14 Kepala KUA Tasikmalaya Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
- account_circle redaktur
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
- visibility 47
- comment 0 komentar
- print Cetak

Balai Nikah KUA Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — 14 Kepala KUA Tasikmalaya dilantik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 24 Agustus 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui materi publikasi Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya yang memuat nama serta wilayah penempatan masing-masing Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Ke-14 Kepala KUA tersebut tersebar di sejumlah kecamatan Kabupaten Tasikmalaya. Mulai dari Bojonggambir dan Parungponteng, hingga Cipatujah, Singaparna, Ciawi, Cibalong, dan Cineam. Bagi masyarakat, informasi Kepala KUA Kabupaten Tasikmalaya ini penting karena KUA menjadi salah satu unit pelayanan Kementerian Agama yang berada dekat dengan kehidupan warga di tingkat kecamatan.
Daftar 14 Kepala KUA Tasikmalaya
Berdasarkan materi yang dipublikasikan Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, berikut nama dan wilayah penempatan 14 Kepala KUA Tasikmalaya:
- Momon Pranata, S.H.I. — Kepala KUA Bojonggambir
- Kusnendar, S.Ag. — Kepala KUA Parungponteng
- Muhammad Atabik, S.Ag. — Kepala KUA Bantarkalong
- Taopik Muslim, S.Sy. — Kepala KUA Cipatujah
- Jafar Sidiq, S.H.I. — Kepala KUA Puspahiang
- Azid, S.Ag. — Kepala KUA Padakembang
- Dede Burhanudin, S.Ag. — Kepala KUA Singaparna
- Sarip Hidayat, S.Ag., MH. — Kepala KUA Sukarame
- Uus Musnan, S.Ag. — Kepala KUA Kadipaten
- Dede Daskat, S.HI. — Kepala KUA Ciawi
- Muslihin, S.Pd.I. — Kepala KUA Bojongasih
- Eep Saepulmina, SH. — Kepala KUA Pancatengah
- Al Akik Zainulhaq, S.Ag. — Kepala KUA Cibalong
- Ali Imron Rosadi, S.Ag. — Kepala KUA Cineam
Daftar tersebut menjadi informasi penting bagi warga di masing-masing kecamatan. Dengan mengetahui nama kepala KUA, masyarakat dapat memiliki gambaran mengenai pejabat yang tercantum dalam penempatan pelayanan keagamaan di wilayahnya.
Dari Bojonggambir hingga Cineam
Sebaran penempatan 14 Kepala KUA menunjukkan cakupan wilayah yang cukup luas. Bojonggambir, Parungponteng, Bantarkalong, hingga Cipatujah berada dalam daftar tersebut. Kemudian terdapat Puspahiang, Padakembang, Singaparna, Sukarame, Kadipaten, Ciawi, Bojongasih, Pancatengah, Cibalong, dan Cineam.
Namun, daftar nama itu bukan sekadar deretan informasi administratif.
KUA memiliki posisi yang dekat dengan masyarakat. Karena itu, keberadaan kepala KUA di setiap kecamatan berkaitan dengan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Dalam praktiknya, masyarakat mengenal KUA antara lain melalui pelayanan pencatatan pernikahan dan berbagai urusan keagamaan. Selain itu, KUA juga menjadi salah satu ruang pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
Karena itu, pergantian atau penempatan kepala KUA memiliki arti tersendiri bagi masyarakat setempat.
Tantangan Kepala KUA Bukan Hanya di Ruang Kantor
Menjadi kepala KUA tentu tidak berhenti pada urusan administrasi.
Di lapangan, kebutuhan masyarakat bisa beragam. Ada warga yang datang untuk menanyakan prosedur, ada pasangan yang membutuhkan informasi mengenai administrasi perkawinan, dan ada pula masyarakat yang membutuhkan layanan atau penjelasan berkaitan dengan persoalan keagamaan.
Karena itu, pelayanan yang mudah dipahami menjadi hal penting.
Selain ketepatan administrasi, masyarakat juga membutuhkan komunikasi yang jelas. Kemudian, proses pelayanan yang tertib dan sikap petugas yang responsif ikut menentukan pengalaman warga ketika berurusan dengan KUA.
Pada titik inilah jabatan kepala KUA memiliki tanggung jawab yang cukup besar.
Sebab, bagi masyarakat, kualitas sebuah pelayanan sering kali tidak diukur dari banyaknya kegiatan seremonial. Sebaliknya, warga lebih mudah mengingat apakah urusannya selesai dengan jelas, apakah informasi yang diberikan mudah dipahami, dan apakah mereka mendapatkan pelayanan secara baik.
Pelantikan Menjadi Awal Amanah
Materi publikasi Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya mencantumkan ucapan selamat atas pelantikan para Kepala KUA tersebut.
Momentum itu sekaligus menandai dimulainya amanah di wilayah masing-masing.
Namun, seremoni pelantikan tentu hanya berlangsung dalam waktu singkat. Setelah itu, para kepala KUA harus menjalankan tugas dan menghadapi kebutuhan masyarakat di wilayah penempatannya.
Karena itu, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada pelantikan.
Masyarakat pada akhirnya akan melihat bagaimana pelayanan berjalan. Apakah informasi tersedia dengan jelas? Apakah proses administrasi berlangsung tertib? Apakah warga mendapatkan respons yang baik ketika membutuhkan bantuan?
Pertanyaan sederhana seperti itu justru menjadi ukuran yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
14 Nama, Satu Ukuran: Pelayanan
Ke-14 Kepala KUA Tasikmalaya kini tercatat dalam materi publikasi Kemenag Kabupaten Tasikmalaya dengan wilayah penempatan masing-masing.
AlbadarPost menyajikan informasi tersebut berdasarkan materi publikasi Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya. Redaksi tidak menambahkan penilaian mengenai kinerja masing-masing pejabat karena hal tersebut membutuhkan data dan evaluasi tersendiri.
Dengan demikian, informasi ini dapat menjadi rujukan awal bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar Kepala KUA Tasikmalaya dan wilayah penempatannya.
Lebih jauh, masyarakat tentu berharap setiap pejabat yang mendapat amanah mampu memberikan pelayanan yang profesional, tertib, dan mudah diakses.
Sebab, jabatan di lembaga pelayanan publik pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang menempatinya.
Pelantikan mungkin hanya berlangsung sehari. Nama pejabat bisa tercetak dalam sebuah daftar. Namun, kebutuhan masyarakat datang setiap hari.
Pada akhirnya, ukuran seorang Kepala KUA bukan seberapa meriah pelantikannya, melainkan seberapa mudah masyarakat mendapatkan pelayanan setelah pintu kantor dibuka. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar