Breaking News
light_mode
Beranda » Hikmah » Puasa Ayyamul Bidh: Ini Hadis Nabi dan Keutamaannya

Puasa Ayyamul Bidh: Ini Hadis Nabi dan Keutamaannya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HIKMAH – Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan dalam Islam. Hadis puasa Ayyamul Bidh menjelaskan anjuran berpuasa tiga hari setiap bulan, sementara riwayat lain menyebut tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah. Karena itu, keutamaan puasa Ayyamul Bidh bukan hanya berkaitan dengan pahala, tetapi juga dengan upaya menjaga kebiasaan ibadah secara rutin.

Amalannya sederhana, tetapi pesannya cukup dalam. Seorang Muslim tidak harus berpuasa setiap hari untuk membangun kebiasaan ibadah. Tiga hari dalam sebulan dapat menjadi salah satu cara menjaga ritme tersebut.

Di sinilah Ayyamul Bidh menjadi menarik. Ia tidak sekadar berbicara tentang tiga tanggal, melainkan juga tentang bagaimana sebuah amalan sunnah dapat dijaga secara konsisten.

Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh?

Ayyamul Bidh secara umum berarti hari-hari putih. Istilah ini digunakan untuk menyebut tiga hari dalam setiap bulan Hijriah, yakni tanggal 13, 14, dan 15.

Dasar mengenai tiga tanggal tersebut terdapat dalam riwayat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu dalam Jami’ at-Tirmidzi 761. Nabi Muhammad ﷺ menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan dan menyebut tanggal 13, 14, dan 15. Imam at-Tirmidzi menilai riwayat tersebut sebagai hadis hasan.

Karena itu, puasa pada tiga tanggal tersebut dikenal luas sebagai Puasa Ayyamul Bidh.

Namun, dasar anjurannya tidak hanya berasal dari satu riwayat. Ada pula hadis sahih yang menjelaskan anjuran puasa tiga hari setiap bulan secara umum.

Hadis Nabi tentang Puasa Ayyamul Bidh

Dalam Sahih al-Bukhari 1981, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ memberikan beberapa wasiat kepadanya. Salah satunya adalah berpuasa tiga hari setiap bulan. Dua wasiat lainnya berkaitan dengan salat Duha dan salat Witir.

Riwayat tersebut menjadi dasar penting bahwa puasa tiga hari setiap bulan termasuk amalan sunnah yang dianjurkan Nabi ﷺ.

Sementara itu, hadis Abu Dzar memberikan rincian yang lebih spesifik mengenai tanggal 13, 14, dan 15. Dengan demikian, pembahasan Ayyamul Bidh memiliki dua sisi yang saling melengkapi: anjuran berpuasa tiga hari setiap bulan dan waktu yang disebutkan dalam salah satu riwayat.

Hal ini juga menunjukkan bahwa Ayyamul Bidh bukan sekadar tradisi yang muncul dari kalender. Ada dasar hadis yang menjadi rujukannya.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Salah satu penjelasan mengenai keutamaan puasa tiga hari setiap bulan terdapat dalam Sahih al-Bukhari 1975.

Dalam riwayat tersebut, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa puasa tiga hari setiap bulan memiliki nilai pahala yang besar. Hadis itu mengaitkannya dengan prinsip bahwa setiap kebaikan mendapatkan balasan sepuluh kali lipat, sehingga tiga hari puasa memiliki nilai yang dihitung seperti 30 hari.

Penjelasan ini perlu dipahami secara tepat. Maksudnya bukan bahwa Puasa Ayyamul Bidh dapat menggantikan kewajiban puasa Ramadan.

Ramadan tetap merupakan puasa wajib, sedangkan Ayyamul Bidh merupakan puasa sunnah. Hadis tersebut menjelaskan besarnya nilai pahala dari amalan sunnah tiga hari setiap bulan.

Dengan demikian, keutamaan Ayyamul Bidh dapat dilihat bukan hanya dari jumlah harinya, tetapi juga dari kesempatan untuk memperbanyak amal secara teratur.

Mengapa Hanya Tiga Hari?

Pertanyaan ini sering muncul karena tiga hari dalam sebulan terlihat singkat.

Justru di situlah salah satu pesan pentingnya. Islam memberikan ruang bagi umat untuk menjalankan amalan sunnah secara terukur dan berkesinambungan.

Seseorang dapat menjalankan Ayyamul Bidh tanpa harus mengubah seluruh rutinitas hariannya. Ia cukup mempersiapkan diri untuk tiga hari dalam kalender Hijriah, kemudian kembali melakukannya pada bulan berikutnya.

Pola seperti ini juga berkaitan dengan prinsip menjaga amal secara konsisten. Amalan yang dilakukan secara rutin dapat menjadi kebiasaan, bukan sekadar aktivitas sesaat.

Karena itu, Puasa Ayyamul Bidh dapat menjadi latihan sederhana untuk membangun kedisiplinan ibadah.

Kapan Puasa Ayyamul Bidh Dilaksanakan?

Puasa Ayyamul Bidh secara umum dilaksanakan pada:

  • 13 Hijriah
  • 14 Hijriah
  • 15 Hijriah

Tanggal tersebut menggunakan kalender Hijriah. Karena itu, tanggal Ayyamul Bidh akan terus berubah jika dikonversikan ke kalender Masehi.

Pembaca sebaiknya mengikuti kalender Hijriah yang menjadi rujukan lembaga atau otoritas keagamaan setempat. Perbedaan metode penentuan awal bulan dapat menyebabkan perbedaan tanggal dalam kalender Masehi.

Hal tersebut tidak mengubah pokok ajaran mengenai anjuran puasa tiga hari setiap bulan.

Bagaimana Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh?

Sebagai puasa sunnah, pelaksanaannya mengikuti ketentuan umum ibadah puasa.

Orang yang menjalankannya menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Sebelum itu, ia mempersiapkan niat untuk menjalankan puasa sunnah.

Mengenai lafaz niat, umat Islam dapat mengikuti tuntunan fikih yang dianut. Tidak tepat jika satu redaksi tertentu diposisikan sebagai satu-satunya bentuk niat yang sah tanpa menjelaskan adanya perbedaan pandangan dalam masalah fikih.

Yang paling penting adalah adanya niat untuk beribadah kepada Allah dan pelaksanaan puasa sesuai ketentuannya.

Bukan Sekadar Tiga Tanggal

Jika hanya melihat kalender, Ayyamul Bidh memang tampak seperti tiga tanggal biasa.

Padahal, hadis-hadis tentang puasa tiga hari setiap bulan membawa pesan tentang konsistensi ibadah. Seorang Muslim diberi kesempatan untuk menjaga amalan sunnah secara berkala, tanpa harus menunggu momentum besar.

Hal tersebut juga sejalan dengan hadis Nabi ﷺ tentang amalan yang dilakukan secara berkesinambungan. Dalam Sahih al-Bukhari, Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit.

Karena itu, Ayyamul Bidh dapat dipandang sebagai salah satu cara menjaga kesinambungan ibadah dari bulan ke bulan.

Pada akhirnya, Puasa Ayyamul Bidh bukan sekadar tiga hari dalam kalender Hijriah. Ia adalah kesempatan untuk menjaga sunnah melalui amalan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Tiga hari mungkin terasa singkat, tetapi ketika terus dijaga, kebiasaan kecil itu dapat menjadi bagian penting dari perjalanan ibadah seorang Muslim. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less