Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Deretan Artis Indonesia Terjerat Kasus Narkoba: Dari Andrew Andika hingga Ibra Azhari

Deretan Artis Indonesia Terjerat Kasus Narkoba: Dari Andrew Andika hingga Ibra Azhari

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Daftar artis Indonesia terjerat narkoba kian panjang, dari Andrew Andika hingga Ibra Azhari. Ini rinciannya.

albadarpost.com, LENSA – Fenomena artis Indonesia terjerat narkoba kembali mencuri perhatian publik. Kasus terbaru menimpa aktor Andrew Andika, yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menambah panjang daftar figur publik yang harus berurusan dengan hukum akibat barang haram tersebut.


Gelombang Kasus Artis Indonesia Terjerat Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi membenarkan penangkapan Andrew Andika pada Kamis malam, 26 September 2024. Menurutnya, sang aktor ditangkap bersama lima orang rekannya, salah satunya seorang influencer, di dua lokasi berbeda: sebuah hotel di Jakarta Selatan dan rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi juga menemukan barang bukti sabu di lokasi penangkapan.

Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan keenam tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Kami menangkap AA bersama lima orang temannya, tiga laki-laki dan dua perempuan. Salah satunya berprofesi sebagai influencer,” ujarnya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang artis Indonesia terjerat narkoba sepanjang tahun 2024. Berdasarkan catatan berbagai media nasional, sedikitnya sudah delapan artis dan publik figur yang ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.


Dari Virgoun hingga Epy Kusnandar: Jejak Ketergantungan di Balik Popularitas

Kasus serupa juga dialami oleh musisi Virgoun, vokalis band Last Child. Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Juni 2024 di kamar indekosnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari lokasi, polisi menyita satu klip kecil sabu dan alat hisap. Virgoun mengaku mendapatkan barang tersebut dari kru band berinisial BH dengan harga Rp1,6 juta. Polisi menyebut pembelian dilakukan secara daring dari seorang pemasok yang kini berstatus DPO.

Sebelum Virgoun, nama aktor senior Epy Kusnandar lebih dulu mencuat. Pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun itu ditangkap karena mengonsumsi ganja yang diperoleh dari rekannya, Yogi Gamblez. Berdasarkan pemeriksaan, Epy mengaku mengisap ganja di kawasan Apartemen Kalibata City pada dini hari. Hasil tes urine menunjukkan positif THC, zat aktif dalam ganja.

Meski sempat mengalami depresi berat dan tekanan darah tinggi, Epy tidak ditahan. Polisi menilai ia baru pertama kali menggunakan narkoba sehingga hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di RSKO Fatmawati.

Sementara itu, Yogi Gamblez, rekan Epy sekaligus aktor sinetron Serigala Terakhir, ikut ditangkap di lokasi berbeda. Dari rumah Yogi, polisi menemukan daun ganja kering seberat 4,18 gram dan biji ganja 8,16 gram. Ia kini dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.


Dunia Maya dan Ketergantungan: Kasus Chandrika Chika hingga Rio Reifan

Fenomena artis Indonesia terjerat narkoba tak hanya terjadi di kalangan aktor dan musisi, tapi juga merambah dunia digital. Selebgram dan Tiktoker Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada April 2024 bersama lima temannya. Polisi menyita pods vape berisi cairan ganja atau liquid THC. Setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, Chika menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido dan kini telah bebas.

Aktor Rio Reifan juga kembali diamankan aparat kepolisian di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 26 April 2024. Ini merupakan kali kelima Rio terjerat kasus serupa sejak 2015. Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat 1,17 gram, setengah butir ekstasi, dan 12 butir psikotropika berbagai merek. Kali ini, Rio dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika dan Pasal 62 UU Psikotropika tanpa opsi rehabilitasi.


Kasus Narkoba di Kalangan Artis Senior: Nandya Nathasia dan Ibra Azhari

Awal tahun 2024 juga diwarnai penangkapan dua artis senior, Nandya Nathasia dan Ibra Azhari. Nandya, yang dikenal lewat film legendaris Godain Kita Dong bersama Warkop DKI, diamankan dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram, alat hisap, timbangan digital, serta lima butir obat penenang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Di tempat yang sama, polisi juga mengamankan Ibra Azhari, yang ternyata kembali terjerat kasus narkoba untuk kelima kalinya. Sejak 2000, Ibra berulang kali keluar-masuk penjara akibat penyalahgunaan kokain dan sabu. Pada penangkapan terakhir di apartemen kawasan Tangerang Selatan, ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.


Refleksi Publik dan Catatan Penegakan Hukum

Rangkaian kasus artis Indonesia terjerat narkoba menjadi cermin gelap dunia hiburan yang masih berjuang melawan godaan ketergantungan. Di balik popularitas dan sorotan publik, banyak selebritas yang akhirnya terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan zat terlarang.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di kalangan artis maupun masyarakat umum. Dalam beberapa tahun terakhir, Polres Metro Jakarta Barat menjadi satuan yang paling sering mengungkap kasus semacam ini, mengingat wilayah hukumnya mencakup banyak pusat hiburan dan hunian publik figur.


Kesimpulan

Deretan artis Indonesia terjerat narkoba menunjukkan masih tingginya risiko penyalahgunaan di dunia hiburan yang perlu diawasi bersama. (AlbadarPost/DAS)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zona KHAS Ciamis

    15 UMKM Naik Kelas, Ciamis Bangun Pusat Ekonomi Halal Baru

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Zona KHAS Ciamis resmi hadir di Karangkamulyan. Kehadiran kawasan kuliner halal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekonomi syariah sekaligus membuka peluang baru bagi UMKM halal di Priangan Timur. Peluncuran tersebut berlangsung dalam rangkaian Jalinan Sinergi Ekonomi Syariah (JAZIRAH) x Ciamis Creative Expo (CCE) 2026 yang digelar pada 5–7 Juni 2026. […]

  • pemotongan bansos PKH

    Pendamping PKH di Pamekasan Diperiksa Usai Dugaan Pemotongan Bansos

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kasus dugaan pemotongan bansos PKH di Pamekasan diselidiki. Pendamping diperiksa setelah warga melapor soal dana tak utuh diterima. albadarpost.com, HUMANIORA – Rabu, 12 November 2025, publik Pamekasan dihebohkan oleh dugaan pemotongan bansos PKH di Kecamatan Tlanakan, Jawa Timur. Seorang warga bernama Jumaati mengaku hanya menerima Rp1,2 juta dari total bantuan yang seharusnya Rp2,05 juta. Kasus […]

  • MetLife Stadium.

    Piala Dunia 2026 Siap Pecah! Ini Daftar Host City yang Jadi Sorotan Dunia

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Atmosfer Piala Dunia 2026 mulai terasa bahkan jauh sebelum kick-off pertama dimainkan. Turnamen sepak bola terbesar di dunia itu akan hadir di 16 kota tuan rumah yang tersebar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Namun kali ini, FIFA tampaknya tidak hanya menjual pertandingan. Mereka menjual pengalaman global yang mungkin sulit dilupakan […]

  • sosialisasi wajib halal 2026 di Tasikmalaya dengan dasar UU JPH dan PP 42 2024 untuk pelaku usaha makanan dan minuman

    Wajib Halal 2026 Makin Dekat, UMKM Tasikmalaya Mulai Bergerak

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wajib Halal 2026 kini tidak lagi terasa jauh. Pemerintah menegaskan bahwa mulai Oktober 2026, produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan harus sudah mengantongi sertifikat halal. Melalui kebijakan ini, sertifikasi halal Oktober 2026 menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen. Di daerah, respons mulai terlihat. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bergerak […]

  • SPPG disuspend 2026

    Program Makan Bergizi Terguncang, 1.256 SPPG Dihentikan Serentak

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – SPPG disuspend 2026 menjadi sorotan publik setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Indonesia Timur. Kebijakan ini langsung memicu perhatian karena jumlahnya besar dan terjadi secara serentak. Agenda program makan bergizi gratis (MBG) pun ikut terdampak. Banyak pihak mulai mempertanyakan penyebab utama di balik […]

  • longsor Tasikmalaya

    Warga Bersihkan Longsor Tasikmalaya dan Memulihkan Akses Jalan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Warga Galumpit bergotong royong menangani longsor Tasikmalaya dan memulihkan akses jalan desa. albadarpost.com, HUMANIORA – Longsor di Kabupaten Tasikmalaya yang menutup jalan penghubung Galumpit–Puspahiang pada 4 Desember 2025 membuat aktivitas warga lumpuh dalam sekejap. Jalur utama yang menjadi akses kerja, sekolah, dan distribusi sembako tertimbun tanah basah setelah hujan deras mengguyur perbukitan Sodonghilir. Dampaknya langsung […]

expand_less