Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Bagasi Garuda Berubah 1 September, Ini Aturan Terbarunya

Bagasi Garuda Berubah 1 September, Ini Aturan Terbarunya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AlbadarPost.com, BERITA NASIONAL — bagasi Garuda Indonesia 2026 memasuki babak baru mulai 1 September 2026. Garuda Indonesia mengubah sistem bagasi tercatat dari Weight Concept atau berdasarkan total berat menjadi Piece Concept, yakni berdasarkan jumlah koli sekaligus batas berat pada setiap koper.

Perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia ini penting diperhatikan calon penumpang. Sebab, penumpang tidak lagi cukup menghitung total kilogram, tetapi juga harus melihat berapa jumlah koper yang tercantum dalam jatah bagasi.

Misalnya, jika tiket mencantumkan 1 piece maksimal 23 kilogram, jatah tersebut berarti satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Sementara 2 pieces x 23 kilogram berarti dua koper, masing-masing maksimal 23 kilogram. Kuota tersebut tidak dapat begitu saja digabung menjadi satu koper berbobot 46 kilogram.

Perubahan itu disampaikan Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills dalam keterangan di Jakarta, Rabu (26/8/2026), sebagaimana diberitakan ANTARA.

Bagasi Garuda 1 September 2026 Dihitung per Koli

Dalam skema Piece Concept Garuda Indonesia, jumlah koper dan batas berat setiap koper menjadi bagian penting dari free baggage allowance.

Artinya, penumpang perlu memperhatikan dua hal sekaligus: berapa koli yang diperbolehkan dan berapa berat maksimal masing-masing koli.

Perubahan ini berbeda dengan sistem Weight Concept yang sebelumnya berfokus pada total berat bagasi.

Karena itu, anggapan bahwa seluruh jatah kilogram dapat dimasukkan ke satu koper tidak lagi berlaku pada tiket yang menggunakan skema baru.

Contohnya:

1 piece × 23 kg
→ 1 koper, maksimal 23 kg.

2 pieces × 23 kg
→ 2 koper, masing-masing maksimal 23 kg.

Jadi, 2 pieces × 23 kg bukan berarti satu koper boleh mencapai 46 kg. Inilah salah satu bagian terpenting yang perlu dipahami penumpang sebelum mengepak barang.

Berapa Jatah Bagasi Garuda Indonesia?

Besaran bagasi tetap bergantung pada rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket. Karena itu, penumpang tidak sebaiknya menggunakan satu angka sebagai patokan untuk seluruh penerbangan.

Untuk penerbangan domestik, kelas Ekonomi memperoleh alokasi 1 koli dengan berat maksimal 23 kg. Sementara kelas Bisnis dan First Class memperoleh 2 koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kg, atau total hingga 64 kg.

Kemudian, pada penerbangan internasional, kelas Ekonomi memperoleh 2 koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kg, atau total 46 kg. Kelas Bisnis dan First Class memperoleh 2 koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kg, atau total hingga 64 kg.

Namun, angka tersebut tetap perlu dibaca bersama ketentuan pada tiket. Garuda menegaskan bahwa informasi yang tercantum pada e-ticket menjadi acuan utama penumpang.

Tiket sebelum 1 September bagaimana?

Ini bagian yang tidak boleh terlewat.

Untuk tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026, ketentuan bagasi tetap mengikuti ketentuan yang tercantum pada tiket tersebut, termasuk apabila jadwal penerbangan berlangsung setelah 1 September.

Karena itu, tidak tepat jika perubahan ini dipahami sebagai aturan yang otomatis mengubah seluruh tiket lama.

Sumber lain yang memuat penjelasan kebijakan juga menunjukkan bahwa jika tiket lama mengalami reissue atau penerbitan ulang setelah 1 September, ketentuan yang berlaku dapat mengikuti tanggal penerbitan tiket baru. Untuk kondisi seperti ini, penumpang sebaiknya memeriksa kembali dokumen perjalanan dan ketentuan maskapai.

Bagasi Kabin Tetap Memiliki Batas

Perubahan bagasi Garuda Indonesia 2026 juga tidak berarti kelebihan bagasi tercatat dapat dipindahkan seluruhnya ke kabin.

Garuda menetapkan bagasi kabin berupa satu tas atau koper dengan ukuran maksimum 56 cm × 36 cm × 23 cm, dengan total tiga dimensi tidak lebih dari 115 cm dan berat maksimal 7 kg.

Karena itu, apabila koper tercatat melebihi batas, penumpang dapat mengecek kembali isi barang dan memindahkannya antar-koper selama jumlah koli serta batas berat masing-masing tetap terpenuhi.

Jika jumlah koper sudah melampaui jatah yang tercantum dalam tiket, penumpang perlu menggunakan opsi excess baggage sesuai ketentuan perjalanan.

Dengan kata lain, memindahkan barang ke kabin bukan jalan pintas untuk menghindari ketentuan bagasi.

Jangan Hanya Hitung Kilogram

Perubahan aturan koper Garuda Indonesia ini sebenarnya mengubah cara penumpang membaca jatah bagasi.

Sebelumnya, perhatian utama sering tertuju pada angka total kilogram. Kini, penumpang harus melihat jumlah koli sekaligus batas berat setiap koli.

Karena itu, sebelum berangkat, ada baiknya koper ditimbang satu per satu. Langkah sederhana ini dapat membantu menghindari masalah ketika proses check-in.

Penumpang juga perlu berhati-hati jika penerbangannya melibatkan lebih dari satu maskapai. Pada penerbangan codeshare, interline, atau perjalanan lanjutan dengan operator berbeda, ketentuan bagasi dapat berbeda.

Intinya, jangan salah membaca jatah bagasi

Penerapan Piece Concept Garuda Indonesia bukan sekadar perubahan istilah. Sistem ini membuat jumlah koper dan batas berat per koper menjadi bagian utama dari jatah bagasi.

Jadi, sebelum memasukkan barang ke dalam koper, periksa e-ticket, lihat jumlah piece, kemudian pastikan setiap koper tidak melewati batas beratnya.

Bagi pemegang tiket lama, jangan panik. Ketentuan bagasi tetap mengacu pada aturan yang tercantum pada tiket, dengan memperhatikan apakah tiket tersebut diterbitkan sebelum atau mulai 1 September 2026.
Mulai 1 September, jangan cuma bertanya “dapat berapa kilogram?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Dapat berapa koper, dan berapa kilogram maksimal setiap koper?” (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hak ahli waris menggugat tanpa surat kuasa

    Ahli Waris Bisa Menggugat Tanpa Surat Kuasa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan ahli waris berhak menggugat pihak ketiga tanpa surat kuasa demi melindungi harta warisan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 838 PK/Pdt/2017 menegaskan satu hal penting dalam hukum perdata waris: seorang ahli waris tidak harus membawa surat kuasa dari ahli waris lain untuk menggugat pihak ketiga yang menguasai harta warisan secara melawan […]

  • Ilustrasi Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam peristiwa pengorbanan yang penuh keikhlasan kepada Allah SWT

    Kisah Nabi Ismail: Ujian Pengorbanan yang Menggetarkan Langit

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak semua ujian datang dalam bentuk kehilangan harta. Kadang, Allah menguji manusia melalui sesuatu yang paling dicintainya. Kisah Nabi Ismail menjadi bukti bagaimana iman, cinta, dan pengorbanan bertemu dalam satu peristiwa yang membuat langit dan bumi menjadi saksi. Hingga hari ini, kisah pengorbanan Nabi Ismail masih terus dikenang jutaan umat Islam di […]

  • Fakta Bulan Muharram

    5 Fakta Muharram, Nomor 4 Mengubah Cara Pandang Hidup

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 223
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Menjelang datangnya Muharram, suasana di banyak kampung muslim biasanya mulai terasa berbeda. Di halaman masjid, sejumlah anak terlihat berlatih pawai obor. Sementara itu, para pengurus DKM sibuk menyiapkan pengajian, santunan yatim, atau kegiatan menyambut Tahun Baru Islam. Namun di tengah berbagai tradisi tersebut, masih banyak orang yang belum mengetahui sejumlah fakta Bulan […]

  • Kobra Kota Banjar

    Kobra 3 Meter Masuk Perumahan, Damkar Kota Banjar Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pagi di Perumahan Balokang Permai biasanya berlangsung tenang. Beberapa warga menyapu halaman. Anak-anak sesekali melintas dengan sepeda kecil di gang perumahan. Dari beberapa rumah, aroma masakan akhir pekan mulai tercium bersamaan dengan suara televisi yang menyala dari ruang keluarga. Namun suasana itu berubah dalam sekejap pada Sabtu, 6 Juni 2026. Seekor […]

  • Bahaya Judi Online Mengintai Anak dan Petani, Kejaksaan RI Tingkatkan Edukasi Publik

    Bahaya Judi Online Mengintai Anak dan Petani, Kejaksaan RI Tingkatkan Edukasi Publik

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kejaksaan RI soroti bahaya judi online pada anak dan petani, edukasi publik digencarkan. albadarpost.com, LENSA – Bahaya Judi Online kembali menjadi sorotan serius setelah Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dampak praktik perjudian digital ini telah menjangkau lapisan masyarakat paling rentan, termasuk anak-anak sekolah dasar hingga petani di pedesaan. Fakta tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana […]

  • Ilustrasi seseorang berbuat kebaikan secara diam-diam tanpa diketahui orang lain, menggambarkan konsep Amal Lupa Diri.

    Hikmah Amal Kecil: Yang Lupa Justru Diterima

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 205
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Amal Lupa Diri (amal yang terlupakan) terdengar sederhana, bahkan seolah tidak penting. Namun justru di situlah letak rahasianya. Dalam dunia yang gemar memamerkan kebaikan, konsep amal tersembunyi dan ikhlas tanpa riya terasa seperti barang langka. Padahal, Syekh Ibnu ‘Athoillah dalam Kitab al-Hikam telah mengingatkan bahwa tidak ada amal yang lebih diharapkan diterima […]

expand_less