin

    Ini Cara Menjaga Keamanan Wi-Fi Rumah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Koneksi tanpa izin bisa mengancam Wi-Fi rumah. Simak panduan aman mengecek dan melindungi jaringan dari akses asing. Waspada Koneksi Tanpa Izin, Ancaman Nyata Jaringan Wi-Fi albadarpost.com, HUMANIORA – Penggunaan jaringan Wi-Fi telah menjadi kebutuhan utama di rumah maupun tempat kerja. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko yang sering luput dari perhatian pengguna, yakni koneksi […]

  • Turis Tidur di Bandara

    Fenomena Turis Tidur di Bandara Changi Menuai Kritik saat Harga Hotel Melonjak

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Fenomena turis tidur di Bandara Changi saat F1 menuai kritik warga Singapura karena dianggap mencoreng reputasi bandara. albadarpost.com, LENSA – Fenomena Turis Tidur di Bandara Changi di Singapura menjadi sorotan publik setelah banyak wisatawan kedapatan bermalam di area-terminal selama akhir pekan penyelenggaraan ajang balap Formula 1. Tindakan itu dilakukan untuk menghindari biaya hotel yang melambung […]

  • Gus Yaqut tahanan rumah

    Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Apa Kata KUHAP?

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Isu Gus Yaqut jadi tahanan rumah tidak hanya ramai secara politik, tetapi juga menarik jika dilihat dari perspektif hukum. Banyak yang bertanya, apakah pengalihan penahanan Gus Yaqut dari rutan ke rumah sesuai dengan aturan? Dalam konteks ini, tahanan rumah Gus Yaqut sebenarnya telah diatur dalam KUHAP dan regulasi hukum pidana Indonesia. […]

  • radikalisme digital

    Radikalisme Digital: Ancaman Baru yang Tumbuh di Saku Anak-anak

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF — Setiap kali laporan baru tentang radikalisasi muncul, publik sering membayangkan proses perekrutan yang berlangsung di ruang-ruang gelap. Dalam imajinasi itu, ekstremisme tumbuh jauh dari pusat kehidupan sehari-hari. Namun data beberapa tahun terakhir menabrak asumsi tersebut. Radikalisme kini hadir melalui jalur yang justru paling dekat: ponsel anak-anak. Perangkat yang semestinya menjadi ruang belajar […]

  • Ilustrasi tradisi mudik Indonesia saat Lebaran dengan kendaraan memenuhi jalan raya menuju kampung halaman

    Asal Usul Mudik yang Jarang Dibahas, Ternyata Bukan Hanya Tradisi Lebaran

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Mudik Indonesia, tradisi pulang kampung saat Lebaran, sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Setiap tahun jutaan orang melakukan perjalanan jauh untuk mudik ke kampung halaman. Namun, asal usul mudik Indonesia ternyata tidak hanya berkaitan dengan Idulfitri. Tradisi ini memiliki akar sejarah panjang yang jarang dibahas media, mulai dari budaya desa Nusantara […]

  • siswi SMP korban pemerkosaan

    Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan Sopir Antar Jemput di Karawang

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Siswi SMP korban pemerkosaan di Karawang gegerkan publik. Polisi tangkap sopir pelaku, Pemkab dampingi korban hingga pulih. albadarpost.com, LENSA. Kasus memilukan terjadi di Rengasdengklok, Karawang. Seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan sopir antar jemput sekolah. Polisi telah menangkap pelaku dan pemerintah daerah turun tangan mendampingi korban. Kronologi Kejadian Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, […]

expand_less