Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Mukena dan Sarung Dikorupsi Pejabat dan Anggota DPRD

Mukena dan Sarung Dikorupsi Pejabat dan Anggota DPRD

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korupsi mukena dan sarung Rp1,7 miliar menyoroti lemahnya pengawasan pengadaan barang pemerintah.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL Kasus dugaan korupsi pengadaan mukena dan sarung yang merugikan negara hingga Rp1,7 miliar kembali membuka persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan, khususnya lemahnya pengawasan pengadaan barang dan jasa. Perkara ini kini memasuki tahap persidangan setelah menyeret pejabat publik dan anggota DPRD ke meja hijau.

Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Mataram dan melibatkan empat orang tersangka, masing-masing dua pejabat Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, satu anggota DPRD Lombok Barat, serta satu pihak swasta selaku penyedia barang. Seluruh tersangka diduga berperan dalam pengadaan mukena dan sarung yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Penegakan Hukum atas Pejabat Publik

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Dengan demikian, proses hukum berlanjut ke tahap persidangan di pengadilan.

Menurut kejaksaan, para tersangka diduga melakukan persekongkolan dalam proses pengadaan 10 paket mukena dan sarung. Modus yang digunakan antara lain penggelembungan harga dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta pengaturan pemenang proyek.

Baca juga: Voting PSSI Awards 2026

Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian keuangan mencapai Rp1,7 miliar. Nilai kerugian itu didasarkan pada hasil audit dan perhitungan aparat penegak hukum selama proses penyidikan.

Sebagian tersangka saat ini menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Lombok Barat, sementara satu tersangka berstatus tahanan kota dengan alasan kesehatan. Jaksa memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lemahnya Pengawasan Pengadaan Barang

Kasus ini menjadi sorotan karena pengadaan mukena dan sarung seharusnya menyentuh langsung kepentingan sosial masyarakat. Namun, dalam praktiknya justru dijadikan celah untuk meraup keuntungan pribadi oleh oknum pejabat dan pihak terkait.

Pengamat menilai, perkara ini mencerminkan masih lemahnya pengawasan pengadaan barang pemerintah, terutama pada tahap perencanaan dan penentuan harga. Penyusunan HPS yang tidak wajar menjadi pintu masuk terjadinya praktik mark-up dan manipulasi anggaran.

Selain itu, keterlibatan anggota DPRD dalam kasus ini menambah kompleksitas persoalan. DPRD yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru diduga ikut terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan internal serta transparansi dalam setiap proses pengadaan. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan dinilai akan terus berulang.

Dorongan Perbaikan Tata Kelola

Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik. Aparat penegak hukum juga mengingatkan agar seluruh pihak menjadikan perkara ini sebagai pelajaran penting.

Baca juga: Bogor Jadi Wisata Unggulan Jabar 2025

Pemerintah daerah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan sistem digital yang transparan dan akuntabel.

Kasus korupsi mukena dan sarung ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Oleh karena itu, langkah perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan pengadaan barang menjadi keharusan.

Dengan bergulirnya perkara ini ke meja hijau, publik menanti proses hukum yang adil dan transparan, sekaligus berharap adanya pembenahan serius agar praktik serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD 2026

    Pemda Perketat Tata Kelola APBD 2026

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Penguatan tata kelola APBD 2026 diarahkan agar anggaran daerah berdampak langsung bagi layanan publik dan warga. albadarpost.com, BERITA DAERAH — Penguatan tata kelola APBD 2026 menjadi fokus utama pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memastikan anggaran daerah benar-benar berdampak langsung bagi warga. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi APBD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 […]

  • Ilustrasi keteguhan Sumayyah binti Khayyat sebagai syahidah pertama dalam Islam yang mempertahankan iman di tengah siksaan

    Keteguhan Sumayyah, Syahidah Pertama dalam Islam

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Sumayyah syahidah pertama dalam sejarah Islam bukan sekadar cerita masa lalu. Keteguhan Sumayyah binti Khayyat sebagai syahidah pertama menghadirkan teladan keberanian iman yang tetap relevan hingga kini. Sosok ini dikenal sebagai perempuan yang memilih mempertahankan keyakinan, meski harus menghadapi siksaan berat. Di tengah tekanan kaum Quraisy pada masa awal dakwah Nabi […]

  • guru digantikan AI

    Apakah AI Akan Menggantikan Guru? Ini Fakta yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Isu guru digantikan AI semakin sering muncul dalam diskusi tentang masa depan pendidikan. Seiring berkembangnya artificial intelligence, banyak orang mulai bertanya apakah peran guru di era AI masih diperlukan. Namun di balik kekhawatiran tersebut, terdapat fakta penting tentang guru di era artificial intelligence yang justru jarang dibahas. Teknologi AI memang berkembang sangat […]

  • car free night Puncak

    Car Free Night Puncak Diterapkan Polisi, Akses Wisata Ditutup

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Polisi menutup Jalur Puncak lewat car free night saat Tahun Baru demi tekan kepadatan lalu lintas. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kepolisian memberlakukan car free night Puncak pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Kebijakan ini menutup total akses kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Penutupan dilakukan untuk mengendalikan kepadatan lalu […]

  • shalat istikharah

    Shalat Istikharah Sebagai Pedoman Pengambilan Keputusan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Urgensi shalat istikharah kembali ditekankan sebagai pedoman utama umat Islam dalam mengambil keputusan penting. Praktik ibadah ini tidak sekadar ritual, tetapi menjadi sarana menunjukkan ketergantungan penuh kepada Allah SWT sekaligus upaya mencari pilihan terbaik dalam setiap urusan krusial. Bagi umat, shalat istikharah memiliki dampak langsung. Di tengah tekanan hidup modern, keputusan yang […]

  • Arsip Digital

    Bupati Garut Minta Arsip Kertas Dikurangi, Era Digital Dimulai

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Hujan turun cukup deras sejak pagi di kawasan Tarogong Kidul, Senin (25/5/2026). Beberapa pegawai tampak berlari kecil sambil melindungi map dokumen dengan tangan. Sebagian lainnya masuk ke Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut dengan ujung sepatu yang masih basah terkena genangan halaman kantor. Apel Gabungan yang awalnya direncanakan berlangsung di […]

expand_less