Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Korban Kekerasan Seksual Lebih Memilih Diam, Mengapa?

Korban Kekerasan Seksual Lebih Memilih Diam, Mengapa?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kekerasan seksual terus terjadi di berbagai ruang kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, ironi paling menyakitkan justru muncul setelah peristiwa itu terjadi: sebagian besar korban memilih diam. Mereka tidak melapor ke aparat penegak hukum, tidak mendatangi layanan pendampingan, bahkan tidak menceritakan pengalaman traumatis itu kepada orang terdekat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya menghalangi korban untuk berbicara?

Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa angka kekerasan seksual yang tercatat jauh lebih kecil dibandingkan kejadian sebenarnya. Artinya, ada gunung es persoalan yang belum tersentuh hukum. Situasi ini bukan sekadar soal keberanian individu, melainkan cermin dari sistem sosial dan hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada korban.

Hambatan Sosial: Stigma, Takut, dan Budaya Menyalahkan Korban

Hambatan paling awal datang dari lingkungan sosial. Korban kerap menghadapi stigma yang berat. Masyarakat masih sering mempertanyakan pakaian korban, relasi dengan pelaku, hingga perilaku sebelum kejadian. Akibatnya, korban merasa diposisikan sebagai pihak yang bersalah, bukan sebagai individu yang hak dan martabatnya dilanggar.

Baca juga: Revolusi Pendidikan: Sekolah Terintegrasi vs Sekolah Rakyat

Selain itu, korban juga dibayangi rasa takut. Banyak yang khawatir pelaku akan melakukan ancaman, intimidasi, atau pembalasan. Dalam kasus tertentu, pelaku justru memiliki relasi kuasa—sebagai atasan, guru, tokoh masyarakat, bahkan anggota keluarga. Kondisi ini membuat korban terjebak dalam lingkaran sunyi yang mematikan keberanian.

Di sisi lain, norma sosial yang menuntut korban untuk “menjaga nama baik keluarga” sering kali menjadi alasan kuat untuk menutup rapat peristiwa kekerasan. Diam akhirnya dipilih sebagai jalan paling aman, meskipun menyisakan luka berkepanjangan.

Hambatan Sistemik: Prosedur Hukum yang Belum Ramah Korban

Selain faktor sosial, hambatan pelaporan kekerasan seksual juga bersumber dari sistem hukum. Prosedur pelaporan masih dianggap rumit dan melelahkan. Korban harus mengulang cerita traumatis berkali-kali, menghadapi pemeriksaan yang kerap tidak sensitif, serta menunggu proses hukum yang panjang tanpa kepastian.

Masalah biaya juga menjadi penghalang serius. Di sejumlah daerah, korban masih dibebani biaya visum atau layanan medis awal. Padahal, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mengamanatkan negara untuk menjamin layanan tersebut. Ketimpangan antara aturan dan praktik inilah yang akhirnya mematahkan niat korban untuk melapor.

Lebih jauh, minimnya pendampingan psikologis dan hukum sejak tahap awal membuat korban merasa sendirian. Tanpa dukungan yang kuat, proses pelaporan justru terasa sebagai beban tambahan, bukan sebagai jalan menuju keadilan.

Peran Negara: Antara Regulasi dan Kenyataan Lapangan

Negara sebenarnya telah memiliki kerangka hukum yang cukup progresif melalui UU TPKS. Regulasi ini menegaskan hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan keadilan. Namun, implementasi di lapangan belum berjalan merata. Tidak semua aparat memahami perspektif korban, dan tidak semua daerah memiliki layanan terpadu yang memadai.

Baca juga: Ketika Kuburan Gaza Tak Lagi Aman

Di sinilah negara diuji. Keberpihakan tidak cukup diukur dari undang-undang, melainkan dari kehadiran nyata dalam melindungi korban. Tanpa pembenahan sistem, edukasi aparat, serta perubahan budaya hukum, korban akan terus memilih diam.

Menembus Sunyi, Memulihkan Martabat

Diamnya korban kekerasan seksual bukan tanda lemahnya pribadi, melainkan sinyal keras bahwa sistem belum sepenuhnya aman. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan harus bergerak serentak: membangun lingkungan sosial yang empatik, memastikan hukum berjalan adil, serta menghadirkan negara sebagai pelindung, bukan sekadar regulator.

Ketika korban berani berbicara, tugas masyarakat dan negara adalah mendengarkan, melindungi, dan memulihkan. Tanpa itu, keadilan hanya akan menjadi slogan, sementara luka korban terus tersembunyi dalam sunyi. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rendang daging sapi khas Sumatera Barat dengan bumbu rempah kental berwarna cokelat gelap di piring tradisional.

    Rendang: Kuliner Nusantara dengan Sejarah Menakjubkan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Rendang dikenal sebagai salah satu kuliner paling terkenal dari Indonesia. Hidangan ini sering disebut juga rendang Minang atau rendang daging khas Sumatera Barat yang terkenal karena bumbu rempahnya yang kuat dan proses memasaknya yang panjang. Banyak orang menikmatinya karena rasanya kaya, aromanya menggoda, dan tekstur dagingnya lembut setelah dimasak berjam-jam. Namun […]

  • kesombongan tauhid

    Mengapa Kesombongan Bisa Merusak Tauhid Seseorang

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kesombongan tauhid sering kali muncul secara halus, bahkan tanpa disadari oleh seseorang. Sikap sombong dalam iman, keangkuhan spiritual, dan merasa lebih suci dibanding orang lain menjadi pintu yang merusak kemurnian tauhid. Padahal, tauhid menuntut ketundukan total kepada Allah, bukan pengagungan diri sendiri. Lebih dari itu, kesombongan bukan sekadar akhlak buruk. Ia adalah […]

  • Kebijakan ASN

    Gubernur Jabar Izinkan ASN Absen saat Ulang Tahun Ibu untuk Perkuat Nilai Keluarga

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Kebijakan ASN Jabar memberi cuti khusus ulang tahun ibu untuk memperkuat nilai keluarga dan produktivitas. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan ASN yang tidak biasa tetapi berdampak langsung pada kehidupan keluarga. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan ASN boleh tidak masuk kantor pada hari ulang tahun ibu mereka. Kebijakan yang diumumkan di […]

  • pesantren vs sekolah

    Bukan Sekadar Tempat Belajar, Ini 5 Hal yang Bikin Pesantren Berbeda

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Pesantren vs sekolah sering menjadi perbincangan menarik. Banyak yang penasaran dengan perbedaan pesantren dan sekolah umum, terutama karena sistem pendidikan keduanya terlihat berbeda. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, pesantren tidak hanya menawarkan pendidikan akademik. Sebaliknya, pesantren menghadirkan pola hidup yang membentuk karakter secara menyeluruh. Sistem Pendidikan yang Lebih Menyeluruh Pertama, pesantren tidak […]

  • ilustrasi kisah Nabi Yusuf dari sumur gelap hingga menjadi penguasa Mesir menurut Al-Qur'an

    Kisah Nabi Yusuf: Dari Sumur Gelap hingga Menguasai Mesir

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tidak ada yang menyangka bahwa seorang anak yang dibuang ke dalam sumur oleh saudara-saudaranya sendiri kelak akan menjadi pemimpin besar di Mesir. Kisah Nabi Yusuf, cerita Nabi Yusuf, serta perjalanan Nabi Yusuf dalam Al-Qur’an menjadi salah satu kisah paling menyentuh dalam sejarah Islam. Awalnya, Yusuf hanyalah seorang anak yang hidup dalam […]

  • Jalur Gentong

    Polres Tasikmalaya Kota Perketat Jalur Gentong Saat Nataru

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Polres Tasikmalaya Kota memperkuat pengamanan Jalur Gentong untuk mencegah macet dan kecelakaan Nataru. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota memperketat pengamanan Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil karena Jalur Gentong merupakan jalur nasional penghubung Tasikmalaya–Garut yang rawan kemacetan dan kecelakaan, terutama saat lonjakan […]

expand_less