Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Korban Kekerasan Seksual Lebih Memilih Diam, Mengapa?

Korban Kekerasan Seksual Lebih Memilih Diam, Mengapa?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kekerasan seksual terus terjadi di berbagai ruang kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, ironi paling menyakitkan justru muncul setelah peristiwa itu terjadi: sebagian besar korban memilih diam. Mereka tidak melapor ke aparat penegak hukum, tidak mendatangi layanan pendampingan, bahkan tidak menceritakan pengalaman traumatis itu kepada orang terdekat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya menghalangi korban untuk berbicara?

Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa angka kekerasan seksual yang tercatat jauh lebih kecil dibandingkan kejadian sebenarnya. Artinya, ada gunung es persoalan yang belum tersentuh hukum. Situasi ini bukan sekadar soal keberanian individu, melainkan cermin dari sistem sosial dan hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada korban.

Hambatan Sosial: Stigma, Takut, dan Budaya Menyalahkan Korban

Hambatan paling awal datang dari lingkungan sosial. Korban kerap menghadapi stigma yang berat. Masyarakat masih sering mempertanyakan pakaian korban, relasi dengan pelaku, hingga perilaku sebelum kejadian. Akibatnya, korban merasa diposisikan sebagai pihak yang bersalah, bukan sebagai individu yang hak dan martabatnya dilanggar.

Baca juga: Revolusi Pendidikan: Sekolah Terintegrasi vs Sekolah Rakyat

Selain itu, korban juga dibayangi rasa takut. Banyak yang khawatir pelaku akan melakukan ancaman, intimidasi, atau pembalasan. Dalam kasus tertentu, pelaku justru memiliki relasi kuasa—sebagai atasan, guru, tokoh masyarakat, bahkan anggota keluarga. Kondisi ini membuat korban terjebak dalam lingkaran sunyi yang mematikan keberanian.

Di sisi lain, norma sosial yang menuntut korban untuk “menjaga nama baik keluarga” sering kali menjadi alasan kuat untuk menutup rapat peristiwa kekerasan. Diam akhirnya dipilih sebagai jalan paling aman, meskipun menyisakan luka berkepanjangan.

Hambatan Sistemik: Prosedur Hukum yang Belum Ramah Korban

Selain faktor sosial, hambatan pelaporan kekerasan seksual juga bersumber dari sistem hukum. Prosedur pelaporan masih dianggap rumit dan melelahkan. Korban harus mengulang cerita traumatis berkali-kali, menghadapi pemeriksaan yang kerap tidak sensitif, serta menunggu proses hukum yang panjang tanpa kepastian.

Masalah biaya juga menjadi penghalang serius. Di sejumlah daerah, korban masih dibebani biaya visum atau layanan medis awal. Padahal, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mengamanatkan negara untuk menjamin layanan tersebut. Ketimpangan antara aturan dan praktik inilah yang akhirnya mematahkan niat korban untuk melapor.

Lebih jauh, minimnya pendampingan psikologis dan hukum sejak tahap awal membuat korban merasa sendirian. Tanpa dukungan yang kuat, proses pelaporan justru terasa sebagai beban tambahan, bukan sebagai jalan menuju keadilan.

Peran Negara: Antara Regulasi dan Kenyataan Lapangan

Negara sebenarnya telah memiliki kerangka hukum yang cukup progresif melalui UU TPKS. Regulasi ini menegaskan hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan keadilan. Namun, implementasi di lapangan belum berjalan merata. Tidak semua aparat memahami perspektif korban, dan tidak semua daerah memiliki layanan terpadu yang memadai.

Baca juga: Ketika Kuburan Gaza Tak Lagi Aman

Di sinilah negara diuji. Keberpihakan tidak cukup diukur dari undang-undang, melainkan dari kehadiran nyata dalam melindungi korban. Tanpa pembenahan sistem, edukasi aparat, serta perubahan budaya hukum, korban akan terus memilih diam.

Menembus Sunyi, Memulihkan Martabat

Diamnya korban kekerasan seksual bukan tanda lemahnya pribadi, melainkan sinyal keras bahwa sistem belum sepenuhnya aman. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan harus bergerak serentak: membangun lingkungan sosial yang empatik, memastikan hukum berjalan adil, serta menghadirkan negara sebagai pelindung, bukan sekadar regulator.

Ketika korban berani berbicara, tugas masyarakat dan negara adalah mendengarkan, melindungi, dan memulihkan. Tanpa itu, keadilan hanya akan menjadi slogan, sementara luka korban terus tersembunyi dalam sunyi. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin saat membuka training center MTQH Jawa Barat 2026 di Pendopo Baru Tasikmalaya.

    Bupati Cecep Yakin Tasikmalaya Bisa Jadi Kabupaten Qur’an

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (8/5/2026), terlihat lebih ramai dari biasanya. Sejumlah peserta khafilah tampak datang sejak pagi dengan membawa map dan mushaf Al-Qur’an di tangan mereka. Di beberapa sudut ruangan, peserta terlihat berbincang pelan sambil menunggu kegiatan dimulai. Di tempat itulah Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, membuka Training Center […]

  • suasana masjid dengan nuansa renungan spiritual Islami.

    Amal Shalih di Tengah Dunia yang Ramai: Masihkah Ikhlas Jadi Pegangan?

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Amal shalih atau amal saleh dalam Islam sering dibicarakan dengan semangat yang tinggi, tetapi tidak selalu dipahami dengan tenang. Makna amal shalih dalam Al-Qur’an sebenarnya sederhana, namun dalam praktik sehari-hari, ia sering berbenturan dengan kebiasaan baru: kebaikan yang ingin terlihat. Di sinilah istilah amal shalih atau amal saleh dalam Islam perlahan berubah […]

  • Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan persatuan saat empat hari besar keagamaan berlangsung berdekatan di Indonesia.

    Fenomena Langka! Empat Hari Besar Keagamaan Datang Beriringan di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Fenomena hari besar keagamaan beriringan tahun ini menjadi perhatian publik. Perayaan beberapa hari suci dari berbagai agama datang hampir bersamaan, menciptakan momentum yang jarang terjadi. Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai situasi hari raya keagamaan yang berdekatan ini justru menjadi kesempatan penting untuk memperkuat persatuan dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Momentum empat […]

  • kisah Nabi Ibrahim

    Kisah Nabi Ibrahim yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Nabi Ibrahim dikenal sebagai salah satu kisah paling inspiratif dalam sejarah Islam. Namun tidak banyak yang benar-benar memahami bagaimana hikayat ini yang mengajarkan keikhlasan menghadirkan pelajaran iman yang begitu mendalam. Dalam perjalanan hidupnya, hikayat ini memperlihatkan bagaimana seorang nabi mampu menghadapi ujian berat dengan hati yang penuh ketundukan kepada Allah SWT. […]

  • gelang haji 2026

    Gelang Haji 2026 Wajib Dipakai Jemaah Indonesia, Bisa Jadi Penyelamat Saat Tersesat

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Di tengah lautan manusia saat puncak ibadah haji, satu benda kecil ini sering luput dari perhatian. Padahal, fungsinya bisa menentukan keselamatan. Gelang haji 2026 (1447 H.) yang dikenakan jemaah Indonesia bukan sekadar tanda pengenal. Dalam kondisi darurat—tersesat, pingsan, atau terpisah dari rombongan—gelang ini menjadi “jalur cepat” bagi petugas untuk mengenali identitas […]

  • Ekosistem Halal Ciamis

    DPR RI & BPJPH Turun Tangan, Ekosistem Halal Ciamis “Digaskeun”

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ekosistem halal Ciamis kini bergerak cepat. Penguatan ekosistem halal di Ciamis bukan lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang mulai dijalankan dari hulu hingga hilir. Di tengah dorongan sertifikasi halal, UMKM dihadapkan pada satu kenyataan: peluang besar terbuka, tetapi risiko tertinggal juga semakin nyata. Senin, 27 April 2026, ruang BKPSDM Kabupaten […]

expand_less