Garut Siapkan 7 Program Perhutanan Sosial di 13 Kecamatan
- account_circle redaktur
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi petani sedang memetik kopi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perhutanan Sosial Garut tidak hanya berbicara tentang kawasan hutan. Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan tujuh program berbasis Integrated Area Development (IAD) yang mencakup 13 kecamatan. Rancangannya menyentuh legalitas, penguatan sumber daya manusia, komoditas, modal usaha, produksi hingga akses pasar.
Bersumber dari Pemkab Garut, tujuh program tersebut menjadi bagian dari rencana aksi yang dibagi ke dalam tiga klaster wilayah prioritas. Pemerintah daerah mengarahkan pendekatan itu untuk mengoptimalkan potensi kehutanan sekaligus mendukung pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Rencana tersebut dipaparkan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dalam kegiatan Diseminasi Rencana Aksi IAD Berbasis Perhutanan Sosial di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Namun, yang menarik bukan hanya jumlah programnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana tujuh agenda tersebut nantinya mengubah potensi kawasan menjadi aktivitas ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Tujuh Program Membentuk Rantai dari Hutan ke Pasar
Rencana Perhutanan Sosial Garut memiliki cakupan yang cukup luas.
Agenda pertama berkaitan dengan legalitas pengelolaan perhutanan sosial. Setelah itu, pemerintah memasukkan penguatan kapasitas lembaga dan sumber daya manusia sebagai program kedua.
Berikutnya, ada peningkatan kualitas klaster komoditas. Program keempat menyasar pengembangan modal usaha terpadu percontohan. Kemudian, pemerintah menyiapkan pengembangan dan perbaikan sarana-prasarana.
Dua agenda terakhir bergerak lebih dekat ke kegiatan ekonomi, yakni pengembangan produksi dan perluasan akses pasar serta pemantapan kemandirian pengelolaan perhutanan sosial.
Jika disusun sebagai sebuah rantai, arahnya cukup jelas: legalitas → kapasitas → komoditas → modal → infrastruktur → produksi → pasar.
Karena itu, program ini memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar pengelolaan kawasan hutan. Keberhasilannya nanti juga akan bergantung pada kemampuan masyarakat mengubah potensi lokal menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
13 Kecamatan Dibagi dalam Tiga Klaster
Cakupan wilayah menjadi bagian penting dari rencana tersebut.
Klaster Wilayah Prioritas I mencakup Kecamatan Cikajang, Pasirwangi dan Cisurupan. Selanjutnya, Klaster Wilayah Prioritas II meliputi Bayongbong, Leles, Samarang dan Kadungora.
Sementara itu, Klaster Wilayah Prioritas III mencakup Pamulihan, Sucinaraja, Pakenjeng, Bungbulang, Banjarwangi dan Cisewu.
Dengan demikian, keseluruhan rencana aksi perhutanan sosial Garut mencakup 13 kecamatan.
Pembagian klaster ini membuat program memiliki basis wilayah yang lebih terarah. Namun, setiap kawasan tentu memiliki karakter, komoditas, kapasitas kelompok dan kebutuhan infrastruktur yang berbeda.
Karena itu, tahap pelaksanaan akan menjadi penentu apakah pendekatan berbasis klaster tersebut mampu menghasilkan manfaat yang merata atau justru berjalan dengan kecepatan berbeda di setiap wilayah.
Kopi, Aren hingga Lada Jadi Bagian Potensi
Salah satu aspek yang menarik adalah arah pengembangan komoditas.
Kementerian Kehutanan menyampaikan bahwa hilirisasi melalui multiusaha kehutanan tidak hanya berfokus pada kayu. Hasil hutan bukan kayu juga dapat dikembangkan dan disinergikan dengan sektor pertanian.
Sejumlah komoditas yang disebut dalam konteks tersebut antara lain kopi, cokelat, aren, kemiri, jambu mete, kelapa dan lada.
Bagi Garut, potensi seperti kopi dan aren dapat menjadi bagian dari rantai usaha masyarakat di sekitar kawasan perhutanan sosial. Akan tetapi, komoditas saja tidak cukup.
Petani dan kelompok masyarakat juga membutuhkan penguatan kelembagaan, akses pembiayaan, sarana produksi, peningkatan kualitas hasil serta jalur pemasaran yang jelas.
Di sinilah tujuh program tadi menjadi saling berkaitan.
Tanpa legalitas yang kuat, pengelolaan bisa menghadapi persoalan. Tanpa kapasitas SDM, komoditas sulit berkembang. Tanpa modal dan infrastruktur, produksi dapat tersendat. Sementara tanpa pasar, peningkatan produksi belum tentu berujung pada peningkatan pendapatan.
Dari Program Hutan Menjadi Agenda Ekonomi
Pendekatan IAD membuat Perhutanan Sosial Garut tidak ditempatkan sebagai program sektoral semata.
Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani menyebut perhutanan sosial sebagai program strategis nasional. Menurut penjelasannya, pendekatan tersebut juga berkaitan dengan ketahanan pangan, energi dan air serta target pengentasan kemiskinan ekstrem.
Bersumber dari Pemkab Garut, pengembangan tersebut juga diperkuat dengan pendekatan pembangunan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial.
Dengan perspektif itu, kawasan hutan tidak hanya dilihat dari fungsi ekologisnya. Ada pula ruang bagi pengembangan usaha masyarakat selama tetap mengikuti ketentuan pengelolaan kawasan.
Namun, penting membedakan antara rencana dan realisasi.
Hingga informasi resmi yang tersedia saat ini, Pemkab Garut belum merinci nilai anggaran masing-masing dari tujuh program, jumlah penerima manfaat di setiap kecamatan, target produksi maupun jadwal pelaksanaan terperinci.
Karena itu, angka 7 program dan 13 kecamatan sebaiknya dibaca sebagai cakupan rencana aksi, bukan sebagai bukti bahwa seluruh program telah berjalan di lapangan.
Tantangan Berikutnya Ada di Lapangan
Rencana besar selalu memiliki ujian yang sama: implementasi.
Garut kini memiliki kerangka program yang cukup jelas. Tiga klaster telah ditentukan. Tujuh agenda telah dirumuskan. Potensi komoditas juga telah disebutkan.
Selanjutnya, masyarakat akan menunggu bagaimana rencana tersebut diterjemahkan menjadi kegiatan konkret.
Siapa yang mendapat pendampingan? Komoditas apa yang menjadi prioritas di setiap klaster? Bagaimana akses modal diberikan? Infrastruktur apa yang dibangun? Ke mana hasil produksi akan dipasarkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena ukuran keberhasilan perhutanan sosial bukan hanya jumlah dokumen atau banyaknya program yang disiapkan.
Keberhasilan justru terlihat ketika masyarakat memiliki kepastian pengelolaan, kemampuan mengembangkan usaha, akses pasar dan nilai tambah yang lebih baik tanpa mengabaikan fungsi kawasan hutan.
Tujuh program boleh menjadi awal. Namun, masa depan perhutanan sosial Garut akan ditentukan bukan oleh panjangnya daftar rencana, melainkan oleh satu hal: apakah hutan mampu tetap lestari sekaligus membuat masyarakat di sekitarnya semakin berdaya. (Red)
- Penulis: redaktur







