Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Jawa Barat Catat 21.785 Narapidana pada 2025, Ini Rinciannya

Jawa Barat Catat 21.785 Narapidana pada 2025, Ini Rinciannya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Jawa Barat mencatat 21.785 narapidana pada 2025. Jumlah tersebut menempatkan Jawa Barat di posisi kedua nasional, hanya di bawah Sumatera Utara yang mencatat 22.586 narapidana.

Secara nasional, terdapat 216.344 narapidana pada 2025. Dengan demikian, jumlah narapidana di Jawa Barat mencapai sekitar 10,1 persen dari total nasional.

Angka tersebut terdiri atas 21.060 narapidana laki-laki dan 725 narapidana perempuan.

Jawa Barat Posisi Kedua Nasional

Data Badan Pusat Statistik 2025 menunjukkan Sumatera Utara mencatat jumlah narapidana terbanyak, yakni 22.586 orang. Jawa Barat berada berikutnya dengan 21.785 orang.

Selisih kedua provinsi tersebut mencapai 801 orang.

Di bawah Jawa Barat terdapat Jawa Timur dengan 19.582 narapidana. Sementara itu, Jawa Tengah mencatat 13.110 orang.

Jika dibandingkan dengan Jawa Timur, jumlah narapidana Jawa Barat lebih tinggi 2.203 orang.

Posisi tersebut membuat Jawa Barat masuk tiga besar provinsi dengan jumlah narapidana terbanyak pada 2025.

Namun, angka jumlah narapidana tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan tingkat kriminalitas sebuah provinsi. Statistik tersebut menunjukkan jumlah orang yang tercatat dalam sistem pemasyarakatan, sedangkan tingkat kriminalitas membutuhkan indikator lain.

21.060 Laki-Laki dan 725 Perempuan

Dari 21.785 narapidana yang tercatat di Jawa Barat, 21.060 merupakan laki-laki dan 725 perempuan.

Komposisi itu menunjukkan dominasi narapidana laki-laki dalam data Jawa Barat pada 2025.

Secara nasional, jumlah narapidana laki-laki mencapai 205.939 orang, sedangkan narapidana perempuan sebanyak 10.405 orang. Totalnya mencapai 216.344 orang.

Data BPS tersebut mencakup penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP).

Karena itu, angka 21.785 menggambarkan jumlah narapidana yang tercatat dalam sistem pemasyarakatan berdasarkan wilayah kantor regional terkait.

Hampir 1 dari 10 Narapidana Nasional

Jika dibandingkan dengan jumlah nasional, porsi Jawa Barat mencapai sekitar 10,07 persen.

Artinya, secara sederhana, hampir satu dari setiap 10 narapidana dalam data nasional tercatat di Jawa Barat.

Angka ini menjadi salah satu gambaran mengenai besarnya populasi warga yang sedang menjalani pidana di wilayah Jawa Barat.

Meski demikian, data tersebut belum menjelaskan kapasitas masing-masing lapas dan rutan. Karena itu, angka 21.785 juga belum dapat menjadi dasar untuk menyatakan seluruh lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat mengalami kelebihan kapasitas.

Untuk mengetahui kondisi tersebut, diperlukan perbandingan antara jumlah penghuni dan kapasitas hunian pada setiap unit pemasyarakatan.

Data Tidak Menjelaskan Jenis Perkara

Jumlah narapidana juga belum menunjukkan jenis perkara yang paling banyak mendominasi di Jawa Barat.

Data tersebut hanya memberikan angka berdasarkan jenis kelamin dan wilayah. Untuk mengetahui karakter perkara, diperlukan dataset lain yang secara khusus memuat jenis tindak pidana.

Hal yang sama berlaku ketika publik ingin mengetahui angka pengulangan tindak pidana atau residivisme.

Karena itu, angka 21.785 sebaiknya dibaca sebagai data jumlah narapidana, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi kriminalitas Jawa Barat.

Pembacaan semacam ini penting agar statistik tidak berubah menjadi stigma terhadap suatu daerah maupun kelompok masyarakat.

Jawa Barat Menjadi Salah Satu Wilayah dengan Angka Tertinggi

Dengan 21.785 narapidana, Jawa Barat berada di antara provinsi dengan jumlah narapidana tertinggi pada 2025.

Sumatera Utara berada di urutan pertama dengan 22.586 orang. Setelah Jawa Barat, Jawa Timur mencatat 19.582 orang.

Selanjutnya, Jawa Tengah memiliki 13.110 narapidana, Sumatera Selatan 12.959, dan Riau 12.827 orang. Kalimantan Timur mencatat 10.723, sedangkan DKI Jakarta mencapai 9.559 orang.

Data tersebut memperlihatkan bahwa jumlah narapidana tersebar di seluruh Indonesia dengan besaran yang berbeda-beda.

Namun, perbedaan angka antardaerah perlu dibaca bersama kondisi demografi, sistem peradilan, karakter perkara, serta data pemasyarakatan lainnya.

Angka 21.785 dan Pertanyaan untuk Jawa Barat

Angka 21.785 narapidana menjadi fakta penting dalam melihat kondisi pemasyarakatan Jawa Barat pada 2025.

Data tersebut menunjukkan besarnya jumlah warga yang sedang menjalani pidana dan berada dalam sistem pembinaan.

Pada saat yang sama, angka itu membuka ruang bagi pertanyaan lanjutan: bagaimana kapasitas setiap lapas dan rutan, bagaimana pembinaan berlangsung, serta bagaimana persiapan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat?

Pertanyaan tersebut membutuhkan data yang lebih terperinci.

Untuk saat ini, satu fakta sudah jelas: Jawa Barat mencatat 21.785 narapidana pada 2025, atau sekitar 10,1 persen dari total 216.344 narapidana secara nasional.

Angka ini bukan vonis terhadap Jawa Barat. Ini adalah data yang perlu dibaca dengan konteks—karena di balik satu angka besar, ada persoalan pemasyarakatan yang jauh lebih besar untuk ditangani. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less