Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Permendagri 18 Tahun 2024 Atur Kertas dan Tinta Naskah Dinas

Permendagri 18 Tahun 2024 Atur Kertas dan Tinta Naskah Dinas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Permendagri 18 Tahun 2024 menjadi acuan terbaru dalam penyusunan Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu ketentuan yang mungkin sering luput dari perhatian adalah standar penggunaan kertas dan tinta. Padahal, kedua unsur tersebut berperan penting dalam menjaga keaslian dokumen, memperkuat legalitas administrasi, serta memastikan arsip tetap bertahan dalam jangka panjang.

Informasi tersebut disampaikan melalui materi edukasi yang diunggah Biro Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Kementerian Dalam Negeri. Melalui kampanye bertajuk “Sobat Ortala”, Kemendagri mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat memahami aturan penggunaan kertas serta tinta sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Bagi instansi pemerintah, pemerintah daerah, perangkat desa, hingga satuan kerja yang menyusun dokumen resmi, memahami ketentuan ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan administrasi yang tertib, seragam, dan profesional.

Mengapa Standar Kertas dan Tinta Menjadi Penting?

Banyak orang menganggap kertas dan tinta hanya sebagai perlengkapan administrasi. Namun, dalam tata naskah dinas, keduanya memiliki fungsi yang jauh lebih besar.

Dokumen pemerintahan tidak hanya menjadi media komunikasi antarlembaga, tetapi juga berfungsi sebagai alat bukti administrasi yang memiliki nilai hukum. Oleh karena itu, kualitas kertas maupun tinta harus memenuhi standar tertentu agar dokumen tetap autentik, mudah dibaca, dan tahan disimpan dalam waktu lama.

Dalam materi edukasinya, Ortala Kemendagri menegaskan bahwa penggunaan kertas dan tinta “bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian penting untuk menjamin keaslian, legalitas, serta ketahanan arsip.”

Aturan Penggunaan Tinta dalam Tata Naskah Dinas

Permendagri Nomor 18 Tahun 2024 menetapkan bahwa tinta yang digunakan pada naskah dinas merupakan tinta berbahan pigmen (Durabrite Pigment Ink) yang tidak mudah luntur sehingga mampu menjaga kualitas dokumen dalam penyimpanan jangka panjang.

Selain jenis tinta, warna tinta juga memiliki fungsi yang berbeda.

Tinta hitam digunakan untuk seluruh pengetikan naskah dinas karena memberikan keterbacaan yang baik sekaligus menjaga konsistensi dokumen.

Selanjutnya, tinta biru tua digunakan khusus untuk tanda tangan dan paraf pejabat yang berwenang. Pemisahan warna tersebut memudahkan identifikasi dokumen asli.

Kemudian, tinta ungu digunakan untuk stempel instansi sebagai penanda keabsahan dokumen.

Adapun tinta merah hanya digunakan pada stempel dokumen yang memiliki klasifikasi rahasia dan sangat rahasia, sehingga proses pengelompokan dokumen menjadi lebih mudah tanpa mengurangi aspek keamanan informasi.

Ketentuan Penggunaan Kertas yang Wajib Dipahami

Selain tinta, Permendagri juga mengatur spesifikasi kertas yang digunakan dalam penyusunan tata naskah dinas.

Untuk naskah dinas berupa surat edaran, instruksi, surat penugasan, surat korespondensi, maupun naskah dinas khusus, Kemendagri menetapkan penggunaan kertas Houtvrij Schrijfpapier (HVS) berukuran A4 dengan gramatur minimal 70 gram per meter persegi (70 g/m²).

Sementara itu, dokumen korespondensi internal berupa disposisi menggunakan kertas ukuran A5.

Di sisi lain, piagam, sertifikat, serta surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan dapat menggunakan jenis maupun gramatur kertas yang disesuaikan dengan kebutuhan. Meski demikian, ketahanan kertas tetap menjadi pertimbangan utama agar dokumen mampu bertahan sebagai arsip bernilai hukum.

Ringkasan Aturan Kertas dan Tinta Menurut Permendagri 18 Tahun 2024

Agar lebih mudah dipahami, berikut poin-poin utama yang disampaikan Ortala Kemendagri.

  • Tinta hitam digunakan untuk seluruh pengetikan naskah dinas.
  • Tinta biru tua digunakan untuk tanda tangan dan paraf pejabat.
  • Tinta ungu digunakan untuk stempel instansi.
  • Tinta merah digunakan pada dokumen berkategori rahasia dan sangat rahasia.
  • Kertas HVS A4 minimal 70 g/m² digunakan untuk sebagian besar naskah dinas.
  • Kertas A5 digunakan untuk dokumen disposisi internal.

Ortala Kemendagri Dorong Administrasi Pemerintahan yang Profesional

Melalui kampanye edukasi “Sobat Ortala”, Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri terus mengingatkan pentingnya menerapkan standar tata naskah dinas secara konsisten.

Keseragaman penggunaan kertas dan tinta tidak hanya mendukung keteraturan administrasi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas, menjaga keaslian dokumen, dan mempermudah pengelolaan arsip di seluruh lingkungan pemerintahan.

Bagi ASN, pemahaman terhadap aturan ini menjadi bagian dari profesionalisme dalam menjalankan tugas. Sementara bagi masyarakat, informasi tersebut memberikan gambaran mengenai standar administrasi yang diterapkan pemerintah dalam menyusun dokumen resmi.

Materi lengkap mengenai ketentuan tersebut dapat diakses melalui kanal resmi Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri serta dokumen Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Administrasi yang baik tidak hanya dibangun dari isi dokumen yang benar, tetapi juga dari kepatuhan terhadap setiap detail yang menguatkannya. Ketika standar kertas dan tinta dipatuhi, keaslian dokumen terjaga, arsip lebih tahan lama, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan ikut menguat. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kebiasaan malam

    Rahasia Malam Tenang: 10 Kebiasaan Kecil yang Ubah Hidupmu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kebiasaan malam sering dianggap sepele, padahal rutinitas ini sangat menentukan kualitas hidup. Dengan membangun kebiasaan malam yang sehat, pikiran menjadi lebih tenang, tidur lebih nyenyak, dan hari esok terasa lebih ringan. Rutinitas malam yang baik juga membantu mengurangi stres, meningkatkan fokus, serta menjaga kesehatan mental secara keseluruhan. 1. Menjauh dari Gadget 1 […]

  • peran ayah

    “Ayah Ambil Rapor”, Kebijakan Hangat yang Dangkal

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost menilai kebijakan ayah ambil rapor bersifat simbolik dan belum menyentuh akar krisis pengasuhan. Kebijakan Ringan di Tengah Masalah Berat albadarpost.com, EDITORIAL – Negara kembali menghadirkan kebijakan yang terdengar hangat, mudah diterima, dan cepat viral: Gerakan Ayah Mengambil Rapor. Pesannya sederhana. Ayah diminta hadir ke sekolah saat pembagian rapor. Tujuannya mulia, mendorong keterlibatan ayah […]

  • Doa Belum Dikabulkan

    Saat Allah Belum Menjawab Doamu

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pukul dua dini hari. Sebuah lampu kamar masih menyala. Di sudut ruangan, seseorang baru saja menyelesaikan salat tahajud. Tangannya menengadah cukup lama. Air matanya sempat jatuh. Permohonannya juga tidak berubah dari malam-malam sebelumnya. Ia meminta satu hal yang sama. Pekerjaan. Kesembuhan. Jodoh. Atau mungkin jalan keluar dari masalah yang sudah berbulan-bulan menghuni […]

  • Anak Punk Bekasi

    Kasus Anak Punk Bekasi Masuk Babak Baru

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus Anak Punk Bekasi kembali mengalami perkembangan. Setelah menetapkan seorang tersangka dalam perkara penusukan yang menewaskan Faisal Anwar (FA), polisi kini menetapkan dua tersangka lain dalam dugaan pengeroyokan yang terjadi sebelum korban kehilangan nyawanya. Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga menjadikan video viral yang beredar di media sosial sebagai salah satu […]

  • Proyek PLUT Tasikmalaya dugaan korupsi pengadaan

    Kasus PLUT Tasikmalaya: Bukti Digital Terungkap, Kenapa Penegak Hukum Belum Bergerak?

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA TASIKMALAYA – Indikasi korupsi PLUT Tasikmalaya kembali mencuat ke ruang publik setelah sejumlah bukti digital dalam proses pengadaan proyek revitalisasi PLUT terungkap secara terbuka. Dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya mengarah pada praktik tender yang tidak sehat, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai sikap aparat penegak hukum yang hingga kini belum menunjukkan langkah konkret. […]

  • HANI Tasikmalaya 2026

    HANI Tasikmalaya 2026, Perang Narkoba Dimulai dari Rumah

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – HANI Tasikmalaya 2026 menjadi lebih dari sekadar peringatan tahunan. Ribuan warga memadati Alun-Alun Dadaha, Minggu (5/7/2026), untuk menyuarakan komitmen bersama dalam perang melawan narkoba. Melalui kampanye Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), seluruh elemen masyarakat diajak memperkuat ketahanan keluarga sebagai langkah awal membangun generasi sehat, cerdas, dan kuat menuju Indonesia Emas 2045. […]

expand_less