Prabowo Targetkan 400 Ribu Rumah Tidak Layak Huni Direhabilitasi pada 2026
Prabowo targetkan 400 ribu rumah tidak layak huni direhabilitasi pada 2026 lewat program BSPS.
albadarpost.com, LENSA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan target ambisius: sebanyak 400 ribu unit rumah tidak layak huni akan direhabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk menekan angka masyarakat yang masih tinggal di hunian tak layak dan memperkuat kesejahteraan warga berpenghasilan rendah.
Kenaikan Tajam Target Bedah Rumah dari Pemerintah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa peningkatan target ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo. Menurutnya, pemerintah menaikkan jumlah penerima manfaat secara signifikan dari 45 ribu rumah pada 2025 menjadi 400 ribu rumah pada 2026.
“Bapak Presiden meningkatkan target besar sekali. Tahun ini 45 ribu, dan tahun depan menjadi 400 ribu,” kata Maruarar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Program bedah rumah tidak layak huni ini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah di bidang perumahan rakyat. Maruarar menjelaskan bahwa pelaksanaan program BSPS berlandaskan pada Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus. Regulasi tersebut menjadi payung hukum yang memastikan pelaksanaan bantuan tepat sasaran dan transparan.
BSPS Dorong Gotong Royong dan Pemberdayaan Masyarakat
Program BSPS bukan hanya bertujuan memperbaiki kondisi rumah tidak layak huni, tetapi juga memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat. Maruarar menilai, pelaksanaan program ini mampu menumbuhkan kembali semangat gotong royong dan kebersamaan di daerah.
“Di lapangan, saya melihat masyarakat bergotong royong luar biasa membantu program ini,” ujar Maruarar. Ia menuturkan pengalamannya saat meninjau kegiatan renovasi di Karawang, Jawa Barat, di mana warga bahu membahu merenovasi rumah warganya. “Bahkan ada yang hampir membangun rumah baru. Jadi, bukan sekadar bantuan pemerintah, tapi juga gotong royong masyarakat,” katanya.
Baca juga: Program Bantuan Bedah Rumah PUPR: Solusi Mengatasi Backlog Perumahan di Indonesia
Pemerintah menetapkan besaran bantuan Rp 20 juta per unit rumah untuk wilayah umum dan Rp 40 juta per unit rumah khusus untuk daerah Papua, menyesuaikan kondisi geografis dan biaya material. Dana tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat penerima manfaat agar proses pembangunan bisa berlangsung cepat dan efisien.

Perbaikan Rumah Rakyat, Jalan Panjang Menuju Kesejahteraan
Program bedah rumah tidak layak huni ini diharapkan tidak hanya menciptakan hunian yang layak, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah, kata Maruarar, ingin menjadikan BSPS sebagai simbol kehadiran negara di tengah rakyat kecil.
Dengan dukungan anggaran dan partisipasi publik, pemerintah menargetkan agar jumlah rumah tidak layak huni yang saat ini mencapai 26,9 juta unit dapat berkurang drastis dalam dua tahun mendatang. “Ini bukan hanya soal fisik rumah, tapi tentang martabat warga negara. Rumah layak adalah hak dasar setiap rakyat Indonesia,” ujar Maruarar.
Program BSPS juga dinilai strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat lokal, program ini membantu menggerakkan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
BSPS 2026 menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni demi kesejahteraan rakyat dan semangat gotong royong nasional. (Red)




