Berita Daerah

Pemkab Tasikmalaya Perkuat Sosialisasi Pengaduan Publik

Pemkab Tasikmalaya memperkuat sosialisasi pengaduan publik sebagai dasar peningkatan layanan dan transparansi.

albadarpost.comLENSA – Kebijakan penguatan sosialisasi pengaduan publik kembali menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Agenda ini ditegaskan saat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tasikmalaya, Nana Heryana, membuka kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan di ruang operasi Setda, Selasa, 9 Desember 2025. Program ini penting karena langsung bersinggungan dengan kebutuhan warga yang menuntut layanan lebih transparan dan responsif.

Dalam sambutannya, Nana menyebut keterbukaan informasi bukan lagi pelengkap birokrasi, tetapi fondasi pelayanan publik modern. Pemerintah daerah, kata dia, harus hadir dengan sistem kerja yang lebih cepat, efisien, dan terbuka. Dorongan digitalisasi di berbagai sektor menjadi langkah strategis untuk memperkuat alur informasi yang bisa diakses warga tanpa hambatan.

Menurut Nana, tuntutan publik terhadap transparansi semakin meningkat. Penilaian masyarakat kini tidak berhenti pada capaian fisik atau output program, tetapi juga pada konsistensi pemerintah menyediakan data dan informasi yang bisa diverifikasi publik. Di sinilah posisi sosialisasi pengaduan publik menjadi krusial.

Pengaduan Jadi Kompas Pembangunan

Pada sesi pemaparan lanjutan, Nana menekankan bahwa mekanisme pengaduan adalah instrumen penting dalam membaca kebutuhan warga secara langsung. Keluhan dan masukan masyarakat, ujarnya, menjadi data dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan. Banyak keputusan strategis Pemkab Tasikmalaya, termasuk program “Jalan Kasep”, dirumuskan berdasarkan pola pengaduan yang terus masuk selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Pemda Tasikmalaya Gandeng Publik untuk Arah Pembangunan

Isu infrastruktur, terutama jalan rusak, menjadi laporan paling dominan. Data pengaduan memperlihatkan kerinduan warga terhadap mobilitas yang lancar dan jalur ekonomi yang lebih layak. Menurut Nana, kondisi ini menegaskan bahwa pengaduan bukan gangguan administrasi, melainkan kompas pembangunan yang menunjukan di mana masalah paling mendesak berada. Pola laporan ini sejalan dengan pemeriksaan di lapangan yang memperlihatkan kebutuhan percepatan perbaikan pada ruas-ruas penghubung desa.

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Lantik 215 Pejabat Baru

Keterangan itu diperkuat lembaga yang hadir dalam agenda tersebut: Komisi Informasi Jawa Barat, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, dan Pusat Penerangan Kemendagri. Semua pihak mendorong agar pemerintah daerah menegakkan standar layanan informasi publik dan tata kelola pengaduan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

Peran PPID dan Sinergi Antarinstansi

Materi sosialisasi menekankan tiga poin besar: standar layanan informasi publik, mekanisme pengelolaan pengaduan, dan integrasi layanan informasi dengan kanal aspirasi warga. Sinergi ini menjadi fondasi agar sosialisasi pengaduan publik tidak berhenti pada agenda seremoni, melainkan diterapkan dalam sistem kerja yang bisa diaudit.

Pada akhir kegiatan, Nana menegaskan perlunya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah. Menurutnya, PPID adalah garda terdepan yang memastikan prinsip keterbukaan berjalan, sementara unit pengaduan wajib mengolah laporan warga menjadi dasar pengambilan keputusan. Jika dua instrumen ini bekerja serempak, kualitas pelayanan publik akan meningkat secara terukur.

Agenda tersebut dihadiri para staf ahli bupati, kepala SKPD, camat, sekretaris camat, serta sejumlah narasumber dari lembaga pengawasan dan regulasi. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu mempercepat pembenahan pengelolaan informasi dan memperkuat respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat.

Penguatan sistem pengaduan dan transparansi menjadi arah penting Pemkab Tasikmalaya untuk mendorong reformasi layanan. Dengan pola laporan yang semakin beragam dan tuntutan publik yang terus naik, pemerintah daerah menghadapi kebutuhan untuk menata ulang alur data dan layanan agar lebih adaptif.

Penguatan sosialisasi pengaduan publik di Tasikmalaya menegaskan pentingnya transparansi dan data warga sebagai dasar kebijakan layanan. (Red/Asep Chandra)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button