Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK menetapkan lima tersangka dan menahan pejabat terkait kasus korupsi Lampung Tengah setelah OTT.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – KPK menahan lima pejabat dan pihak swasta terkait kasus korupsi Lampung Tengah setelah rangkaian Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung Rabu lalu. Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal untuk membongkar praktik suap dan gratifikasi yang mengakar dalam pengadaan proyek pemerintah daerah. Dampaknya langsung pada publik: anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelayanan warga justru mengalir ke kepentingan pribadi dan jaringan politik.

Penetapan tersangka diumumkan Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Mereka adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya; Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati; Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo; serta Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri. Kelimanya ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 29 Desember 2025.

Pengaturan Pemenang Proyek

Konstruksi perkara yang dipaparkan KPK menunjukkan pola yang familiar dalam penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Ardito diduga mengatur pemenang berbagai proyek pemerintah daerah untuk perusahaan yang berafiliasi dengan tim pemenangan politiknya. Pengaturan itu tidak dilakukan sendirian. KPK menemukan bahwa Riki Hendra Saputra dan seorang pejabat Bappeda membantu mengondisikan proses lelang agar perusahaan tertentu mendapat paket proyek.

Praktik tersebut menghasilkan fee yang diserahkan melalui beberapa jalur. Dalam periode Februari hingga November 2025, Ardito menerima sekitar Rp 5,25 miliar dari para rekanan. Aliran dana itu ditampung melalui perantara, termasuk adik Bupati, untuk mengaburkan jejak transaksi.

Baca juga: Pemkab Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

KPK juga mencatat adanya suap terpisah dari Direktur PT Elkaka Mandiri senilai Rp 500 juta. Uang itu diberikan untuk memastikan perusahaan tersebut memenangkan tender pengadaan alat kesehatan di dinas kesehatan kabupaten. Dengan demikian, total uang yang diterima Ardito mencapai sekitar Rp 5,75 miliar.

Dalam penelusuran lanjutan, tim KPK menyita Rp 193 juta dari kediaman Ardito dan adiknya. Penyidik juga menemukan emas seberat 850 gram yang disimpan di rumah Ranu Hari Prasetyo. Penyitaan menjadi bagian dari proses pengamanan aset yang diduga terkait korupsi.

Penggunaan untuk Utang Kampanye

Salah satu temuan penting adalah penggunaan sebagian dana suap untuk melunasi pinjaman kampanye Bupati di Pilkada 2024. KPK menyebut sekitar Rp 5,25 miliar dialokasikan untuk menutup utang bank. Fakta ini menegaskan bahwa korupsi kerap bersinggungan dengan pembiayaan politik.

Praktik tersebut kembali menunjukkan bagaimana biaya politik yang tinggi mendorong pejabat mencari sumber dana ilegal demi menutup komitmen kontraktual kepada donatur atau tim pemenangan. Dalam konteks kasus korupsi Lampung Tengah, aliran uang bukan hanya bentuk penyimpangan administratif, tetapi telah menjadi instrumen untuk mempertahankan posisi politik.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

KPK menjerat Ardito Wijaya, Riki Hendra Saputra, Anton Wibowo, dan Ranu Hari Prasetyo dengan pasal penerimaan suap dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Mohamad Lukman Sjamsuri dikenai pasal pemberi suap. Ancaman pidana dalam pasal tersebut mencakup penjara dan denda.

KPK menegaskan bahwa penyidikan akan diperluas untuk menelusuri aktor lain yang terlibat. Pengembangan perkara menjadi bagian dari upaya memastikan sistem pengadaan di Lampung Tengah kembali berjalan transparan dan berbasis kepentingan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pejabat daerah memiliki dampak langsung pada tata kelola pemerintahan. Dalam kasus korupsi Lampung Tengah ini, anggaran publik tidak hanya bocor, melainkan ikut memupuk siklus korupsi politik yang membebani warga.

KPK menahan lima tersangka dalam kasus korupsi Lampung Tengah dan menelusuri aliran dana proyek yang merugikan pelayanan publik. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • takdir Allah

    Batas Ikhtiar Manusia dalam Takdir Allah

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Ulama menegaskan batas ikhtiar manusia dalam takdir Allah dengan rujukan Al-Qur’an dan literatur klasik Islam. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pandangan bahwa manusia sepenuhnya menentukan nasibnya kembali dikritisi para ulama. Di tengah budaya kerja keras dan kompetisi tanpa henti, mereka menegaskan bahwa ikhtiar manusia memiliki batas yang tidak bisa melampaui takdir Allah Swt. Penegasan ini dinilai penting […]

  • Pemutusan internet

    Internet Diputus, Kerusuhan Iran Memburuk

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pemutusan internet menyertai kerusuhan brutal Iran, ratusan tewas dilaporkan medis independen akibat tindakan aparat. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kerusuhan massal di Iran memasuki fase paling brutal setelah laporan medis independen menyebut ratusan orang tewas akibat tindakan keras pasukan keamanan. Di tengah eskalasi kekerasan tersebut, pemerintah Iran melakukan pemutusan internet secara luas, membatasi arus informasi dari […]

  • Sekolah Swasta Jabar

    Tak Lolos Negeri, Siswa Jabar Masih Punya Harapan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sekolah Swasta Jabar kini menjadi bagian penting dalam upaya memperluas akses pendidikan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui kerja sama dengan sekolah swasta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya memastikan calon murid yang belum diterima di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Dengan demikian, keterbatasan daya tampung sekolah […]

  • KDRT

    Masih Anggap KDRT Urusan Privat? Baca Ini

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga masih sering dipandang sebagai persoalan keluarga yang sebaiknya diselesaikan secara tertutup. Padahal, menurut UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana. Karena itu, korban KDRT memiliki hak untuk melapor, memperoleh perlindungan, serta mendapatkan pendampingan selama proses […]

  • mahram nikah

    Ini Daftar Lengkap Mahram Nikah yang Wajib Dipahami Muslim

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Mahram nikah kembali menjadi topik yang banyak dicari publik setelah munculnya berbagai kesalahpahaman di media sosial terkait batasan wanita yang haram dinikahi dalam Islam. Istilah mahram nikah atau wanita mahram sering disalahartikan, padahal aturan ini memiliki dasar kuat dalam fikih Islam dan telah dijelaskan secara rinci oleh Kementerian Agama RI. Fenomena ini […]

  • Ilustrasi refleksi makna zuhud dalam kehidupan modern dengan seseorang merenung di tengah hiruk pikuk dunia

    Zuhud atau Malas Berkedok Agama? Ini yang Jarang Berani Dibahas

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    pi albadarpost.com, OPINI – Makna zuhud sering terdengar mulia. Namun dalam praktik, zuhud dalam Islam kerap berubah arah. Banyak yang menyebut hakikat zuhud sebagai hidup sederhana tanpa ambisi. Bahkan, ada yang menjadikannya alasan untuk tidak bergerak. Pertanyaannya sederhana. Ini benar zuhud… atau sekadar nyaman tidak berusaha? Ketika Zuhud Dijadikan Alasan, Bukan Pilihan Sadar Fenomena ini […]

expand_less