Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Korban Kekerasan Seksual Lebih Memilih Diam, Mengapa?

Korban Kekerasan Seksual Lebih Memilih Diam, Mengapa?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 235
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kekerasan seksual terus terjadi di berbagai ruang kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, ironi paling menyakitkan justru muncul setelah peristiwa itu terjadi: sebagian besar korban memilih diam. Mereka tidak melapor ke aparat penegak hukum, tidak mendatangi layanan pendampingan, bahkan tidak menceritakan pengalaman traumatis itu kepada orang terdekat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya menghalangi korban untuk berbicara?

Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa angka kekerasan seksual yang tercatat jauh lebih kecil dibandingkan kejadian sebenarnya. Artinya, ada gunung es persoalan yang belum tersentuh hukum. Situasi ini bukan sekadar soal keberanian individu, melainkan cermin dari sistem sosial dan hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada korban.

Hambatan Sosial: Stigma, Takut, dan Budaya Menyalahkan Korban

Hambatan paling awal datang dari lingkungan sosial. Korban kerap menghadapi stigma yang berat. Masyarakat masih sering mempertanyakan pakaian korban, relasi dengan pelaku, hingga perilaku sebelum kejadian. Akibatnya, korban merasa diposisikan sebagai pihak yang bersalah, bukan sebagai individu yang hak dan martabatnya dilanggar.

Baca juga: Revolusi Pendidikan: Sekolah Terintegrasi vs Sekolah Rakyat

Selain itu, korban juga dibayangi rasa takut. Banyak yang khawatir pelaku akan melakukan ancaman, intimidasi, atau pembalasan. Dalam kasus tertentu, pelaku justru memiliki relasi kuasa—sebagai atasan, guru, tokoh masyarakat, bahkan anggota keluarga. Kondisi ini membuat korban terjebak dalam lingkaran sunyi yang mematikan keberanian.

Di sisi lain, norma sosial yang menuntut korban untuk “menjaga nama baik keluarga” sering kali menjadi alasan kuat untuk menutup rapat peristiwa kekerasan. Diam akhirnya dipilih sebagai jalan paling aman, meskipun menyisakan luka berkepanjangan.

Hambatan Sistemik: Prosedur Hukum yang Belum Ramah Korban

Selain faktor sosial, hambatan pelaporan kekerasan seksual juga bersumber dari sistem hukum. Prosedur pelaporan masih dianggap rumit dan melelahkan. Korban harus mengulang cerita traumatis berkali-kali, menghadapi pemeriksaan yang kerap tidak sensitif, serta menunggu proses hukum yang panjang tanpa kepastian.

Masalah biaya juga menjadi penghalang serius. Di sejumlah daerah, korban masih dibebani biaya visum atau layanan medis awal. Padahal, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mengamanatkan negara untuk menjamin layanan tersebut. Ketimpangan antara aturan dan praktik inilah yang akhirnya mematahkan niat korban untuk melapor.

Lebih jauh, minimnya pendampingan psikologis dan hukum sejak tahap awal membuat korban merasa sendirian. Tanpa dukungan yang kuat, proses pelaporan justru terasa sebagai beban tambahan, bukan sebagai jalan menuju keadilan.

Peran Negara: Antara Regulasi dan Kenyataan Lapangan

Negara sebenarnya telah memiliki kerangka hukum yang cukup progresif melalui UU TPKS. Regulasi ini menegaskan hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan keadilan. Namun, implementasi di lapangan belum berjalan merata. Tidak semua aparat memahami perspektif korban, dan tidak semua daerah memiliki layanan terpadu yang memadai.

Baca juga: Ketika Kuburan Gaza Tak Lagi Aman

Di sinilah negara diuji. Keberpihakan tidak cukup diukur dari undang-undang, melainkan dari kehadiran nyata dalam melindungi korban. Tanpa pembenahan sistem, edukasi aparat, serta perubahan budaya hukum, korban akan terus memilih diam.

Menembus Sunyi, Memulihkan Martabat

Diamnya korban kekerasan seksual bukan tanda lemahnya pribadi, melainkan sinyal keras bahwa sistem belum sepenuhnya aman. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan harus bergerak serentak: membangun lingkungan sosial yang empatik, memastikan hukum berjalan adil, serta menghadirkan negara sebagai pelindung, bukan sekadar regulator.

Ketika korban berani berbicara, tugas masyarakat dan negara adalah mendengarkan, melindungi, dan memulihkan. Tanpa itu, keadilan hanya akan menjadi slogan, sementara luka korban terus tersembunyi dalam sunyi. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distribusi makan bergizi gratis di sekolah dengan menu sehat untuk mendukung gizi anak Indonesia

    Fakta Mengejutkan! Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Sejak 2006

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL -Makan bergizi gratis selalu jadi perbincangan luas. Namun, fakta terbaru menunjukkan program makan bergizi gratis bukan kebijakan yang lahir tiba-tiba. Program gizi gratis ini sudah dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 2006. Artinya, gagasan tersebut sudah berumur hampir dua dekade sebelum benar-benar dijalankan secara nasional. Menurut Utusan Khusus Presiden bidang Energi dan […]

  • Bimtek Digital Marketing Garut

    Bimtek Digital Marketing Garut Tahap 2 Dibuka, Kuota 50 Peserta

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bimtek Digital Marketing Garut kembali digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut. Program bertajuk “Bimbingan Teknis Digital Marketing bagi Penjual Jasa – Tahap 2” ini menyasar pelaku usaha jasa yang ingin memperluas pemasaran melalui kanal digital. Informasi tersebut disampaikan melalui materi publikasi Disnakertrans Kabupaten Garut. Sasaran kegiatannya cukup luas, […]

  • korupsi kepala daerah

    OTT Serentak KPK Pertegas Perang Korupsi Kepala Daerah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 227
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan intensitas penegakan hukum terhadap korupsi kepala daerah. Dalam satu hari operasi, KPK menangkap dua kepala daerah dari wilayah berbeda. Langkah ini mengirim pesan tegas soal akuntabilitas pejabat publik pada awal 2026. Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut menyasar Wali Kota Madiun dan Bupati Pati. Keduanya diamankan […]

  • longsor Jatinangor

    Longsor Jatinangor Menimpa Pekerja

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Empat pekerja tewas tertimbun longsor Jatinangor saat bangun lapangan futsal, evakuasi SAR masih berlangsung. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peristiwa longsor Jatinangor kembali menelan korban jiwa. Enam pekerja pembangunan lapangan futsal tertimbun longsoran tebing di Desa Cisampur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (2/1/2026) siang. Empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat dan dirawat di […]

  • Dana MBG Raib

    Skandal Phishing Bekukan Program: Dana MBG Raib Rp 1 Miliar, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah Makan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Geger! Dana MBG Raib Rp 1 miliar akibat phishing di Batujajar. Ribuan siswa SD/SMA kehilangan makan gratis, 53 pekerja dapur dirumahkan. Penipuan Digital Lumpuhkan Program Makan Bergizi Gratis di KBB albadarpost.com, LENSA – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang merupakan motor penggerak Program […]

  • Pelaku UMKM mempromosikan produk melalui media sosial menggunakan smartphone untuk meningkatkan penjualan bisnis kecil.

    5 Cara UMKM Naik Omzet dari Media Sosial Tanpa Modal Iklan Besar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Banyak pelaku usaha kecil kini mencari cara UMKM naik omzet dengan media sosial. Strategi UMKM media sosial, promosi online, dan pemasaran digital terbukti mampu meningkatkan penjualan tanpa biaya besar. Karena itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mulai memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar sekaligus membangun hubungan dengan pelanggan. Media sosial […]

expand_less