Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Swakelola PBJ: Efisiensi yang Butuh Integritas

Swakelola PBJ: Efisiensi yang Butuh Integritas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIFSwakelola pengadaan pemerintah kembali menjadi topik krusial dalam diskursus tata kelola keuangan negara. Skema pengadaan swakelola atau pengadaan barang dan jasa secara swakelola ini kerap dipromosikan sebagai solusi efisiensi anggaran sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat. Namun, di balik fleksibilitasnya, swakelola menyimpan tantangan serius yang menuntut integritas tinggi dan pengawasan ketat agar tidak berubah menjadi ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran publik.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, penggunaan swakelola seharusnya berdiri di atas kepastian hukum dan akuntabilitas. Tanpa komitmen tersebut, tujuan efisiensi justru berisiko bergeser menjadi praktik yang sulit dikontrol.

Empat Tipe Swakelola dalam Regulasi Pengadaan

Regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Regulasi ini secara tegas membagi swakelola ke dalam empat tipe dengan karakteristik berbeda.

Swakelola Tipe I menempatkan kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah sebagai aktor utama. Perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dilakukan oleh instansi penanggung jawab anggaran. Oleh karena itu, kapasitas sumber daya manusia internal menjadi kunci keberhasilan skema ini.

Berbeda dengan itu, Swakelola Tipe II melibatkan instansi pemerintah lain sebagai pelaksana. Model ini lazim digunakan ketika pekerjaan memerlukan keahlian teknis tertentu, seperti kajian akademik atau riset. Meski melibatkan pihak lain, tanggung jawab tetap melekat pada Pejabat Pembuat Komitmen melalui kontrak swakelola.

Peran Ormas dan Kelompok Masyarakat

Swakelola Tipe III memberi ruang bagi organisasi kemasyarakatan untuk melaksanakan kegiatan. Skema ini dirancang untuk memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan. Namun demikian, kapasitas administratif dan tata kelola keuangan ormas sering kali menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.

Sementara itu, Swakelola Tipe IV mendorong peran aktif kelompok masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Skema ini paling dekat dengan konsep pemberdayaan. Akan tetapi, tanpa pendampingan yang memadai, potensi kesalahan administrasi dan penyimpangan tetap terbuka.

Tim Penyelenggara dan Titik Rawan Pengawasan

Swakelola pengadaan pemerintah mensyaratkan pembentukan Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas. Ketiga tim ini seharusnya bekerja secara terpisah namun saling menguatkan. Sayangnya, dalam praktik, fungsi pengawasan kerap berjalan normatif dan administratif semata.

Baca juga: Jurnalis dan AI: Antara Peluang dan Tantangan di Era Digital

Ketika pengawasan melemah, perencanaan menjadi longgar, dan pelaksanaan kehilangan kontrol. Kondisi ini membuka ruang bagi penggunaan anggaran yang tidak optimal. Oleh sebab itu, transparansi dokumen, pelaporan berkala, serta keterbukaan informasi publik harus menjadi standar operasional, bukan sekadar formalitas.

Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Mengorbankan Akuntabilitas

Regulasi mengatur bahwa swakelola digunakan dalam kondisi tertentu, seperti pekerjaan yang tidak diminati penyedia, bersifat mendesak, atau bertujuan memberdayakan masyarakat. Namun, praktik di lapangan menunjukkan kecenderungan penggunaan swakelola sebagai jalan pintas untuk menghindari mekanisme tender terbuka.

Editorial ini menilai bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dicapai dengan mengorbankan prinsip akuntabilitas. Swakelola harus tetap memegang asas transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa komitmen tersebut, skema ini justru berpotensi merugikan keuangan negara.

Menjaga Marwah Swakelola Pengadaan

Kerangka hukum swakelola pengadaan pemerintah sudah cukup jelas melalui Perpres dan peraturan turunan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi penerapan dan keberanian pengawasan internal.

Swakelola bukanlah masalah jika dijalankan sesuai regulasi. Namun, ketika prinsip dasar pengadaan diabaikan, skema ini berisiko berubah menjadi celah penyimpangan. Di sinilah negara dituntut hadir, tidak hanya melalui aturan, tetapi juga melalui pengawasan yang tegas dan berkelanjutan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banner penjualan sapi kurban dan domba aqiqah milik Ari di Sukahurip, Sukaratu, Tasikmalaya.

    Domba Kurban Tasikmalaya, Penjual Tawarkan Daging Siap Santap

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pencarian domba kurban Tasikmalaya mulai meningkat di berbagai wilayah menjelang Idul Adha 2026. Tidak sedikit warga yang kini mencari hewan kurban dengan harga terjangkau, kondisi sehat, sekaligus layanan yang praktis. Di tengah kebutuhan itu, penjualan Sapi Qurban dan Domba Aqiqah milik Ari di Kampung Sukahurip, Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya […]

  • data bansos

    Data Bansos Meleset, Lansia di Bekasi Tidak Menerima Bantuan

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kasus Inah di Bekasi menunjukkan data bansos meleset, warga rentan tidak menerima bantuan sosial. albadarpost.com, HUMANIORA – Di sebuah rumah kecil di Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Cibitung, Bekasi, seorang lansia bernama Inah hidup tanpa kepastian. Perempuan 64 tahun itu mengaku tak pernah menerima bantuan sosial, sementara banyak warga di sekitarnya memperoleh bantuan dalam jumlah besar. […]

  • PPPK 2027

    PPPK 2027 Buka Dua Jalur Baru untuk Karier Guru

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA NASIONAL — Kabar terbaru soal PPPK 2027 membawa perubahan penting bagi guru ASN. Pemerintah menyiapkan dua arah pengembangan karier, yakni guru PPPK paruh waktu menuju PPPK penuh waktu serta kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu mengikuti seleksi CPNS. Informasi tersebut disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Agustus 2026. Dalam publikasi resminya, […]

  • Muhammad Al-Fatih

    Muhammad Al-Fatih: Pemuda 21 Tahun yang Menaklukkan Konstantinopel

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 238
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Nama Muhammad Al-Fatih kembali ramai dibicarakan dalam berbagai kajian sejarah Islam dan konten edukasi media sosial. Banyak anak muda mulai tertarik mempelajari kisah pemimpin Ottoman tersebut setelah melihat bagaimana Muhammad Al-Fatih berhasil menaklukkan Konstantinopel di usia muda melalui visi besar, disiplin, dan semangat belajar yang tinggi. Bagi sebagian orang, kisah Al-Fatih mungkin […]

  • Tambang Garut

    Tak Hanya Soal Izin, Truk Tambang Jadi Sorotan Bupati Garut

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Tambang Garut kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara operasional tiga lokasi pertambangan di Kecamatan Leles. Langkah tegas ini diambil karena ditemukan sejumlah pelanggaran regulasi, mulai dari aspek perizinan hingga penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan daya dukung […]

  • Pemain Persib Bandung menghadapi PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api dalam laga penting Liga 1 2026.

    Persib vs PSIM, Duel Penentu Puncak Klasemen Liga 1

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 171
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tak banyak pertandingan yang atmosfernya terasa setegang ini menjelang akhir musim. Duel Persib Bandung kontra PSIM Yogyakarta pada Senin, 4 Mei 2026 sore nanti bukan sekadar perebutan tiga poin. Di balik gemuruh Stadion Gelora Bandung Lautan Api, ada tekanan besar yang sedang mengintai Maung Bandung. Satu langkah salah bisa membuat posisi […]

expand_less