Humaniora

Deretan Artis Indonesia Terjerat Kasus Narkoba: Dari Andrew Andika hingga Ibra Azhari

Daftar artis Indonesia terjerat narkoba kian panjang, dari Andrew Andika hingga Ibra Azhari. Ini rinciannya.

albadarpost.com, LENSA – Fenomena artis Indonesia terjerat narkoba kembali mencuri perhatian publik. Kasus terbaru menimpa aktor Andrew Andika, yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menambah panjang daftar figur publik yang harus berurusan dengan hukum akibat barang haram tersebut.


Gelombang Kasus Artis Indonesia Terjerat Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi membenarkan penangkapan Andrew Andika pada Kamis malam, 26 September 2024. Menurutnya, sang aktor ditangkap bersama lima orang rekannya, salah satunya seorang influencer, di dua lokasi berbeda: sebuah hotel di Jakarta Selatan dan rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi juga menemukan barang bukti sabu di lokasi penangkapan.

Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan keenam tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Kami menangkap AA bersama lima orang temannya, tiga laki-laki dan dua perempuan. Salah satunya berprofesi sebagai influencer,” ujarnya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang artis Indonesia terjerat narkoba sepanjang tahun 2024. Berdasarkan catatan berbagai media nasional, sedikitnya sudah delapan artis dan publik figur yang ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.


Dari Virgoun hingga Epy Kusnandar: Jejak Ketergantungan di Balik Popularitas

Kasus serupa juga dialami oleh musisi Virgoun, vokalis band Last Child. Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Juni 2024 di kamar indekosnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari lokasi, polisi menyita satu klip kecil sabu dan alat hisap. Virgoun mengaku mendapatkan barang tersebut dari kru band berinisial BH dengan harga Rp1,6 juta. Polisi menyebut pembelian dilakukan secara daring dari seorang pemasok yang kini berstatus DPO.

Sebelum Virgoun, nama aktor senior Epy Kusnandar lebih dulu mencuat. Pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun itu ditangkap karena mengonsumsi ganja yang diperoleh dari rekannya, Yogi Gamblez. Berdasarkan pemeriksaan, Epy mengaku mengisap ganja di kawasan Apartemen Kalibata City pada dini hari. Hasil tes urine menunjukkan positif THC, zat aktif dalam ganja.

Meski sempat mengalami depresi berat dan tekanan darah tinggi, Epy tidak ditahan. Polisi menilai ia baru pertama kali menggunakan narkoba sehingga hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di RSKO Fatmawati.

Sementara itu, Yogi Gamblez, rekan Epy sekaligus aktor sinetron Serigala Terakhir, ikut ditangkap di lokasi berbeda. Dari rumah Yogi, polisi menemukan daun ganja kering seberat 4,18 gram dan biji ganja 8,16 gram. Ia kini dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.


Dunia Maya dan Ketergantungan: Kasus Chandrika Chika hingga Rio Reifan

Fenomena artis Indonesia terjerat narkoba tak hanya terjadi di kalangan aktor dan musisi, tapi juga merambah dunia digital. Selebgram dan Tiktoker Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024 bersama lima temannya. Polisi menyita pods vape berisi cairan ganja atau liquid THC. Setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, Chika menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido dan kini telah bebas.

Aktor Rio Reifan juga kembali diamankan aparat kepolisian di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 26 April 2024. Ini merupakan kali kelima Rio terjerat kasus serupa sejak 2015. Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat 1,17 gram, setengah butir ekstasi, dan 12 butir psikotropika berbagai merek. Kali ini, Rio dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika dan Pasal 62 UU Psikotropika tanpa opsi rehabilitasi.


Kasus Narkoba di Kalangan Artis Senior: Nandya Nathasia dan Ibra Azhari

Awal tahun 2024 juga diwarnai penangkapan dua artis senior, Nandya Nathasia dan Ibra Azhari. Nandya, yang dikenal lewat film legendaris Godain Kita Dong bersama Warkop DKI, diamankan dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram, alat hisap, timbangan digital, serta lima butir obat penenang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Di tempat yang sama, polisi juga mengamankan Ibra Azhari, yang ternyata kembali terjerat kasus narkoba untuk kelima kalinya. Sejak 2000, Ibra berulang kali keluar-masuk penjara akibat penyalahgunaan kokain dan sabu. Pada penangkapan terakhir di apartemen kawasan Tangerang Selatan, ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.


Refleksi Publik dan Catatan Penegakan Hukum

Rangkaian kasus artis Indonesia terjerat narkoba menjadi cermin gelap dunia hiburan yang masih berjuang melawan godaan ketergantungan. Di balik popularitas dan sorotan publik, banyak selebritas yang akhirnya terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan zat terlarang.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di kalangan artis maupun masyarakat umum. Dalam beberapa tahun terakhir, Polres Metro Jakarta Barat menjadi satuan yang paling sering mengungkap kasus semacam ini, mengingat wilayah hukumnya mencakup banyak pusat hiburan dan hunian publik figur.


Kesimpulan

Deretan artis Indonesia terjerat narkoba menunjukkan masih tingginya risiko penyalahgunaan di dunia hiburan yang perlu diawasi bersama. (AlbadarPost/DAS)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button