Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Dunia » Tak Lapor Wajib Militer Singapura, Pria Keturunan Indonesia Terancam Penjara

Tak Lapor Wajib Militer Singapura, Pria Keturunan Indonesia Terancam Penjara

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kasus wajib militer Singapura kembali menjadi sorotan publik setelah pengadilan menyatakan seorang pria berdarah Indonesia bersalah karena tidak menjalani National Service Singapura (NS). Pria tersebut dianggap melanggar hukum wajib militer Singapura, meskipun ia mengklaim memiliki kewarganegaraan Indonesia dan merasa tidak wajib mengikuti program tersebut.

Perkara ini menarik perhatian karena menyangkut status kewarganegaraan ganda serta aturan ketat yang diterapkan Singapura terhadap kewajiban militer warganya. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Singapura tidak memberikan toleransi bagi warga negara yang mengabaikan kewajiban National Service.

Akibatnya, pria tersebut kini menghadapi ancaman hukuman penjara serta denda yang cukup besar.

Kronologi Kasus Wajib Militer yang Terjadi Sejak 1997

Pria bernama Edmond Yao Zhi Hai, yang kini berusia 47 tahun, seharusnya mulai menjalani wajib militer Singapura pada Januari 1997. Namun, ia tidak pernah melapor untuk menjalankan National Service sebagaimana diwajibkan oleh hukum negara tersebut.

Sejak saat itu, Yao tidak menjalani kewajiban militernya selama bertahun-tahun. Otoritas Singapura kemudian membawa kasus ini ke pengadilan setelah menemukan bahwa ia tetap memiliki kewajiban sebagai warga negara Singapura.

Dalam persidangan, jaksa menegaskan bahwa kewajiban National Service berlaku bagi semua pria warga negara Singapura. Oleh karena itu, seseorang tidak dapat menghindarinya hanya dengan alasan tertentu.

Kasus ini akhirnya sampai pada tahap persidangan di pengadilan distrik Singapura, yang kemudian memutuskan bahwa Yao terbukti bersalah.

Status Kewarganegaraan Jadi Perdebatan

Salah satu poin utama dalam persidangan berkaitan dengan status kewarganegaraan Yao.

Ia lahir di Singapura pada tahun 1978 dari ibu warga Singapura dan ayah warga negara Indonesia. Setelah kelahirannya, ayahnya mengurus kewarganegaraan Indonesia untuknya. Yao kemudian memperoleh paspor Indonesia beberapa tahun kemudian.

Meski demikian, hukum Singapura tetap menganggapnya sebagai warga negara karena ia lahir di negara tersebut dan menjalani pendidikan di sana.

Yao juga menempuh pendidikan di beberapa sekolah bergengsi Singapura, seperti:

  • Catholic High School
  • Raffles Institution
  • Raffles Junior College

Fakta ini memperkuat pandangan pengadilan bahwa ia memiliki hubungan kuat dengan negara tersebut.

Namun, pihak pembela berargumen bahwa Yao menganggap dirinya sebagai warga Indonesia sehingga ia tidak merasa wajib mengikuti National Service.

Alasan Tidak Mengikuti National Service

Selama persidangan, tim pembela menjelaskan alasan mengapa Yao tidak melapor untuk menjalani wajib militer Singapura.

Menurut mereka, hukum Indonesia melarang warga negaranya bergabung dengan militer negara lain. Jika Yao mengikuti wajib militer Singapura, ia berisiko kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Namun jaksa menolak argumen tersebut.

Jaksa menegaskan bahwa seseorang tidak dapat memilih hukum mana yang ingin dipatuhi. Jika seseorang tetap memiliki kewarganegaraan Singapura, maka kewajiban National Service tetap berlaku.

Selain itu, jaksa menyatakan bahwa Yao mengetahui kewajiban tersebut sejak lama.

Putusan Pengadilan Singapura

Hakim distrik James Elisha Lee akhirnya menolak seluruh pembelaan yang diajukan oleh tim pengacara Yao.

Hakim menyatakan bahwa terdakwa mengetahui kewajibannya sebagai warga negara Singapura. Karena itu, keputusan untuk tidak melapor menjalani National Service merupakan pelanggaran hukum.

Hakim juga menegaskan bahwa pelanggaran ini termasuk kategori liability mutlak. Artinya, jaksa tidak perlu membuktikan niat jahat terdakwa. Mereka hanya perlu menunjukkan bahwa kewajiban tersebut memang tidak dijalankan.

Dengan dasar itu, pengadilan menyatakan Yao bersalah atas pelanggaran hukum wajib militer Singapura.

Ancaman Hukuman yang Dihadapi

Setelah dinyatakan bersalah, Yao menghadapi ancaman hukuman cukup berat.

Berdasarkan hukum Singapura, seseorang yang tidak menjalani National Service dapat dikenai:

  • hukuman penjara hingga 3 tahun
  • denda hingga 5.000 dolar Singapura
  • atau kombinasi keduanya

Selain itu, Yao juga menghadapi 14 dakwaan tambahan karena tidak menunjukkan paspor Singapura saat memasuki negara tersebut.

Pengadilan masih akan menentukan keputusan akhir terkait hukuman yang akan dijatuhkan.

Mengapa Kasus Ini Menjadi Sorotan

Kasus ini memicu perhatian publik karena menyoroti ketatnya aturan wajib militer Singapura.

Negara tersebut dikenal memiliki sistem National Service yang sangat disiplin. Semua pria warga negara dan penduduk tetap wajib menjalani pelatihan militer selama periode tertentu.

Selain itu, pemerintah Singapura menilai National Service sebagai bagian penting dari sistem pertahanan negara.

Karena alasan tersebut, pelanggaran terhadap kewajiban ini sering mendapatkan penanganan hukum yang tegas.

Kasus yang menimpa Edmond Yao Zhi Hai menunjukkan bahwa hukum wajib militer Singapura diterapkan secara konsisten tanpa pengecualian.

Status kewarganegaraan ganda tidak serta-merta membebaskan seseorang dari kewajiban National Service. Selama seseorang masih dianggap warga negara Singapura, kewajiban tersebut tetap berlaku.

Oleh karena itu, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa aturan wajib militer di Singapura memiliki konsekuensi hukum serius bagi siapa pun yang mencoba mengabaikannya. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahabat Zaid bin Tsabit

    Zaid bin Tsabit: Sosok Kunci Penjaga Keaslian Al-Qur’an

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE — Siapakah Sahabat Zaid bin Tsabit? Pertanyaan ini sering muncul ketika membahas sejarah penulisan Al-Qur’an. Sahabat Zaid bin Tsabit, atau dikenal juga sebagai penulis wahyu Nabi, memiliki peran krusial dalam menjaga kemurnian Al-Qur’an. Bahkan, kisah hidupnya sering dikaitkan dengan keilmuan, kecerdasan, dan amanah yang luar biasa. Tokoh ini bukan sekadar sahabat biasa. Ia […]

  • ASN Pemkot Tasikmalaya

    ASN Pemkot Tasikmalaya Diduga Tipu Investasi Rp5 Miliar, Viman: Kenapa Harus Dilindungi?

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus ASN Pemkot Tasikmalaya yang diduga terlibat penipuan investasi Rp5 miliar mulai memicu perhatian publik. Dugaan kasus investasi proyek alat kesehatan tersebut bukan hanya menyeret aparatur sipil negara berinisial AG, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai integritas birokrasi. Di tengah sorotan itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi memilih mengambil sikap tegas dengan […]

  • Lomba Agustusan Unik

    7 Lomba Agustusan Unik, Nomor 6 Dijamin Heboh

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, banyak panitia mulai berburu lomba Agustusan unik yang mampu menghadirkan suasana baru. Warga kini tidak hanya mencari permainan yang seru, tetapi juga ide lomba 17 Agustus, lomba HUT RI, dan permainan Agustusan yang murah, mudah disiapkan, serta melibatkan semua kalangan. Jika selama ini balap […]

  • Hari Jadi Tasikmalaya

    Napak Tilas Sambut Hari Jadi Tasikmalaya Ke-394

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Hari Jadi Tasikmalaya ke-394 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk kembali menengok jejak sejarah daerah. Melalui kegiatan napak tilas sejarah Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya bersama jajaran pemerintah berziarah ke situs bersejarah sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus memperkuat semangat pembangunan yang berpijak pada nilai budaya dan kearifan lokal. Kegiatan tersebut berlangsung […]

  • kemuliaan ibu

    Bakti kepada Ibu: Prioritas Utama Muslim

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Islam menempatkan ibu sebagai prioritas utama bakti umat karena pengorbanan dan perannya dalam kehidupan. albadarpost.com, HUMANIORA – Ajaran Islam menempatkan ibu pada posisi paling utama dalam urusan bakti dan penghormatan keluarga. Penegasan ini bukan sekadar pesan moral, melainkan prinsip dasar yang berdampak langsung pada cara umat membangun relasi keluarga, etika sosial, dan tanggung jawab antar […]

  • Ayam Madu Pedas

    Tren Swicy Mendunia, Ayam Madu Pedas Bikin Nagih

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Fenomena ayam madu pedas, spicy honey chicken, atau sayap ayam honey spicy tengah menjadi salah satu tren kuliner paling menarik pada 2026. Perpaduan rasa manis dan pedas yang dikenal sebagai sweet and spicy atau “swicy” semakin digemari generasi muda karena menghadirkan sensasi rasa yang kaya dalam satu gigitan. Tidak hanya ramai di […]

expand_less