Berita Nasional

ASN Jawa Tengah Wajib Sarung Batik, Publik Pertanyakan Relevansi

Aturan sarung batik untuk ASN Jawa Tengah memicu perdebatan publik soal relevansi kebijakan layanan publik.

albadarpost.com, LENSA – ASN di Jawa Tengah kini diwajibkan memakai sarung batik setiap Jumat. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/800.1.12.5/83/2025. Di saat bersamaan, kebijakan berbeda muncul dari Jawa Barat, berupa izin libur bagi aparatur sipil negara ketika ibu mereka berulang tahun. Dua aturan tersebut memicu diskusi luas karena menyentuh ranah simbolik dan nilai keluarga, tetapi belum tentu menjawab prioritas layanan publik.
Di Jawa Tengah, Kebijakan ASN Jawa Tengah menjadi sorotan karena berimbas pada ribuan pegawai. Aturan itu mengatur kemeja putih berkerah shanghai atau batik dengan bawahan sarung. Pegawai laki-laki diperbolehkan memakai peci, sandal selop, hingga sepatu. Format yang ditetapkan menyerupai gaya santri. Publik mempertanyakan apakah aturan ini menguatkan performa birokrasi atau sekadar simbol budaya.

Wakil Gubernur Taj Yasin menegaskan pelaksanaan aturan sudah berjalan dua minggu terakhir. “Itu kan aturan gubernur, sudah diterapkan,” katanya saat dikonfirmasi. Dia menyebut kebijakan itu merupakan instruksi langsung dari Gubernur Ahmad Luthfi. Ketika ditanya soal alasan utama, Yasin menyatakan tidak mengetahui. “Alasan? Saya tidak tahu, tanya Pak Gub,” ujarnya.


Reaksi Publik atas Kebijakan ASN Jawa Tengah

Gelombang respons muncul setelah seorang ASN membagikan pengalamannya mengenakan sarung batik di TikTok. Video itu cepat mendapat komentar publik. Warganet menilai aturan tersebut beraroma identitas tertentu dan kurang universal untuk instansi pemerintah. Kebijakan ASN Jawa Tengah dianggap tidak menjawab kebutuhan layanan masyarakat yang lebih mendesak.

Komentar lain mempertanyakan relevansinya bagi lembaga pemerintah non-keagamaan. Beberapa menilai celana panjang tetap lebih profesional di banyak instansi. Kritik yang lebih keras menilai kebijakan ini berbenturan dengan prioritas utama, mulai dari kualitas layanan publik hingga kesiapan digital.
Sentimen publik menunjukkan jurang antara simbol budaya dan urgensi birokrasi. Ketika warga masih berhadapan dengan antrean layanan, kualitas pendidikan, atau tekanan ekonomi, kebijakan berpakaian dianggap langkah kosmetik. Kritik ini tak sepenuhnya menolak nilai budaya, tetapi mempertanyakan efektivitas kebijakan terhadap kinerja.

Baca juga: Bocah Hilang Tasikmalaya Terungkap, Ayah Kandung Diduga Gadaikan Anak

Diskursus tersebut masuk dalam ranah tata kelola. Aturan berpakaian adalah soal etika birokrasi, tetapi dampak langsungnya tidak terukur. Pemerintahan daerah masih bergulat dengan pemanfaatan digital, integrasi sistem pelayanan, hingga distribusi anggaran. Di titik ini, Kebijakan ASN Jawa Tengah menjadi simbol orientasi kebijakan yang belum sinkron dengan kebutuhan warga.


Jawa Barat Pilih Sentuhan Humanisme

Berbeda dengan Jawa Tengah, Jawa Barat mengusung kebijakan berbasis nilai keluarga. Gubernur Dedi Mulyadi mengizinkan ASN tidak masuk kantor pada hari ulang tahun ibu. Menurutnya, ruang tersebut diberikan untuk menghormati keluarga tanpa mengorbankan produktivitas. Ia menilai digitalisasi memungkinkan ASN tetap bekerja sekalipun tidak berada di kantor.

“Kinerja ASN itu soal kualitas output,” ujarnya. Dedi menyebut pemanfaatan kerja jarak jauh dapat menjaga target kinerja tanpa menambah beban kehadiran fisik. Ia mengakui dirinya lebih sering berada di lapangan untuk mengeksekusi masalah publik ketimbang duduk di kantor.

Pemerintah Jawa Barat juga mengaitkan kebijakan itu dengan kompensasi ASN lapangan. Pegawai yang bertugas di kawasan berisiko disebut akan memperoleh kenaikan tunjangan. Mekanisme tersebut ditujukan untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban pegawai di lapangan dengan pegawai administrasi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri). Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin (kanan).

Di tataran tata kelola, pendekatan Dedi menggeser paradigma kinerja. Aparatur seharusnya diberi target hasil, bukan sekadar angka kehadiran. Namun, pendekatan semacam ini tetap membutuhkan instrumen pengawasan, audit kerja, dan sistem penilaian kinerja yang konsisten. Tanpa itu, kebijakan berpotensi menjadi insentif emosional tanpa keberlanjutan.


Simbolisme vs Manfaat Publik

Dua provinsi besar menunjukkan kontrastasi kebijakan aparatur. Kebijakan ASN Jawa Tengah berdiri pada basis budaya. Jawa Barat memilih pendekatan humanis berbasis relasi keluarga dan produktivitas. Keduanya memiliki daya tarik politis karena menjadi simbol kepemimpinan. Namun, kepemimpinan publik idealnya menyentuh akar persoalan warga.

Secara administratif, aturan berpakaian memiliki implikasi terbatas dan tidak berpengaruh langsung pada kualitas layanan. Kebijakan berbasis keluarga lebih relevan dengan kesejahteraan emosional ASN, tetapi harus diikuti sistem penilaian kinerja yang ketat. Di antara keduanya, warga menunggu kebijakan yang menyentuh masalah utama: pelayanan cepat, pendidikan kuat, dan kemudahan akses digital.

Respon publik terhadap Kebijakan ASN Jawa Tengah menjadi indikator bahwa ruang politik lokal tidak steril dari persepsi identitas. Di era informasi terbuka, kebijakan simbolik akan diuji dampaknya. Warga kini lebih kritis, bukan hanya terhadap output, tetapi terhadap motif kebijakan.

Kebijakan ASN Jawa Tengah memicu kritik karena dinilai simbolik, sementara warga menuntut layanan publik yang lebih efektif dan relevan. (Red/Asep Chandra)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button