Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPOM temukan 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri dan zat terlarang yang ancam kesehatan konsumen.

albadarpost.com, PELITA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Dari hasil pengawasan intensif selama Juli hingga September 2025, sebanyak 23 produk kosmetik dinyatakan positif mengandung bahan kimia berbahaya dan dilarang, termasuk merkuri dan hidroquinon, yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.


BPOM Tindak 23 Kosmetik Berbahaya yang Mengandung Merkuri

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut temuan ini merupakan hasil pengujian laboratorium dari program intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah Indonesia. Dari uji sampel yang dilakukan, seluruh produk tersebut terbukti mengandung bahan kimia yang berpotensi menimbulkan efek toksik pada kulit maupun organ tubuh.

“Seluruh temuan positif mengandung bahan berbahaya dan dilarang yang dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen,” ujar Taruna dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Zat yang ditemukan dalam 23 produk itu antara lain merkuri, asam retinoat, hidroquinon, serta pewarna sintetis seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7. BPOM menilai, bahan-bahan ini tidak hanya melanggar ketentuan keamanan kosmetik, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan serius pada sistem tubuh manusia.

Beberapa produk yang tercantum dalam daftar temuan BPOM antara lain Al-Latif Henna Nail Polish Radiant Red, Dinda Skincare Lotion Booster Brightening, Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02 dan BR04, R&D Glow Premium Cream Series, serta WBS Cosmetics Glasskin Face Serum.

Taruna menjelaskan, merkuri dapat menyebabkan bintik hitam di kulit (ochronosis), alergi, iritasi, hingga kerusakan ginjal dan saraf. Asam retinoat berisiko menimbulkan kulit kering, rasa terbakar, bahkan perubahan bentuk janin bagi wanita hamil. Sementara itu, hidroquinon bisa mengakibatkan hiperpigmentasi dan perubahan warna kuku maupun kornea mata.

“Sedangkan pewarna sintetis seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7 dapat menimbulkan risiko kanker, gangguan hati, hingga kerusakan sistem saraf,” ujarnya.


Sebagian Besar Kosmetik Berbahaya Diproduksi Kontrak

BPOM mencatat, dari total 23 produk, 15 di antaranya merupakan hasil produksi melalui kontrak dengan pihak ketiga. Selain itu, ditemukan dua produk lokal, lima produk impor, dan satu produk tanpa izin edar resmi.

“BPOM menindak tegas seluruh kosmetik berbahaya yang mengandung bahan terlarang tersebut. Kami telah mencabut izin edar dan menghentikan seluruh aktivitas produksi, distribusi, serta importasi,” jelas Taruna.

Lembaga tersebut juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk-produk yang terbukti melanggar aturan. Tindakan penertiban dilakukan serentak oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia.

Sebagai langkah lanjutan, BPOM juga melakukan penelusuran rantai produksi dan distribusi, terutama terhadap produk yang dibuat oleh pihak tanpa kewenangan. Bila ditemukan unsur pidana, kasus akan diteruskan ke tahap pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.


Risiko Kesehatan dan Upaya Pencegahan

BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Taruna menegaskan, penggunaan kosmetik berbahaya tidak hanya berdampak pada kulit, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang pada organ dalam.

Khusus merkuri dan hidroquinon, kedua bahan tersebut sudah lama dilarang dalam formulasi kosmetik di Indonesia karena sifatnya yang karsinogenik (pemicu kanker) dan toksik bagi sistem saraf. Namun, produk-produk dengan bahan ini masih kerap beredar melalui platform daring yang sulit diawasi sepenuhnya.

BPOM berencana memperkuat sistem pengawasan digital untuk menekan peredaran produk kosmetik ilegal di pasar daring. Edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar konsumen bisa lebih cermat memeriksa nomor izin edar (NA) sebelum membeli produk.

Baca juga: Doa untuk Orang Sakit: Teladan Rasulullah SAW dalam Memohon Kesembuhan

“Masyarakat diharapkan tidak tergiur oleh iming-iming hasil instan. Pastikan kosmetik yang digunakan terdaftar di BPOM agar aman bagi kesehatan,” kata Taruna.


BPOM Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen

Temuan 23 produk kosmetik berbahaya ini kembali menegaskan komitmen BPOM untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahan kimia berbahaya di sektor kecantikan. Lembaga tersebut berjanji akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, dan memperluas jangkauan edukasi publik tentang keamanan produk kosmetik.

“Penegakan hukum tetap menjadi langkah terakhir. Namun, yang terpenting adalah kesadaran semua pihak, terutama pelaku usaha, untuk mematuhi regulasi demi keamanan konsumen,” tutur Taruna menutup pernyataannya.

BPOM tindak 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri dan zat terlarang, imbau masyarakat lebih waspada memilih produk kecantikan aman. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tarif listrik PLN

    Tarif Listrik PLN November 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Tarif listrik PLN November 2025 tetap, pemerintah jaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat. albadarpost.com, LENSA — Pemerintah memastikan tarif listrik PLN per 1 November 2025 tidak mengalami perubahan. Baik bagi pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar (tagihan), tarif yang berlaku tetap sama seperti triwulan sebelumnya. Kebijakan ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) […]

  • Wanita muslim membaca Al-Qur’an dari HP saat shalat malam di kamar dengan suasana tenang dan khusyuk.

    Shalat Sambil Baca HP, Sah atau Tidak? Ini Jawaban yang Mengejutkan!

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 195
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Baca Al-Qur’an dari HP saat shalat, sah atau justru membatalkan ibadah? Pertanyaan ini terus memicu perdebatan. Sebagian orang menganggapnya wajar karena teknologi memudahkan tilawah. Namun, sebagian lain merasa shalat sambil memegang smartphone tidak pantas. Lalu sebenarnya, bagaimana hukum membaca Al-Qur’an dari HP ketika shalat menurut dalil dan ulama? Mari kita kupas […]

  • Anggota Pemuda Pancasila Ciamis melakukan penanaman pohon dalam rangka Hari Lahir Pancasila dan program Jabar Hijau.

    Di Hari Lahir Pancasila 2026, Pemuda Pancasila Ciamis Tanam 1.000 Pohon

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Pemuda Pancasila Ciamis kembali menjadi perhatian menjelang Hari Lahir Pancasila 2026. Namun kali ini bukan karena kegiatan seremonial atau konvoi kendaraan. Organisasi kepemudaan tersebut justru memilih menanam 1.000 pohon di sejumlah titik rawan longsor dan lahan kritis sebagai bentuk dukungan terhadap program Jabar Hijau. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juni 2026 […]

  • Peserta GEN Z Space Vol 4 di IPI Garut mengikuti talkshow literasi digital dan pengembangan kreativitas generasi muda.

    Viral Saja Tak Cukup, Generasi Z Garut Diajak Menciptakan Perubahan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Di tengah kebiasaan generasi muda yang nyaris tidak pernah jauh dari layar ponsel, kegiatan Gen Z Space Garut hadir membawa pesan yang berbeda. Media sosial dan dunia digital bukan hanya tempat mencari hiburan atau mengikuti tren viral, tetapi juga ruang untuk menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Pesan itu mengemuka dalam kegiatan […]

  • Wali Kota Tasikmalaya bersama serikat buruh dan Forkopimda saat dialog May Day 2026 membahas kesejahteraan pekerja.

    May Day Tasikmalaya Berubah Total, Buruh dan Pemkot Duduk Satu Meja

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — May Day Tasikmalaya tahun 2026 tampil berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada aksi turun ke jalan ataupun konvoi massa buruh. Sebaliknya, peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Tasikmalaya justru diwarnai dialog terbuka antara pemerintah, aparat keamanan, dan perwakilan serikat pekerja. Momentum May Day Tasikmalaya kali ini menghadirkan pendekatan yang lebih sejuk […]

  • Diky Candranegara

    Belum Genap Sehari Menjabat, Diky Candranegara Sudah Dikejar Jadwal Padat

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Hari pertama menjabat sebagai Pelaksana Harian atau Plh Wali Kota Tasikmalaya langsung menjadi ujian bagi Rd Diky Candranegara. Belum genap sehari menjalankan tugas, Diky sudah dihadapkan pada tumpukan agenda yang berlangsung bersamaan di Tasikmalaya dan Bandung. Situasi Diky Candranegara ini langsung menarik perhatian karena menggambarkan padatnya ritme birokrasi dan tekanan jadwal […]

expand_less