Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPOM temukan 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri dan zat terlarang yang ancam kesehatan konsumen.

albadarpost.com, PELITA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Dari hasil pengawasan intensif selama Juli hingga September 2025, sebanyak 23 produk kosmetik dinyatakan positif mengandung bahan kimia berbahaya dan dilarang, termasuk merkuri dan hidroquinon, yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.


BPOM Tindak 23 Kosmetik Berbahaya yang Mengandung Merkuri

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut temuan ini merupakan hasil pengujian laboratorium dari program intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah Indonesia. Dari uji sampel yang dilakukan, seluruh produk tersebut terbukti mengandung bahan kimia yang berpotensi menimbulkan efek toksik pada kulit maupun organ tubuh.

“Seluruh temuan positif mengandung bahan berbahaya dan dilarang yang dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen,” ujar Taruna dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Zat yang ditemukan dalam 23 produk itu antara lain merkuri, asam retinoat, hidroquinon, serta pewarna sintetis seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7. BPOM menilai, bahan-bahan ini tidak hanya melanggar ketentuan keamanan kosmetik, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan serius pada sistem tubuh manusia.

Beberapa produk yang tercantum dalam daftar temuan BPOM antara lain Al-Latif Henna Nail Polish Radiant Red, Dinda Skincare Lotion Booster Brightening, Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02 dan BR04, R&D Glow Premium Cream Series, serta WBS Cosmetics Glasskin Face Serum.

Taruna menjelaskan, merkuri dapat menyebabkan bintik hitam di kulit (ochronosis), alergi, iritasi, hingga kerusakan ginjal dan saraf. Asam retinoat berisiko menimbulkan kulit kering, rasa terbakar, bahkan perubahan bentuk janin bagi wanita hamil. Sementara itu, hidroquinon bisa mengakibatkan hiperpigmentasi dan perubahan warna kuku maupun kornea mata.

“Sedangkan pewarna sintetis seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7 dapat menimbulkan risiko kanker, gangguan hati, hingga kerusakan sistem saraf,” ujarnya.


Sebagian Besar Kosmetik Berbahaya Diproduksi Kontrak

BPOM mencatat, dari total 23 produk, 15 di antaranya merupakan hasil produksi melalui kontrak dengan pihak ketiga. Selain itu, ditemukan dua produk lokal, lima produk impor, dan satu produk tanpa izin edar resmi.

“BPOM menindak tegas seluruh kosmetik berbahaya yang mengandung bahan terlarang tersebut. Kami telah mencabut izin edar dan menghentikan seluruh aktivitas produksi, distribusi, serta importasi,” jelas Taruna.

Lembaga tersebut juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk-produk yang terbukti melanggar aturan. Tindakan penertiban dilakukan serentak oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia.

Sebagai langkah lanjutan, BPOM juga melakukan penelusuran rantai produksi dan distribusi, terutama terhadap produk yang dibuat oleh pihak tanpa kewenangan. Bila ditemukan unsur pidana, kasus akan diteruskan ke tahap pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.


Risiko Kesehatan dan Upaya Pencegahan

BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Taruna menegaskan, penggunaan kosmetik berbahaya tidak hanya berdampak pada kulit, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang pada organ dalam.

Khusus merkuri dan hidroquinon, kedua bahan tersebut sudah lama dilarang dalam formulasi kosmetik di Indonesia karena sifatnya yang karsinogenik (pemicu kanker) dan toksik bagi sistem saraf. Namun, produk-produk dengan bahan ini masih kerap beredar melalui platform daring yang sulit diawasi sepenuhnya.

BPOM berencana memperkuat sistem pengawasan digital untuk menekan peredaran produk kosmetik ilegal di pasar daring. Edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar konsumen bisa lebih cermat memeriksa nomor izin edar (NA) sebelum membeli produk.

Baca juga: Doa untuk Orang Sakit: Teladan Rasulullah SAW dalam Memohon Kesembuhan

“Masyarakat diharapkan tidak tergiur oleh iming-iming hasil instan. Pastikan kosmetik yang digunakan terdaftar di BPOM agar aman bagi kesehatan,” kata Taruna.


BPOM Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen

Temuan 23 produk kosmetik berbahaya ini kembali menegaskan komitmen BPOM untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahan kimia berbahaya di sektor kecantikan. Lembaga tersebut berjanji akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, dan memperluas jangkauan edukasi publik tentang keamanan produk kosmetik.

“Penegakan hukum tetap menjadi langkah terakhir. Namun, yang terpenting adalah kesadaran semua pihak, terutama pelaku usaha, untuk mematuhi regulasi demi keamanan konsumen,” tutur Taruna menutup pernyataannya.

BPOM tindak 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri dan zat terlarang, imbau masyarakat lebih waspada memilih produk kecantikan aman. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi suasana tenang menjelang magrib di Hari Jumat saat seorang Muslim berdoa pada waktu mustajab.

    Ada Satu Waktu Rahasia di Hari Jumat, Banyak Orang Justru Lalai

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 283
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Hari Jumat selalu punya suasana yang berbeda. Udara terasa lebih tenang. Masjid lebih ramai. Bahkan orang yang biasanya datang mepet waktu salat kadang mendadak berangkat lebih awal sambil membawa sajadah terbaiknya. Namun di balik semua itu, ada satu pembahasan yang terus membuat banyak orang penasaran: tentang waktu mustajab Jumat. Rasulullah SAW pernah […]

  • Kebakaran Bendungan Leuwikeris

    Diduga Puntung Rokok Picu Kebakaran Bendungan Leuwikeris

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com,BERITA DAERAH – Kebakaran Bendungan Leuwikeris terjadi di kawasan Bendungan Leuwikeris, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/7/2026). Kebakaran Leuwikeris itu diduga dipicu puntung rokok yang dibuang ke tumpukan sampah hingga api merambat ke lahan kering di sekitarnya. Berdasarkan laporan BPBD Ciamis, petugas berhasil mengendalikan kebakaran sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Laporan hasil kaji cepat […]

  • Arsip Digital

    Bupati Garut Minta Arsip Kertas Dikurangi, Era Digital Dimulai

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Hujan turun cukup deras sejak pagi di kawasan Tarogong Kidul, Senin (25/5/2026). Beberapa pegawai tampak berlari kecil sambil melindungi map dokumen dengan tangan. Sebagian lainnya masuk ke Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut dengan ujung sepatu yang masih basah terkena genangan halaman kantor. Apel Gabungan yang awalnya direncanakan berlangsung di […]

  • Sensus Ekonomi Ciamis

    Dari Warung hingga UMKM Ciamis, Semua Didata

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pagi masih terasa sejuk di kawasan Pendopo Bupati Ciamis, Selasa, 23 Juni 2026. Di halaman yang biasanya menjadi pusat berbagai kegiatan pemerintahan, ratusan aparatur dan petugas lapangan berkumpul dalam satu tujuan yang sama. Mereka bersiap menjalankan Sensus Ekonomi Ciamis 2026, sebuah pendataan besar yang akan memotret aktivitas ekonomi masyarakat dari tingkat […]

  • Kapolres Cup Kicau Mania

    Kapolres Cup Kicau Mania Sedot Peserta Lintas Kota

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kapolres Cup Kicau Mania menjadi magnet bagi para pencinta burung berkicau dari berbagai daerah. Ajang Kicau Mania Tasikmalaya yang digelar dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 itu tidak hanya dipadati peserta lokal, tetapi juga menarik perhatian penghobi burung dari Bandung, Cilacap, Ciamis, Banjar, Pangandaran, hingga Garut. Sejak pagi buta, arena gantangan sudah […]

  • Ilustrasi seseorang menenangkan temannya sebagai simbol kasih sayang Nabi dan empati di tengah kehidupan modern

    Dunia Semakin Keras, Nabi Ajarkan Kasih Sayang

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

     albadarpost.com, LIFESTYLE – Kasih sayang Nabi sering kita dengar, tetapi tidak selalu kita rasakan. Hadis Nabi tentang kasih sayang mengajarkan empati, kelembutan, dan kepedulian—nilai yang justru terasa semakin hilang di tengah kehidupan modern. Hari ini, orang mudah marah, cepat menghakimi, dan lambat memahami. Padahal, satu sikap lembut bisa menyelamatkan banyak hal. Hadis yang Menampar: Tanpa […]

expand_less