Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » 5 Fakta Mahasiswi Tasik Ditemukan di Lampung, Bermula dari Game Online

5 Fakta Mahasiswi Tasik Ditemukan di Lampung, Bermula dari Game Online

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Kasus mahasiswi Tasik yang sempat dilaporkan hilang akhirnya menemukan titik terang. CM (23), warga Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan di Lampung setelah polisi melakukan pencarian.

Polisi menyebut hubungan keduanya bermula dari Mobile Legends dan berlanjut ke komunikasi pribadi sebelum CM ditemukan di Lampung. JCP kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara tersebut kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial JCP. Polisi telah menetapkan JCP sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Yang menjadi perhatian dalam kasus ini, hubungan antara CM dan JCP disebut bermula dari game online Mobile Legends, sebelum komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp dan kemudian berujung pada pertemuan di dunia nyata.

Berikut 5 fakta penting kasus mahasiswi Tasik yang ditemukan di Lampung.

1. Mahasiswi Tasik Dilaporkan Hilang

CM sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Menurut informasi yang diberitakan mengenai kasus tersebut, CM berpamitan kepada keluarga untuk mengerjakan skripsi. Namun, ia tidak kunjung kembali sehingga keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi.

Pencarian dilakukan untuk mengetahui keberadaan CM.

Upaya tersebut kemudian membawa penyelidikan hingga ke luar wilayah Tasikmalaya.

Polisi akhirnya memperoleh informasi yang mengarah ke Lampung.

2. Perkenalan Bermula dari Mobile Legends

Salah satu fakta yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah bagaimana CM mengenal JCP.

Menurut keterangan Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi yang dikutip detikJabar, keduanya pertama kali berkenalan melalui permainan Mobile Legends.

Komunikasi kemudian berkembang melalui WhatsApp.

Polisi menyebut hubungan tersebut berlangsung hampir satu tahun secara daring sebelum keduanya bertemu secara langsung.

Dengan demikian, hubungan antara keduanya sudah berlangsung cukup lama sebelum masuk ke kehidupan nyata.

3. Pertemuan Berlanjut hingga ke Lampung

Setelah berkomunikasi secara daring, CM dan JCP kemudian bertemu secara langsung.

Berdasarkan keterangan polisi, JCP mengajak CM bertemu di Bandung. Setelah pertemuan tersebut, keduanya kemudian menuju Lampung.

Perjalanan tersebut menjadi bagian dari rangkaian yang diselidiki polisi setelah keluarga CM melaporkan dirinya hilang.

Sesampainya di Lampung, menurut keterangan polisi, CM dan JCP berpindah-pindah tempat penginapan.

Polisi kemudian menemukan keberadaan CM di sebuah hotel di wilayah Lampung.

4. Korban Ditemukan di Lampung, JCP Jadi Tersangka

Pencarian berakhir setelah polisi menemukan CM di Lampung.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan JCP.

Menurut laporan detikJabar, JCP kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi menjeratnya dengan dugaan pelanggaran Pasal 454 dan/atau Pasal 450 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi juga menyebut adanya dugaan penyalahgunaan identitas CM untuk kepentingan pinjaman online.

Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum. Karena itu, seluruh dugaan dalam perkara ini tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

5. CM Disebut Baru Mengetahui JCP Sudah Memiliki Istri

Fakta lain yang disampaikan polisi berkaitan dengan status hubungan JCP.

Menurut keterangan polisi yang diberitakan detikJabar, CM baru mengetahui ketika berada di Lampung bahwa JCP ternyata telah memiliki istri.

Polisi menyebut JCP diduga sebelumnya mengaku sebagai pria lajang dan menjanjikan pernikahan kepada CM.

Namun, setibanya di Lampung, janji tersebut disebut tidak terlaksana. CM juga disebut tidak diperkenalkan kepada keluarga JCP dengan alasan orang tua pria tersebut sedang tidak berada di rumah.

Rangkaian informasi tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan kepolisian.

Dari Game Online ke Persoalan Hukum

Kasus mahasiswi Tasik ini memperlihatkan bagaimana sebuah hubungan yang bermula dari ruang digital dapat berkembang ke kehidupan nyata.

Game online dan aplikasi pesan memungkinkan seseorang berkenalan dengan orang yang belum pernah ditemui secara langsung. Komunikasi juga dapat berlangsung dalam waktu cukup lama sebelum akhirnya kedua pihak bertemu.

Namun, komunikasi yang panjang tidak otomatis membuat seseorang mengetahui seluruh identitas dan kondisi kehidupan orang yang berada di balik akun tersebut.

Karena itu, pertemuan dengan kenalan dari dunia maya tetap membutuhkan kewaspadaan, terutama ketika melibatkan perjalanan jauh atau pertemuan di wilayah yang belum dikenal.

Pesan tersebut penting disampaikan tanpa menyalahkan korban. Dalam perkara pidana, dugaan kesalahan seseorang tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

Kasus Mahasiswi Tasik Masuk Proses Hukum

Setelah sempat dilaporkan hilang, CM akhirnya ditemukan di Lampung.

Di sisi lain, JCP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Perkara tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari perkenalan melalui game online, berkembang menjadi komunikasi pribadi, kemudian berlanjut ke pertemuan langsung dan perjalanan ke luar daerah.

Bagi masyarakat, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa mengenal seseorang melalui dunia maya tidak berarti seluruh identitas dan kehidupannya sudah diketahui. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • dana haji

    Dana Haji Bukan Sekadar Angka, Ini Soal Kepercayaan Jamaah

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Bagi calon jamaah, dana haji bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Dana jamaah berkaitan dengan transparansi pengelolaan, nilai manfaat, investasi, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menentukan seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola haji. Pertanyaannya kemudian bukan hanya berapa besar dana yang dikelola. Lebih jauh, publik ingin tahu bagaimana dana […]

  • Korupsi Disnaker Cimahi

    Korupsi Disnaker Cimahi, Dua ASN Ditahan Kejari

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus korupsi Disnaker Cimahi memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menetapkan dua ASN sebagai tersangka. Perkara ini berkaitan dengan program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi selama periode 2022-2024. Selain penetapan tersangka, penyidik juga menahan keduanya. Dalam penyidikan, Kejari Cimahi menelusuri dugaan pungutan […]

  • tumis ikan jambal roti

    Rahasia Tumis Jambal Roti Pedas Manis, Ikan Asin Jadi Menu Sultan!

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 259
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tumis ikan jambal roti kini menjadi primadona baru di dapur rumahan. Olahan ikan asin ini berubah total—lebih mewah, lebih menggoda, dan pastinya kaya rasa. Resep tumis jambal roti pedas manis menghadirkan perpaduan gurih, manis, dan pedas yang langsung bikin nafsu makan meningkat. Selain itu, variasi olahan ikan asin pedas manis semakin digemari […]

  • Idul Adha

    Idul Fitri vs Idul Adha, Mana Lebih Agung? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 215
    • 0Komentar

    aaalbadarpost.com, HIKMAH – Malam takbiran di banyak kampung di Indonesia hampir selalu punya pola yang sama. Jalanan mendadak padat. Anak-anak berlarian membawa obor. Panci dipukul seadanya. Di teras rumah, sebagian ibu masih sibuk mengaduk opor sambil sesekali mengecek rendang yang belum benar-benar matang. Televisi tetap menyala meski tak ada yang benar-benar menonton. Sementara dari kejauhan, […]

  • ilustrasi aktivitas jual beli barang bekas di pasar sebagai contoh transaksi yang dibahas dalam hukum Islam

    Bolehkah Menjual Barang Bekas? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 245
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Perdagangan barang bekas semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Banyak orang menjual pakaian, elektronik, hingga kendaraan yang pernah digunakan sebelumnya. Namun sebagian orang masih bertanya-tanya tentang hukum jual barang bekas dalam Islam. Apakah transaksi seperti ini diperbolehkan atau justru dilarang? Dalam fikih muamalah, jual beli barang bekas sebenarnya termasuk transaksi yang sah […]

  • kebakaran Banjar

    Kebakaran Banjar Terjadi di Tiga Titik, Yonif 323 Ikut Padamkan Api

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kebakaran Banjar terjadi hampir bersamaan di tiga lokasi pada Sabtu (5/9/2026). Titik kebakaran berada di Dusun Randegan, Desa Raharja, serta dua lokasi di wilayah Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Respons cepat dilakukan untuk mencegah api meluas ke area sekitar. Personel Yonif Raider 323/Buaya Putih turut membantu pemadaman bersama petugas Damkar […]

expand_less