Humaniora

KPK Telusuri Modus Pengadaan Lahan Whoosh yang Rugikan Negara

KPK menyelidiki dugaan penjualan ulang aset negara dalam pengadaan lahan Whoosh dan potensi kerugian negara.


albadarpost.com, HUMANIORA – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan Whoosh, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang dikerjakan pemerintah bersama konsorsium BUMN. Lembaga antirasuah menemukan indikasi bahwa negara membeli kembali tanah yang seharusnya masih berstatus milik negara. Jika terbukti, pola ini menandai kerentanan tata kelola lahan strategis yang dapat berdampak langsung pada pembiayaan proyek nasional.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyelidikan dibuka untuk melihat apakah terjadi penjualan kembali aset negara dalam proses pembebasan lahan. Temuan ini menjadi penting karena nilai proyek besar seperti Whoosh menyangkut uang publik dalam jumlah signifikan serta menyentuh aspek tata kelola agraria. “Kami menelusuri tanah yang diduga milik negara tetapi dijual kembali dalam proses pengadaan lahan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 17 November 2025.

Menurut dia, pola yang ditelusuri tidak hanya terkait status tanah, tetapi juga dugaan rekayasa dalam proses administrasi lahan. “Modus seperti ini masih terus didalami terkait pengondisian-pengondisian dalam proses pengadaan lahannya,” ujar dia. KPK juga memeriksa kemungkinan terjadi mark up pembiayaan.

Sejauh ini KPK belum mengungkap pihak yang sudah diperiksa. Status penyelidikan membuat lembaga tersebut belum dapat menyampaikan nama ataupun jabatan saksi awal. “Karena masih tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan siapa saja yang dimintai keterangan,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa perkembangan akan disampaikan setelah ada informasi baru dari tim penyelidik.


Indikasi Penjualan Ulang Aset Negara

Pernyataan Budi menguatkan keterangan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang sebelumnya mengungkap dugaan penjualan ulang lahan negara dalam pengadaan lahan Whoosh. Berdasarkan temuan awal, lahan-lahan tersebut diduga diperdagangkan oleh pihak yang tidak berwenang, lalu kembali dibeli negara melalui mekanisme pembebasan lahan proyek strategis.

Asep menyebut sebagian lahan negara bahkan dijual dengan harga lebih tinggi dari nilai pasar. Dalam konteks proyek pemerintah, kondisi ini tidak wajar karena lahan negara seharusnya dapat dimanfaatkan tanpa pembelian ulang. “Kalau itu kawasan hutan, mekanismenya bisa konversi dengan lahan lain,” ujar Asep. Ia menyebut penyelidikan diarahkan untuk memastikan apakah ada pengaturan harga lahan dan keterlibatan oknum dalam rantai jual beli tersebut.

KPK mendalami status administrasi lahan-lahan yang digunakan untuk jalur dan fasilitas pendukung Whoosh. Penyimpangan status atau rekayasa dokumen dapat membuat negara mengeluarkan biaya dua kali: untuk pengadaan lahan dan kerugian akibat manipulasi administrasi. Situasi ini, kata Asep, membuka ruang untuk korupsi karena nilai lahan yang terlibat mencapai ratusan miliar rupiah dalam proyek strategis nasional.


Risiko Tata Kelola dan Dampak bagi Proyek Strategis

KPK memandang dugaan penyimpangan pengadaan lahan Whoosh sebagai alarm bagi tata kelola proyek strategis nasional. Jika praktik penjualan ulang aset negara terbukti, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi proyek lain yang juga membutuhkan pembebasan lahan dalam skala luas. Lahan merupakan komponen paling kritis dalam pembangunan infrastruktur karena menyangkut yurisdiksi, aset publik, dan nilai anggaran.

Baca juga: Oknum Camat Diduga Menipu Pembeli Rumah Syariah dan Merugikan Warga Karawang

Pengadaan lahan Whoosh menjadi sorotan sejak tahap awal karena kecepatan pembangunan yang harus disinkronkan dengan proses pembebasan lahan. KPK ingin memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan dari tanah negara yang seharusnya tidak diperjualbelikan.

Foto: Kereta Cepat Whoosh. (Dok. KCIC)

Bagi publik, penyelidikan ini menunjukkan pentingnya pengawasan tata kelola lahan. Setiap penyimpangan dapat memengaruhi beban fiskal negara, menunda proyek, dan menghambat manfaat yang seharusnya diterima masyarakat dari proyek transportasi massal tersebut. Penelusuran KPK diharapkan menjadi titik masuk untuk memperbaiki mekanisme pengadaan lahan agar lebih transparan.

KPK menyatakan akan menyampaikan pembaruan setelah proses penyelidikan menghasilkan temuan substantif. Untuk saat ini, KPK berfokus pada pemetaan aset awal, dokumen kepemilikan, progres transaksi, dan dugaan mark up dalam pengadaan lahan Whoosh.

KPK menelusuri dugaan penjualan ulang lahan negara dalam pengadaan lahan Whoosh dan mendalami potensi kerugian negara. (Red/Asep Chandra)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button