Berita Nasional

Pemerintah Terapkan Tarif Rp3.000 Kereta Petani dan Pedagang

Kereta Petani dan Pedagang resmi beroperasi dengan tarif Rp3.000 melalui subsidi PSO untuk pelaku distribusi lokal.


Layanan Transportasi Terjangkau, Pemerintah Tekan Biaya Distribusi Lokal

albadarpost.com, LENSA – Kereta Petani dan Pedagang resmi beroperasi mulai 1 Desember 2025 dengan tarif Rp3.000. Kereta Petani dan Pedagang ini dirancang sebagai armada distribusi barang dan mobilitas pelaku usaha kecil di lintas Merak–Rangkasbitung. Pemerintah menggunakan skema subsidi Public Service Obligation (PSO) agar biaya perjalanan tidak membebani petani dan pedagang, sektor yang kerap menghadapi kendala logistik.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, Arif Anwar, menegaskan skema ini dilakukan untuk menjaga aksesibilitas layanan. “Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp3.000, seperti tarif Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” kata dia.

Dalam konteks kebijakan publik, peluncuran Kereta Petani dan Pedagang menjadi respons terhadap meningkatnya biaya distribusi hasil bumi dan barang eceran di Banten. Akses jalan darat dari sentra produksi menuju pasar kerap menambah ongkos, terutama di wilayah kecamatan yang bergantung pada moda penghubung murah dan terjadwal.

DJKA menyebut seluruh sarana telah melalui pengujian keamanan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum. Tujuannya memastikan layanan transportasi barang ringan dan penumpang non-komuter tetap berada dalam standar keselamatan yang sama dengan kereta reguler.


Integrasi, Kapasitas, dan Mekanisme Penggunaan

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan kapasitas layanan Kereta Petani dan Pedagang mencapai 73 kursi per rangkaian. Setiap hari tersedia 7 perjalanan dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung. Pola operasi mengikuti jadwal Commuter Line Merak sehingga penumpang tidak perlu beradaptasi dengan jadwal khusus.

Integrasi ini penting. Petani dan pedagang yang membawa hasil pertanian dapat langsung berpindah moda tanpa membayar tarif premium logistik. Sistemnya diarahkan sebagai penghubung dari desa produksi menuju pasar kabupaten, sehingga distribusi lokal bisa berlangsung rutin dan terukur.

Pengguna harus melakukan registrasi untuk memperoleh Kartu Petani dan Pedagang. Prosesnya sederhana: membawa kartu identitas, mengisi formulir, dan diverifikasi petugas. Setelah registrasi, pemegang kartu dapat memesan tiket hingga H-7 dan memasuki area boarding dua jam sebelum keberangkatan. Registrasi juga diperbolehkan pada hari keberangkatan selama kuota belum habis.

Baca juga: Libur Sekolah Dimulai Berbeda Tiap Provinsi, Jawa Barat Paling Panjang

Kebijakan barang bawaan diatur ketat untuk menjaga keselamatan. Setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua koli dengan ukuran masing-masing 100 cm x 40 cm x 30 cm. Barang berbau menyengat, hewan ternak, bahan mudah terbakar, dan senjata dilarang masuk ke dalam kereta.


Manfaat Ekonomi untuk Rantai Distribusi Lokal

Peluncuran Kereta Petani dan Pedagang berpotensi menekan biaya rantai distribusi hasil pertanian skala kecil. Tanpa moda murah, produsen sering mengandalkan kendaraan pribadi atau sewa pick-up dengan biaya yang tak sebanding dengan nilai jual barang. Transportasi berbasis rel memberi stabilitas, terutama untuk jenis produk musiman dengan margin tipis.

Pada level kebijakan, subsidi PSO memperluas akses ekonomi pada kelompok produktif berpendapatan rendah. Model subsidi semacam ini umumnya dipakai untuk layanan dasar seperti kereta komuter, dan kehadirannya dalam sektor distribusi kecil memperlihatkan perubahan orientasi pemerintah pada transportasi berbasis kerakyatan.

Kehadiran layanan ini juga mengurangi tekanan lalu lintas di jalur darat Merak–Rangkasbitung, rute yang kerap padat akibat transportasi barang skala kecil. Pemerintah berharap biaya logistik yang lebih rendah akan meningkatkan daya saing pelaku usaha, mempercepat perputaran barang, dan mendorong aktivitas di pasar-pasar lokal.


Konteks dan Implikasi Kebijakan

Jika model ini berhasil di wilayah Banten, DJKA dapat mereplikasi layanan ke lintas lain yang memiliki kebutuhan serupa, termasuk Jawa Barat selatan, Cirebon–Indramayu, hingga Surabaya–Sidoarjo. Pengalaman PSO Commuter Line sebelumnya menjadi dasar pembiayaan berkelanjutan yang tidak mengorbankan akses publik.

Pengawasan tetap menjadi persoalan. KAI Commuter harus memastikan penggunaan kereta sesuai sasaran: petani dan pedagang kecil, bukan pelaku gudang atau pengusaha besar yang mengambil keuntungan dari tarif murah. Sementara itu, pemerintah daerah perlu memantau dampak tarif terhadap ekonomi pasar tradisional dan pendapatan pelaku UMKM.

Kereta Petani dan Pedagang menyajikan solusi logistik murah yang terintegrasi, mengurangi beban distribusi lokal sekaligus membuka akses mobilitas bagi kelompok ekonomi produktif.

Kereta Petani dan Pedagang dengan tarif Rp3.000 mengurangi biaya distribusi dan mendorong akses ekonomi pelaku usaha lokal. (Red/Arrian)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button