Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Terungkap! Ayah di Garut Diduga Perkosa Anak Kandung

Terungkap! Ayah di Garut Diduga Perkosa Anak Kandung

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus ayah perkosa anak menggemparkan publik setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Garut. Peristiwa ayah melakukan kekerasan terhadap anak kandung ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke pihak berwajib.

Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku berinisial S (43), warga Tarogong Kidul. Dugaan ayah perkosa anak ini menjadi sorotan karena terjadi dalam lingkup keluarga dan berlangsung dalam waktu cukup lama.

Penangkapan Berawal dari Laporan Keluarga

Kasus ini terungkap setelah salah satu anggota keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

Petugas segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti awal, polisi langsung menangkap S di kediamannya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini termasuk kejahatan serius terhadap anak yang tidak bisa ditoleransi.

Diduga Terjadi Sejak 2025

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan kekerasan seksual ini terjadi sejak 2025. Saat itu, korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Selama periode tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan berulang. Korban juga mengalami tekanan psikologis yang membuatnya tidak berani melapor lebih awal.

Selain itu, korban disebut mengalami ancaman sehingga memilih diam. Kondisi ini membuat kasus berlangsung cukup lama tanpa terungkap.

Motif Pelaku Masih Didalami

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku. Namun, dari pengakuan awal, pelaku mengaku mengalami kesepian setelah kehilangan pasangan hidup.

Meski demikian, aparat menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa membenarkan tindakan yang dilakukan. Kekerasan terhadap anak tetap merupakan tindak pidana berat.

Polisi juga berupaya menggali keterangan tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Saat ini, polisi telah menetapkan S sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan kekerasan seksual.

Ancaman hukuman yang dihadapi tidak ringan. Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara dalam jangka panjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini secara maksimal agar memberikan efek jera.

Dampak Psikologis Korban Jadi Perhatian

Selain proses hukum, kondisi korban menjadi perhatian serius. Anak yang menjadi korban mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.

Pihak terkait mendorong pendampingan psikologis agar korban bisa pulih secara bertahap. Dukungan keluarga dan lingkungan juga sangat dibutuhkan dalam proses pemulihan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di lingkungan terdekat.

Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kasus ayah perkosa anak di Garut membuka mata publik tentang pentingnya perlindungan anak. Peran keluarga, masyarakat, dan aparat sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.

Selain itu, keberanian untuk melapor menjadi langkah penting agar korban bisa mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Dengan langkah cepat, potensi kejahatan bisa dicegah lebih dini. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi perempuan berhijab cream menangis di lanskap kota, simbol kesabaran dan harapan di balik kesulitan hidup.

    Kesulitan yang Tak Pernah Datang Sendiri

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 230
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Di masa depan, manusia hidup dengan teknologi yang serba cepat, tetapi jiwa mereka berjalan tertatih. Segalanya tersedia, namun ketenangan menjadi barang langka. Orang-orang hafal cara mengeluh, tetapi lupa cara bersyukur. Mereka menunggu keajaiban datang setelah luka sembuh, padahal luka itu tidak pernah benar-benar pergi. Fa inna ma’al usri yusra. Di kota yang […]

  • Cuaca Ekstrem Indonesia Awal Tahun 2025: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang

    Cuaca Ekstrem Indonesia Awal Tahun 2025: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 281
    • 0Komentar

    BMKG memprediksi hujan lebat dan angin kencang melanda sejumlah wilayah Indonesia pada 3–4 Januari 2025. Potensi Cuaca Ekstrem Masih Bayangi Awal Tahun albadarpost.com, LENSA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya cuaca ekstrem Indonesia yang berpotensi terjadi pada 3–4 Januari 2025. Hujan lebat disertai angin kencang diperkirakan akan mengguyur sebagian besar wilayah Tanah […]

  • Permendagri 18 Tahun 2024

    Permendagri 18 Tahun 2024 Atur Kertas dan Tinta Naskah Dinas

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Permendagri 18 Tahun 2024 menjadi acuan terbaru dalam penyusunan Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu ketentuan yang mungkin sering luput dari perhatian adalah standar penggunaan kertas dan tinta. Padahal, kedua unsur tersebut berperan penting dalam menjaga keaslian dokumen, memperkuat legalitas administrasi, serta memastikan arsip tetap bertahan dalam […]

  • Knalpot Brong Pameungpeuk

    Polisi Sikat Knalpot Brong, Warga Pameungpeuk Bernapas Lega

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suara knalpot yang memekakkan telinga bukan lagi sekadar gangguan sesaat bagi sebagian warga. Bagi banyak masyarakat, kebisingan dari kendaraan dengan knalpot brong kerap mengusik waktu istirahat, mengganggu kenyamanan lingkungan, bahkan memicu keluhan di kawasan permukiman. Menjawab keresahan tersebut, jajaran Polsek Pameungpeuk menggelar operasi Knalpot Brong Pameungpeuk dan berhasil mengamankan 13 knalpot […]

  • Beasiswa BAZNAS Tasikmalaya

    Hanya 11 Hari! Beasiswa BAZNAS Tasikmalaya Resmi Dibuka

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Beasiswa BAZNAS Tasikmalaya kembali dibuka bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi mitra. Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan melalui akun resmi BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, pendaftaran Beasiswa S1 BAZNAS 2026 berlangsung mulai 7 hingga 17 Juli 2026. Artinya, calon peserta hanya memiliki waktu sekitar sebelas hari untuk melengkapi persyaratan dan mengajukan […]

  • Kasus Pemerasan Rp 1,8 Miliar Pengusaha Batik Trusmi Cirebon Tuntas Setelah Dedi Mulyadi Turun Tangan

    Kasus Pemerasan Rp 1,8 Miliar Pengusaha Batik Trusmi Cirebon Tuntas Setelah Dedi Mulyadi Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Kasus pemerasan Rp 1,8 miliar pengusaha Batik Trusmi Cirebon tuntas dalam lima menit usai Dedi Mulyadi turun tangan. Kasus Pemerasan Rp 1,8 Miliar Selesai dalam Lima Menit albadarpost.com, LENSA – Setelah hampir setahun terbelit dalam dugaan pemerasan senilai Rp 1,8 miliar, pengusaha Batik Trusmi Cirebon, Ibnu Riyanto, akhirnya bisa bernapas lega. Persoalan yang sempat menguras […]

expand_less