Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Perpres Baru Naikkan Tukin TNI dan Kemhan

Perpres Baru Naikkan Tukin TNI dan Kemhan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL  – Tukin TNI resmi mengalami penyesuaian setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan Nomor 43 Tahun 2026. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan akun Narasi yang merujuk pada kedua Perpres tersebut serta penjelasan resmi Kementerian Pertahanan, kebijakan mengenai tunjangan kinerja TNI, tukin Kemenhan, dan pegawai di lingkungan pertahanan ini menjadi pembaruan atas regulasi yang telah berlaku sejak 2018. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan seiring perkembangan reformasi birokrasi di lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan.

Perubahan ini mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari prajurit berpangkat rendah hingga pejabat tinggi. Selain meningkatkan nominal tunjangan, pemerintah juga berharap kebijakan tersebut mampu memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan kinerja organisasi, dan mendorong pelayanan publik yang semakin baik di sektor pertahanan.

Perlu diketahui, tunjangan kinerja (tukin) merupakan salah satu komponen penghasilan pegawai yang berbeda dari gaji pokok maupun tunjangan lainnya. Besaran tukin ditentukan berdasarkan kelas jabatan dan hasil evaluasi kinerja organisasi.

Kepala Staf Angkatan Terima Tukin Rp48,61 Juta

Dalam ketentuan terbaru, pejabat bintang empat yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp48,61 juta per bulan. Sebelumnya, besaran tukin untuk jabatan tersebut berada di kisaran Rp37,81 juta per bulan.

Sementara itu, pejabat bintang tiga seperti Kepala Staf Umum (Kasum) TNI maupun Wakil Kepala Staf Angkatan menerima tukin sebesar Rp44,87 juta per bulan, meningkat dibandingkan ketentuan sebelumnya yang berada di angka sekitar Rp34,9 juta.

Penyesuaian tersebut menunjukkan adanya perubahan indeks tunjangan kinerja yang mengikuti hasil evaluasi reformasi birokrasi pemerintah.

Prajurit Pangkat Rendah Ikut Merasakan Kenaikan

Kenaikan tukin tidak hanya berlaku bagi pejabat tinggi. Prajurit dengan kelas jabatan paling rendah juga memperoleh penyesuaian nominal.

Pegawai pada kelas jabatan 1 kini menerima tunjangan kinerja sekitar Rp2,5 juta per bulan, naik dari sebelumnya sekitar Rp1,9 juta.

Selanjutnya, pegawai kelas jabatan 2 memperoleh tukin sebesar Rp2,9 juta per bulan, meningkat dari kisaran Rp2 juta pada aturan sebelumnya.

Dengan demikian, penyesuaian tunjangan kinerja menyentuh hampir seluruh jenjang jabatan sehingga manfaat kebijakan tidak hanya dirasakan oleh pimpinan organisasi.

Perpres Baru Gantikan Aturan Tahun 2018

Pemerintah menerbitkan dua regulasi sekaligus, yaitu Perpres Nomor 42 Tahun 2026 mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan TNI dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026 mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Kedua regulasi tersebut menggantikan Perpres Nomor 102 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 104 Tahun 2018. Dalam penjelasan yang disampaikan melalui materi publikasi, pembaruan dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai tidak lagi sejalan dengan perkembangan capaian reformasi birokrasi dan sistem penilaian kinerja yang berlaku saat ini.

Selain memberikan kepastian hukum, aturan baru tersebut diharapkan mampu menyesuaikan sistem penghargaan terhadap kinerja aparatur dengan kebutuhan organisasi yang terus berkembang.

Kemhan: Kenaikan Tukin Merupakan Apresiasi atas Reformasi Birokrasi

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa penyesuaian tukin merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peningkatan kinerja organisasi.

“Kemhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Penilaian tersebut dilakukan oleh Kementerian PANRB berdasarkan asesmen yang berlaku,” ujar Brigjen Rico Ricardo Sirait.

Menurutnya, hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB) menunjukkan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI berhasil memenuhi indikator yang menjadi dasar penyesuaian indeks tunjangan kinerja.

Karena itu, kenaikan tukin tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan pegawai, tetapi juga mencerminkan capaian institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan profesional.

Di sisi lain, kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga motivasi aparatur negara agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat disiplin organisasi, dan mendukung pelaksanaan tugas pertahanan nasional.

Kenaikan tukin bukan sekadar tambahan penghasilan. Lebih dari itu, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja, profesionalisme, dan pengabdian kepada negara. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi palu hakim dan dokumen perbankan terkait Yurisprudensi MA 2899 K/Pdt/1994 tentang penghentian bunga kredit macet.

    MA Tegaskan Bunga Berhenti Saat Kredit Macet

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 214
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Yurisprudensi MA 2899 K/Pdt/1994 menjadi tonggak penting dalam sengketa kredit macet di Indonesia. Putusan Mahkamah Agung ini menegaskan bahwa ketika bank menyatakan kredit berstatus macet atau non-performing loan, maka utang tersebut masuk kondisi status quo. Artinya, bunga dan denda tidak boleh lagi ditambahkan sejak tanggal pernyataan macet. Putusan yang diketok pada 15 […]

  • Tumis Kangkung

    Terungkap Tumis Kangkung Seenak Restoran dalam 10 Menit

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mengeluh tumis kangkung buatan rumah cepat layu dan berubah kehitaman, padahal baru beberapa menit diangkat dari wajan. Sebaliknya, di warung makan atau restoran, tumis kangkung saus tiram justru tetap hijau, renyah, dan menggugah selera. Ternyata, perbedaannya bukan terletak pada bahan yang mahal, melainkan pada satu langkah sederhana yang sering terlewat […]

  • Keteguhan Hati

    Doa Nabi yang Menjaga Iman Tetap Istiqamah

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Tidak sedikit orang yang memulai perjalanan hijrahnya dengan penuh semangat. Masjid terasa dekat, Al-Qur’an rajin dibaca, dan doa mengalir setiap hari. Namun, beberapa bulan kemudian semangat itu mulai memudar. Kesibukan mengambil alih. Godaan datang silih berganti. Hati pun perlahan melemah. Kenyataan ini menunjukkan bahwa menjaga keteguhan hati, istiqamah, dan keimanan jauh lebih […]

  • Ban Gundul

    Ban Gundul Bisa Melanggar Aturan, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Ban gundul kembali menjadi perbincangan di media sosial setelah banyak warganet membandingkan ban kendaraan yang sudah aus dengan ban slick MotoGP yang sama-sama tampak tanpa alur. Sekilas memang terlihat mirip. Namun, dari sisi fungsi, peruntukan, hingga aturan penggunaannya, keduanya justru memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Melalui edukasi yang dibagikan NTMC Korlantas […]

  • Ilustrasi Abu Bakar Ash-Shiddiq mendampingi Rasulullah SAW dalam hijrah, menggambarkan keteguhan iman dan kepemimpinan Islam awal.

    Jejak Abu Bakar: Khalifah Pertama yang Menggetarkan Langit

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Nama Abu Bakar Ash-Shiddiq bukan sekadar sejarah, melainkan gema yang terus memantul di relung umat. Sosok khalifah pertama, sahabat utama Nabi, dan lelaki dewasa pertama yang memeluk Islam ini menghadirkan paradoks sufi: ia pedagang kaya, tetapi hatinya fakir di hadapan Allah. Ia memegang dunia di tangannya, namun menolak menaruhnya di hati. Di […]

  • Disdukcapil Garut

    Disdukcapil Garut Jemput Bola, Warga Mekarmulya Antusias Urus KTP

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Garut membuka layanan administrasi kependudukan langsung di Desa Mekarmulya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Senin (18/5/2026). Kehadiran layanan jemput bola tersebut menjadi bagian dari Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun 2026 yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik ke wilayah pedesaan. Melalui layanan ini, warga tidak […]

expand_less