Leuwi Genteng Berduka, Polisi Ungkap Dua Fakta Penting
- account_circle redaktur
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kawasan Leuwi Genteng, Ciamis, setelah insiden tenggelam dan dugaan penganiayaan, Minggu (28/6/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Leuwi Genteng Ciamis menjadi perhatian publik setelah satu insiden pada Minggu (28/6/2026) memicu dua peristiwa sekaligus. Seorang pemuda dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam, sementara seorang pengunjung lain mengalami luka setelah terjadi dugaan penganiayaan di lokasi. Peristiwa di kawasan wisata sungai tersebut kini masih dalam penyelidikan kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian secara utuh.
Korban meninggal diketahui bernama Yusrizal Maulana Muhtadien (22), warga Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Sementara itu, korban dugaan penganiayaan merupakan seorang pelajar berusia 14 tahun asal Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Demi melindungi privasi anak, identitas lengkap korban yang masih di bawah umur tidak dipublikasikan.
Berawal Saat Berenang di Leuwi Genteng
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, Yusrizal datang bersama sejumlah rekannya ke Leuwi Genteng, Blok Bobojong, Dusun Cukanguncal, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekitar 30 menit kemudian, korban diduga mengalami kesulitan saat berada di tengah aliran sungai. Rekan-rekannya segera berupaya memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke tepi.
Dalam situasi yang berlangsung cepat tersebut, terjadi kesalahpahaman antara beberapa orang di lokasi. Keributan kemudian memicu dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung berusia 14 tahun hingga mengalami luka memar pada bagian wajah.
Kedua korban selanjutnya dibawa ke Klinik Al Aamiin di kawasan Maleber untuk mendapatkan penanganan medis.
Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan menyatakan Yusrizal meninggal dunia. Sementara itu, korban penganiayaan memperoleh perawatan dan kondisinya dapat ditangani.
Polisi Dalami Seluruh Rangkaian Kejadian
Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Ciamis bersama Tim Patroli dan Unit Inafis Polres Ciamis mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta mengumpulkan barang bukti.
Selain menyelidiki penyebab korban tenggelam, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi ketika proses penyelamatan berlangsung.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.
Temuan Barang Bukti Masih Didalami
Dalam penyelidikan awal, petugas menemukan dua botol minuman beralkohol jenis arak Bali di sekitar lokasi kejadian.
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian dari penyelidikan. Namun demikian, hingga saat ini kepolisian belum menyimpulkan adanya hubungan sebab akibat antara keberadaan barang bukti tersebut dengan insiden tenggelam yang menewaskan korban.
Keterangan keluarga menyebutkan bahwa Yusrizal baru kembali dari Bali sebelum mengunjungi kawasan wisata bersama teman-temannya.
Keluarga Menolak Autopsi
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Karena itu, mereka menolak pelaksanaan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi sesuai prosedur yang berlaku.
Meskipun demikian, proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan insiden tersebut, termasuk dugaan penganiayaan yang terjadi di lokasi.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keselamatan saat berwisata di kawasan sungai, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik ketika menghadapi situasi darurat.
Perlu Evaluasi Keselamatan Kawasan Wisata
Peristiwa di Leuwi Genteng kembali mengingatkan pentingnya aspek keselamatan di kawasan wisata alam yang memanfaatkan aliran sungai sebagai daya tarik utama. Pengunjung perlu memperhatikan kondisi arus, kedalaman air, serta kemampuan berenang sebelum memasuki area sungai.
Di sisi lain, setiap situasi darurat membutuhkan ketenangan dan kerja sama. Upaya penyelamatan akan lebih efektif apabila seluruh pihak mengutamakan keselamatan, bukan justru terpancing emosi yang berujung pada tindakan melawan hukum.
Satu musibah dapat terjadi tanpa diduga, tetapi cara setiap orang merespons keadaan darurat akan menentukan apakah sebuah tragedi berhenti sebagai kecelakaan atau berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih panjang. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar