Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Sering Ikut Arisan Online? Begini Hukumnya dalam Islam

Sering Ikut Arisan Online? Begini Hukumnya dalam Islam

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Hukum arisan online sering menjadi pertanyaan masyarakat di era digital. Banyak orang mengikuti arisan melalui grup WhatsApp, Telegram, atau media sosial. Karena itu, diskusi tentang hukum arisan online dalam Islam, arisan online halal atau haram, serta hukum arisan digital menurut syariat semakin penting dipahami. Selain menawarkan kemudahan, sistem ini juga memunculkan potensi masalah seperti penipuan, gharar, atau ketidakjelasan akad.

Oleh karena itu, artikel ini mengulas hukum arisan online dalam format tanya jawab berdasarkan prinsip fiqih muamalah serta dalil dari Al-Qur’an dan hadis.

Apa Itu Arisan Online dalam Perspektif Fiqih?

Arisan pada dasarnya merupakan bentuk ta’awun atau saling membantu dalam keuangan. Setiap anggota menyetor sejumlah uang secara berkala, kemudian dana tersebut diberikan kepada salah satu peserta berdasarkan giliran yang disepakati.

Arisan online sebenarnya tidak berbeda dari arisan konvensional. Perbedaannya hanya terletak pada media yang digunakan, yaitu internet atau aplikasi digital.

Dalam kaidah fiqih muamalah terdapat prinsip:

الأصل في المعاملات الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم

Artinya:
“Pada dasarnya semua bentuk muamalah itu boleh, sampai ada dalil yang melarangnya.”

Karena itu, ulama pada umumnya menilai arisan sebagai bentuk akad tolong-menolong selama tidak mengandung unsur terlarang.

Q&A Seputar Hukum Arisan Online

Apakah Arisan Online Halal dalam Islam?

Pada dasarnya hukum arisan online adalah boleh (mubah) selama memenuhi syarat-syarat syariat.

Beberapa syarat penting antara lain:

  • Tidak mengandung riba
  • Tidak ada penipuan
  • Tidak terdapat ketidakjelasan akad (gharar)
  • Semua anggota memahami aturan arisan

Jika syarat tersebut terpenuhi, maka arisan online dapat dikategorikan sebagai bentuk kerja sama yang dibolehkan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

Artinya:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa.”
(QS. Al-Maidah: 2)

Ayat ini sering dijadikan dasar bahwa kegiatan yang bersifat saling membantu, termasuk arisan, pada prinsipnya diperbolehkan.

Kapan Arisan Online Bisa Menjadi Haram?

Walaupun pada dasarnya halal, arisan online dapat berubah menjadi haram jika terdapat praktik yang melanggar syariat.

Beberapa kondisi yang membuatnya terlarang antara lain:

1. Mengandung Riba

Misalnya peserta yang mendapat giliran awal harus membayar lebih besar dibanding yang lain.

Padahal Allah berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Artinya:
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

2. Mengandung Unsur Penipuan

Sebagian kasus arisan online berakhir dengan admin membawa kabur uang peserta. Dalam kondisi ini, praktik tersebut jelas melanggar hukum Islam.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa menipu, maka ia bukan termasuk golongan kami.”
(HR. Muslim)

3. Mengandung Gharar (Ketidakjelasan)

Misalnya aturan arisan tidak jelas, jadwal pencairan tidak transparan, atau jumlah peserta berubah-ubah.

Dalam hadis disebutkan:

Rasulullah SAW melarang jual beli yang mengandung gharar.
(HR. Muslim)

Karena itu, transparansi sangat penting dalam sistem arisan online.

Bagaimana Cara Agar Arisan Online Tetap Halal?

Agar hukum arisan online tetap halal, peserta harus memastikan beberapa hal berikut:

1. Akad Harus Jelas Sejak Awal

Semua anggota harus mengetahui:

  • jumlah setoran
  • jadwal pembayaran
  • urutan penerima
  • aturan jika peserta keluar

Kesepakatan ini sebaiknya dibuat secara tertulis dalam grup.

2. Tidak Ada Keuntungan Sepihak

Arisan bukan bisnis investasi. Karena itu, admin tidak boleh mengambil keuntungan berlebihan dari peserta.

Jika ada biaya administrasi, jumlahnya harus wajar dan disepakati bersama.

3. Gunakan Sistem Transparan

Agar kepercayaan terjaga, sebaiknya:

  • transaksi dicatat
  • bukti transfer disimpan
  • laporan keuangan dibagikan

Dengan cara ini, potensi konflik bisa diminimalkan.

4. Pilih Anggota yang Terpercaya

Masalah terbesar arisan online biasanya muncul karena peserta tidak saling mengenal. Oleh sebab itu, bergabunglah dengan orang yang memiliki reputasi baik.

Kepercayaan merupakan unsur penting dalam muamalah.

Mengapa Arisan Online Sering Menjadi Masalah?

Fenomena arisan digital berkembang pesat karena teknologi memudahkan orang untuk berinteraksi tanpa batas jarak.

Namun di sisi lain, sistem online juga membuka celah penipuan.

Banyak kasus menunjukkan bahwa:

  • admin arisan menghilang setelah menerima uang
  • peserta tidak membayar setoran
  • aturan berubah di tengah jalan

Karena itu, masyarakat perlu memahami hukum arisan online menurut Islam agar tidak terjebak praktik yang merugikan.


Secara umum, hukum arisan online dalam Islam adalah boleh karena termasuk aktivitas tolong-menolong dalam muamalah. Namun status tersebut berlaku selama tidak mengandung unsur riba, penipuan, atau ketidakjelasan akad.

Jika sistem arisan dijalankan secara transparan, jujur, dan sesuai kesepakatan, maka kegiatan ini dapat menjadi sarana membantu sesama.

Sebaliknya, jika praktiknya menimbulkan kerugian dan manipulasi, maka hukumnya dapat berubah menjadi haram.

Karena itu, sebelum ikut arisan digital, setiap Muslim sebaiknya memahami aturan syariat agar transaksi tetap berkah dan aman. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hukum menunda punya anak dalam islam menurut dalil Al-Quran dan hadis

    Hukum Menunda Punya Anak, Boleh atau Dilarang?

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertanyaan tentang hukum menunda punya anak sering muncul di kalangan pasangan muslim, terutama pada masa sekarang ketika banyak keluarga mempertimbangkan faktor ekonomi, kesehatan, atau kesiapan mental sebelum memiliki keturunan. Dalam Islam, pembahasan hukum menunda keturunan, menunda kehamilan, atau menjarangkan anak tidak bisa dilepaskan dari tujuan pernikahan dan prinsip menjaga kemaslahatan keluarga. […]

  • Ilustrasi kendaraan otonom Tesla di jalan kota modern, menggambarkan tantangan robotaxi 2026 bagi driver online dan ekonomi gig

    Robotaxi 2026 Mengubah Nasib Driver Online

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perkembangan kendaraan otonom Tesla kembali memantik perdebatan. Bukan hanya soal kecanggihan teknologi, kehadiran robotaxi 2026 diprediksi membawa tantangan struktural bagi driver online tradisional. Isu ini menyentuh langsung masa depan jutaan pekerja di sektor ekonomi gig. Di berbagai negara, Tesla terus mendorong pengembangan kendaraan tanpa pengemudi. Elon Musk menyebut robotaxi sebagai masa […]

  • simbol aspirasi

    Jalan Berlubang Jadi Kolam, Warga Tebar Lele sebagai Simbol Aspirasi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Aksi tak biasa dilakukan warga Lampung Selatan. Puluhan warga Dusun Banjarjo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, memprotes kondisi jalan rusak dengan cara menebar ribuan ikan lele ke aspal berlubang. Aksi ini menjadi simbol aspirasi warga atas lambatnya perhatian pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur jalan daerah. Jalan yang diprotes warga dipenuhi lubang besar […]

  • kapal Pertamina Selat Hormuz

    Selat Hormuz Memanas: Kapal Malaysia Lolos, Dua Tanker Pertamina Masih Tertahan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Situasi Selat Hormuz kembali menarik perhatian dunia setelah beberapa kapal tanker mendapat izin melintas dari Iran. Namun di tengah perkembangan itu, kapal Pertamina Selat Hormuz justru masih tertahan di kawasan Teluk Arab. Kondisi ini memicu perhatian publik karena jalur tersebut merupakan salah satu rute paling penting bagi perdagangan energi global. Sejumlah […]

  • lagu erika itb

    Kontroversi Lagu Erika ITB, Publik Tak Lagi Diam Soal Etika Kampus

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Jagat media sosial mendadak riuh. Lagu Erika Institut Teknologi Bandung (ITB) viral dan memantik reaksi yang tidak sedikit. Lagu yang juga dikenal sebagai lagu Erika mahasiswa ITB atau lagu Erika viral kampus itu langsung menyebar luas, memunculkan perdebatan yang nyaris tak terbendung. Di satu sisi, ada yang menganggapnya bagian dari tradisi lama. Namun di sisi lain, tidak sedikit […]

  • pelayanan publik desa

    Fenomena Kades Mundur, Pemerintahan Desa Kuningan Hadapi Ujian

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Fenomena pengunduran diri sejumlah kepala desa di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memunculkan tantangan serius bagi keberlangsungan pemerintahan desa. Hingga awal 2026, tercatat puluhan desa tidak memiliki kepala desa definitif setelah para pejabatnya memilih mundur sebelum masa jabatan berakhir. Kondisi ini langsung berdampak pada stabilitas administrasi dan pelayanan publik desa. Dinas Pemberdayaan […]

expand_less