Petani Garut Soroti Akses Lahan, Regulasi Jadi Perhatian
- account_circle redaktur
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi petani jagung.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Di Garut, persoalan pertanian tidak berhenti pada produksi dan hasil panen. Akses lahan petani Garut justru kembali menjadi perhatian ketika para petani membawa aspirasi tentang regulasi dan perluasan akses lahan dalam momentum Hari Tani Nasional 2026.
Aspirasi tersebut muncul dalam Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 atau FORTANI’26 yang berlangsung di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis, 24 September 2026.
Dikutip dari Pemda Garut, forum itu mempertemukan kelompok tani, pemerintah, unsur pertanahan dan kehutanan, tokoh masyarakat, serta petani muda. Karena itu, pembahasan mengenai akses lahan pertanian tidak berdiri sendiri. Isu tersebut bersinggungan dengan keberlanjutan usaha tani, regenerasi petani, dan masa depan pertanian Garut.
Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan sejumlah aspirasi petani sedang ditangani. Sementara itu, masukan lainnya akan menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut kebijakan.
Namun, bagi petani, ukuran keberhasilan tentu bukan hanya adanya forum dialog. Persoalan yang lebih konkret adalah apakah akses terhadap lahan menjadi lebih jelas, prosedurnya dapat dijangkau, dan kebijakannya memberi kepastian untuk bertani.
Akses Lahan Tidak Bisa Dipisahkan dari Masa Depan Pertanian
Garut memiliki aktivitas pertanian yang besar. Data BPS Kabupaten Garut menunjukkan luas panen sejumlah komoditas hortikultura pada 2025 mencapai ribuan hektare.
Luas panen kentang tercatat 7.806 hektare. Kemudian cabai rawit mencapai 5.240 hektare, kubis 4.862 hektare, cabai keriting 4.597 hektare, bawang merah 3.822 hektare, dan tomat 3.715 hektare.
Angka tersebut memang tidak otomatis membuktikan adanya persoalan akses lahan. Namun, data itu memperlihatkan besarnya aktivitas pertanian yang membutuhkan lahan produktif secara berkelanjutan.
Karena itu, ketika petani berbicara tentang akses lahan, pembahasannya menyentuh persoalan yang lebih luas. Ada kepastian usaha, produktivitas, modal, irigasi, teknologi, hingga akses pasar.
Dengan kata lain, lahan pertanian Garut bukan sekadar ruang produksi. Lahan menjadi salah satu fondasi yang menentukan apakah sebuah usaha tani dapat bertahan dalam jangka panjang.
Redistribusi Tanah Menjadi Bagian Penting
Pembahasan akses lahan juga memiliki konteks lain yang tidak kalah penting, yakni agenda penataan aset dan akses tanah.
Pada November 2025, Pemerintah Kabupaten Garut melaporkan redistribusi 3.169 bidang tanah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA. Sebanyak 1.911 bidang masuk tahap pertama, sedangkan 1.258 bidang berada pada tahap kedua.
Data tersebut menunjukkan bahwa penataan akses tanah sudah menjadi bagian dari agenda kebijakan di Garut.
Namun, redistribusi tanah tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan petani. Setelah memperoleh kepastian atas tanah, petani tetap membutuhkan dukungan agar lahan tersebut dapat menjadi basis usaha yang produktif.
Di sinilah kebijakan pertanian perlu bergerak lebih jauh.
Akses tanah perlu berjalan bersama dengan pembiayaan, sarana produksi, irigasi, teknologi, pendampingan, serta kepastian pasar. Tanpa ekosistem tersebut, manfaat ekonomi dari sebuah lahan produktif bisa tetap terbatas.
Karena itu, redistribusi tanah Garut dan perluasan akses bagi petani sebaiknya dilihat sebagai bagian dari rangkaian kebijakan yang saling berhubungan.
Regenerasi Petani Dimulai dari Kepastian
Persoalan lahan juga berkaitan dengan regenerasi petani.
Pemerintah Kabupaten Garut sebelumnya menyampaikan sejumlah program yang diarahkan untuk mendorong keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian.
Pelatihan dan program kewirausahaan tentu penting. Namun, ada pertanyaan lanjutan yang tidak kalah mendasar: setelah memiliki keterampilan, di mana generasi muda tersebut akan bertani?
Pertanyaan itu membuat isu akses lahan semakin relevan.
Generasi muda membutuhkan lebih dari sekadar pengetahuan pertanian. Mereka juga membutuhkan ruang usaha, modal, teknologi, akses pasar, dan kepastian untuk mengembangkan usaha dalam jangka panjang.
Jika seluruh unsur tersebut berjalan bersama, sektor pertanian memiliki peluang lebih besar untuk menjadi pilihan usaha yang menarik bagi generasi berikutnya.
Sebaliknya, jika akses terhadap lahan tetap menjadi hambatan, program regenerasi petani membutuhkan kebijakan pendukung yang lebih konkret.
Potensi Pertanian Garut Besar, Tantangannya Menjaga Akses
Skala pertanian Garut juga terlihat dari produksi berbagai komoditas.
BPS mencatat produksi pisang di Kabupaten Garut pada 2025 mencapai 678.504 kuintal. Produksi alpukat mencapai 245.990 kuintal, sedangkan mangga mencapai 115.254 kuintal.
Angka tersebut menunjukkan besarnya aktivitas produksi pertanian Garut. Namun, potensi tersebut tidak berdiri sendiri.
Petani membutuhkan lahan untuk menghasilkan komoditas. Mereka juga membutuhkan irigasi, sarana produksi, teknologi, pembiayaan, dan pasar yang mampu menyerap hasil panen.
Karena itu, aspirasi mengenai regulasi pertanian Garut yang muncul pada Hari Tani Nasional 2026 layak dikawal sampai tahap implementasi.
Publik dapat melihat tindak lanjutnya melalui hal-hal yang konkret: kejelasan mekanisme akses lahan, kepastian regulasi, perlindungan lahan produktif, pendampingan petani, serta kesempatan bagi generasi muda untuk masuk ke sektor pertanian.
Pada titik ini, persoalan pertanian Garut bukan hanya tentang seberapa banyak hasil panen yang dihasilkan.
Persoalannya juga tentang siapa yang memiliki kesempatan untuk terus bertani dan apakah kebijakan yang ada mampu menjaga kesempatan tersebut.
Lahan Bukan Sekadar Tanah
Aspirasi petani dalam forum Hari Tani Nasional 2026 memberi pesan yang cukup jelas: pembahasan pertanian membutuhkan perhatian pada persoalan di balik angka produksi.
Garut memiliki basis pertanian yang besar. Karena itu, keberlanjutannya membutuhkan kebijakan yang mampu menghubungkan lahan, petani, pangan, pendapatan, dan regenerasi.
Pemerintah telah memiliki sejumlah agenda terkait akses tanah dan pertanian. Tantangan berikutnya adalah memastikan agenda tersebut benar-benar menjawab kebutuhan petani di lapangan.
Sebab, tanah yang subur memang bisa menghasilkan pangan. Tetapi tanpa akses yang adil dan kepastian bagi petani, siapa yang akan terus menggarapnya ketika generasi berikutnya datang? (Red)
- Penulis: redaktur







