Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Aset Ciamis Jadi Sorotan, Pemkab Dorong Penguatan PAD

Aset Ciamis Jadi Sorotan, Pemkab Dorong Penguatan PAD

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHAset Ciamis menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Komisi II DPR RI. Pemkab mendorong agar aset daerah dan Barang Milik Daerah (BMD) tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2026).

Sekretaris Daerah Ciamis Andang Firman Triyadi mengikuti rapat dari Ruang Operation Room Sekretariat Daerah Ciamis. Sejumlah agenda strategis masuk dalam pembahasan, mulai dari evaluasi pengelolaan BMD dan aset BUMD hingga optimalisasi kontribusi aset terhadap PAD.

Reforma Agraria, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta evaluasi pelaksanaan program prioritas Presiden di desa juga menjadi bagian dari agenda rapat.

Bagi Ciamis, pembahasan tersebut membuka ruang untuk melihat kembali bagaimana kekayaan daerah dikelola dan dimanfaatkan.

Aset Ciamis Bukan Sekadar Daftar Inventaris

Pengelolaan aset Ciamis pada dasarnya berkaitan dengan kepentingan publik. Setiap aset pemerintah memiliki fungsi, nilai, status hukum, serta biaya pengelolaan yang perlu diperhatikan.

Karena itu, optimalisasi BMD tidak cukup dipahami sebagai kegiatan pencatatan dan penertiban administrasi.

Pemerintah daerah perlu mengetahui aset mana yang mendukung pelayanan publik, aset mana yang dapat dimanfaatkan secara produktif, serta bagaimana pemanfaatannya tetap sesuai ketentuan.

Pendekatan tersebut menjadi penting ketika optimalisasi aset dikaitkan dengan PAD.

Aset yang memiliki potensi ekonomi tentu dapat menjadi salah satu sumber manfaat bagi daerah. Namun, pemanfaatannya tetap membutuhkan perencanaan, kepastian hukum, transparansi, dan pengawasan.

Dengan kata lain, nilai sebuah aset tidak hanya ditentukan oleh keberadaannya dalam daftar kekayaan daerah. Manfaat yang dihasilkan juga menjadi ukuran penting dalam menilai kualitas pengelolaannya.

Pemkab Ciamis Ingin Membaca Peluang Daerah

Dikutip dari Pemda Cimis, bahwa Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menekankan pentingnya pemerintah daerah membaca peluang yang tersedia.

“Ciamis harus mampu membaca berbagai peluang yang ada. Kita harus membuka ruang seluas-luasnya bagi aktivitas ketahanan pangan, melakukan inovasi dan terus berkreasi.”

Pernyataan tersebut memperlihatkan dorongan agar pemerintah daerah tidak berhenti pada pola kerja rutin.

Potensi daerah perlu dibaca secara lebih luas. Selain pengelolaan BMD, pemerintah juga perlu melihat peluang yang berkaitan dengan ketahanan pangan, aktivitas ekonomi, pembangunan desa, serta aset BUMD.

Jika dikelola secara tepat, berbagai potensi tersebut dapat mendukung pembangunan dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Namun, optimalisasi aset daerah Ciamis tentu tidak otomatis berarti tambahan PAD dalam jumlah tertentu. Pemkab masih perlu melakukan pemetaan dan menentukan bentuk pemanfaatan yang paling sesuai untuk setiap aset.

Hal tersebut penting agar istilah “optimalisasi” memiliki ukuran yang jelas dan dapat dievaluasi publik.

Aset BUMD hingga Lahan Pertanian Ikut Dibahas

Rapat bersama Komisi II DPR RI juga membahas evaluasi aset BUMD.

Pembahasan ini relevan karena BUMD merupakan bagian dari ekosistem ekonomi daerah. Pengelolaan asetnya turut berkaitan dengan kemampuan badan usaha milik daerah memberikan manfaat bagi pembangunan.

Di sisi lain, agenda Reforma Agraria dan LSD menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya daerah tidak dapat dilepaskan dari persoalan lahan.

Ciamis perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, aktivitas ekonomi, dan ketahanan pangan.

Apalagi, Pemkab menekankan pentingnya membuka ruang bagi aktivitas ketahanan pangan.

Karena itu, kebijakan terkait BMD, aset BUMD, dan lahan membutuhkan koordinasi lintas sektor. Setiap keputusan harus mempertimbangkan aturan yang berlaku serta dampaknya terhadap masyarakat.

Tantangan Sesungguhnya Ada Setelah Rapat

Rapat kerja dan RDP merupakan bagian dari proses koordinasi dan evaluasi. Namun, bagi pemerintah daerah, pekerjaan penting justru berada pada tahap berikutnya.

Pemkab Ciamis perlu menerjemahkan gagasan optimalisasi aset menjadi kebijakan yang terukur.

Pemetaan menjadi langkah penting. Pemerintah perlu memiliki gambaran yang jelas mengenai jumlah, kondisi, status, fungsi, dan potensi pemanfaatan aset yang dimiliki.

Setelah itu, pemerintah dapat menentukan prioritas.

Aset yang dibutuhkan untuk pelayanan publik tentu harus tetap menjalankan fungsi utamanya. Sementara itu, aset yang memungkinkan untuk dimanfaatkan secara produktif dapat dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan kepentingan masyarakat.

Publik juga berhak mengetahui hasil dari proses tersebut.

Jika optimalisasi aset diarahkan untuk memperkuat PAD, maka pemerintah perlu menunjukkan kontribusi yang dihasilkan secara transparan. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat apakah kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan manfaat atau masih berada pada tahap perencanaan.

Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan aset Ciamis bukan hanya ditentukan oleh seberapa banyak kekayaan daerah yang tercatat.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah aset tersebut dikelola secara tertib, produktif, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata.

Ciamis memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan. Tantangannya sekarang bukan sekadar menemukan peluang, melainkan memastikan setiap peluang dikelola dengan tata kelola yang kuat.

Aset daerah bukan sekadar angka dalam neraca. Ia adalah kekayaan publik. Nilainya baru benar-benar berarti ketika dikelola dengan benar, menghasilkan manfaat, dan kembali dirasakan masyarakat Ciamis. (Red)

  • Penulis: redaktur
expand_less