Kemiskinan Tasikmalaya 10,15%, 328.726 Keluarga Jadi Perhatian
- account_circle redaktur
- calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
- visibility 92
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gerbang masuk komplek perkantoran Kabupaten Tasikmalaya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kemiskinan Tasikmalaya menunjukkan tren penurunan. Namun, di balik angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan keluarga yang membutuhkan benar-benar terpetakan dan menerima intervensi sesuai kondisi mereka.
Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin Kabupaten Tasikmalaya pada Maret 2025 tercatat 10,15 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 185,99 ribu orang. Angka itu turun 0,08 poin persentase dibandingkan Maret 2024.
Perkembangan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Wiradadaha Bappelitbangda, Kamis (24/9/2026).
Dalam forum itu, pemerintah daerah menyoroti pentingnya penggunaan data sebagai dasar menentukan sasaran penanggulangan kemiskinan.
328.726 Keluarga Masuk Pemetaan
Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam rapat tersebut, terdapat 328.726 keluarga pada desil 1 sampai dengan desil 4.
Rinciannya terdiri atas 80.484 keluarga pada desil 1, 70.286 keluarga pada desil 2, 86.787 keluarga pada desil 3, dan 91.169 keluarga pada desil 4.
Angka tersebut menjadi salah satu basis yang perlu diperhatikan dalam menyusun sasaran program sosial dan ekonomi.
Namun, ada hal yang perlu digarisbawahi. 328.726 keluarga pada desil 1–4 tidak dapat secara otomatis disebut sebagai 328.726 keluarga miskin. Kategori desil dalam basis data sosial ekonomi dan indikator kemiskinan merupakan ukuran yang berbeda.
Pemisahan itu penting agar data tidak menghasilkan kesimpulan yang terlalu sederhana.
Justru, data tersebut dapat digunakan untuk melihat kondisi keluarga secara lebih terperinci. Dari sana, pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok.
Wabup Minta Intervensi Lebih Tepat
Dikutip dari Pemda Tasikmalaya, Wakil Bupati Tasikmalaya H. Asep Sopari Al-Ayubi mengatakan penurunan angka kemiskinan patut disyukuri. Meski demikian, kondisi tersebut juga menunjukkan masih adanya masyarakat yang membutuhkan perhatian.
“Capaian penurunan tersebut tentu patut kita syukuri. Angka tersebut juga menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang membutuhkan perhatian dan intervensi yang lebih tepat. Oleh karena itu, data harus menjadi dasar dalam menentukan sasaran penanggulangan kemiskinan.”
Pesan tersebut menempatkan kualitas data sebagai bagian penting dalam proses perencanaan kebijakan.
Sebab, program penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya memiliki target jumlah penerima. Pemerintah juga perlu mengetahui persoalan yang dihadapi keluarga sasaran sehingga bentuk bantuan atau pemberdayaan tidak berhenti pada penyaluran.
Dengan pemetaan yang lebih baik, intervensi dapat diarahkan sesuai kebutuhan. Sebaliknya, tanpa pemetaan yang memadai, program berisiko tidak sepenuhnya menjawab persoalan di lapangan.
Kemiskinan Tidak Bisa Ditangani Satu Sektor
Persoalan kemiskinan juga tidak berdiri sendiri.
Kondisi ekonomi keluarga dapat berkaitan dengan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, hingga akses terhadap pelayanan dasar. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah.
Dalam rapat TKPKD tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga menekankan pentingnya kolaborasi antarsektor.
Wakil Bupati menyoroti perlunya menyatukan perspektif antarperangkat daerah agar masing-masing tidak hanya bekerja berdasarkan target sektoral, sementara persoalan masyarakat memiliki keterkaitan yang lebih luas.
Pendekatan seperti itu menjadi semakin penting ketika pemerintah menggunakan basis data sosial ekonomi sebagai rujukan.
Satu keluarga mungkin membutuhkan akses pekerjaan atau penguatan ekonomi. Keluarga lain bisa menghadapi persoalan pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan dasar. Karena itu, satu jenis program belum tentu sesuai untuk semua sasaran.
Angka 10,15 Persen Bukan Titik Akhir
Data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin Kabupaten Tasikmalaya pada Maret 2025 sebesar 10,15 persen. Angka tersebut memberikan gambaran makro mengenai kondisi kemiskinan daerah.
Sementara itu, DTSEN yang dibahas pemerintah daerah memberikan basis untuk melihat kelompok keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
Kedua jenis data tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Karena itu, angka persentase kemiskinan tidak semestinya dibaca sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan penanggulangan kemiskinan.
Penurunan angka memang menjadi indikator penting. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan penurunan tersebut berjalan bersama dengan ketepatan sasaran, kualitas intervensi, dan evaluasi terhadap perubahan kondisi keluarga.
Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya terlihat dalam laporan statistik, tetapi juga dalam perubahan nyata yang terjadi di masyarakat.
Data Harus Berujung pada Perubahan
Rapat TKPKD Kabupaten Tasikmalaya 2026 memperlihatkan bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup dibaca dari pertanyaan apakah angkanya turun atau naik.
Yang lebih penting adalah bagaimana data diterjemahkan menjadi sasaran, sasaran diterjemahkan menjadi program, dan program menghasilkan perubahan.
Sebab, angka 10,15 persen hanyalah statistik. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika semakin banyak keluarga mampu keluar dari kerentanan dan membangun kehidupan yang lebih mandiri. (Red)
- Penulis: redaktur







