Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kasus Dana BUMDes Sukamukti Masuki Babak Baru

Kasus Dana BUMDes Sukamukti Masuki Babak Baru

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH Dana BUMDes Sukamukti menjadi fokus pembahasan setelah Inspektorat Kota Banjar menyelesaikan pemeriksaan dugaan kerugian keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Desa Sukamukti menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang memutuskan memberi kesempatan kepada mantan Direktur BUMDes berinisial S untuk mengembalikan dana yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yakni sekitar Rp134 juta, hingga akhir 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah Inspektorat menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Pemerintah Desa Sukamukti untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme Musdes. Forum itu juga menyepakati bahwa apabila komitmen pengembalian tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, pemerintah desa dapat mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Inspektorat Rampungkan Pemeriksaan

Inspektur pada Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih, menyampaikan bahwa tim pemeriksa telah menyelesaikan seluruh proses audit atas dugaan kerugian keuangan BUMDes Sukamukti. Selanjutnya, hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada Pemerintah Desa Sukamukti sebagai pihak yang memiliki kewenangan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Menurut Agus, Inspektorat merekomendasikan agar penyelesaian awal dilakukan melalui forum Musyawarah Desa sesuai mekanisme yang berlaku dalam pengelolaan BUMDes.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses administrasi sebelum pemerintah desa menentukan tindak lanjut berikutnya berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat.

Musdes Sepakati Tenggat Pengembalian Dana

Musyawarah Desa yang berlangsung di Desa Sukamukti dihadiri unsur pemerintah desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta keluarga mantan Direktur BUMDes.

Sekretaris Desa Sukamukti, Nana Juhana, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Inspektorat serta mengacu pada ketentuan yang mengatur pengelolaan BUMDes berbadan hukum.

Dalam forum tersebut, pemerintah desa menyampaikan hasil pemeriksaan yang menyebutkan adanya kewajiban pengembalian dana sekitar Rp134 juta oleh mantan Direktur BUMDes berinisial S.

Selain itu, Musdes juga mencatat adanya itikad baik dari pihak keluarga. Hingga saat ini, keluarga S telah melakukan pengembalian dana dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp20 juta dan Rp15 juta.

Berdasarkan hasil musyawarah, masyarakat memberikan kesempatan kepada S untuk menyelesaikan kewajiban tersebut hingga akhir tahun 2026. Sementara itu, forum menetapkan target minimal pengembalian sebesar Rp25 juta sampai batas waktu yang telah disepakati.

Menurut Nana, masyarakat lebih mengutamakan pemulihan keuangan BUMDes dibandingkan langkah lain selama komitmen pengembalian masih berjalan.

Jalur Hukum Tetap Menjadi Opsi

Meski memberikan ruang penyelesaian, Musdes juga menetapkan langkah lanjutan apabila kesepakatan tidak dipenuhi.

Nana menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak terdapat perkembangan pembayaran atau komitmen yang jelas, forum merekomendasikan Kepala Desa membawa persoalan tersebut ke jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, keputusan Musdes tidak menghapus kemungkinan proses hukum, melainkan memberikan kesempatan penyelesaian secara bertahap berdasarkan hasil kesepakatan warga.

Mantan Direktur Sampaikan Komitmen Lewat Pesan Suara

Dalam pelaksanaan Musdes, S tidak hadir secara langsung. Namun, ia menyampaikan komitmennya melalui rekaman pesan suara yang diperdengarkan kepada seluruh peserta forum.

Melalui rekaman tersebut, S menyatakan siap bertanggung jawab dan berkomitmen mengembalikan seluruh dana yang menjadi kewajibannya.

Selain itu, S juga memberikan klarifikasi mengenai informasi yang menyebut dirinya tengah mengurus keberangkatan bekerja ke luar negeri. Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut bertujuan mencari penghasilan agar dapat memenuhi kewajiban pengembalian dana, bukan menghindari proses penyelesaian.

DPMD Tunggu Laporan Resmi Pemerintah Desa

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar menyatakan masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Desa Sukamukti mengenai hasil Musdes.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kota Banjar, Sukmana, mengatakan laporan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyampaian hasil kepada Inspektorat Kota Banjar.

Di sisi lain, DPMD juga memperoleh informasi bahwa S masih berada di Indonesia, tepatnya di wilayah Sukabumi.

Menurut Sukmana, masyarakat dan pemerintah desa telah meminta S kembali ke Kota Banjar agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung bersama seluruh pihak terkait.

Penyelesaian Jadi Harapan Bersama

Kasus dugaan kerugian Dana BUMDes Sukamukti kini memasuki tahap tindak lanjut melalui kesepakatan Musdes. Pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait sama-sama menaruh harapan agar penyelesaian dapat dilakukan sesuai komitmen yang telah dibangun dalam forum tersebut.

Apabila proses pengembalian berjalan sesuai target, dana BUMDes diharapkan dapat kembali sehingga fungsi badan usaha desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat tetap terjaga. Sebaliknya, apabila kesepakatan tidak dipenuhi, pemerintah desa telah membuka ruang untuk menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar BUMDes. Ketika dana publik dipulihkan melalui tanggung jawab dan kepastian hukum, kepercayaan itu memiliki peluang untuk tumbuh kembali. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tawakal sejati

    Pelajaran Ikhtiar yang Sering Kita Lupa

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Setiap pagi, jauh sebelum rutinitas manusia dimulai, kehidupan sudah lebih dulu bergerak. Langit tidak pernah benar-benar sepi. Di sana, burung-burung meninggalkan sarangnya tanpa bekal, tanpa peta, dan tanpa jaminan hasil. Mereka terbang dengan satu keyakinan sederhana: rezeki telah disiapkan, tetapi harus dijemput. Gambaran itu sejalan dengan pesan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah […]

  • Cinta yang Bukan Asmara

    Tunduk yang Bukan Takut: Menjawab Tuduhan Feodalisme di Dunia Pesantren

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Cinta yang Bukan Asmara menggambarkan adab santri pada kiai atau ajengan sebagai wujud cinta ilmu, bukan feodalisme. Tunduk yang Lahir dari Cinta, Bukan dari Ketakutan albadarpost.com, CENDIKIA – Di tengah arus perdebatan publik tentang modernisasi lembaga pendidikan Islam, pesantren kembali menjadi sorotan. Sebagian kalangan luar menilai pesantren sebagai tempat yang masih memelihara sistem feodal, di […]

  • apel ASN Tasikmalaya

    Wali Kota Tasikmalaya Tegas: Pelayanan Publik Tak Boleh Ikut Libur

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Momentum apel ASN Tasikmalaya pasca Idulfitri 1447 H menjadi pengingat keras bagi aparatur sipil negara untuk kembali fokus bekerja. Setelah libur panjang, ASN Kota Tasikmalaya dituntut segera mengembalikan ritme kerja, meningkatkan disiplin, serta memastikan pelayanan publik tidak melambat. Wali Kota: Jangan Sampai Pelayanan Ikut “Libur” Apel gabungan di Bale Kota Tasikmalaya, […]

  • Ilustrasi membersihkan ikan segar di dapur rumah menggunakan jeruk nipis dan garam untuk menghilangkan bau amis sebelum dimasak.

    Masak Ikan Tanpa Bau Amis? Ini Rahasianya

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Banyak orang menyukai ikan karena sehat dan kaya protein. Namun, tidak sedikit yang akhirnya malas memasaknya karena bau amis ikan sering muncul dan mengganggu suasana dapur. Padahal, cara menghilangkan bau amis ikan sebenarnya sangat sederhana jika tekniknya tepat sejak awal. Menariknya, masalah ini bukan berasal dari ikannya saja. Justru kebiasaan kecil […]

  • Beasiswa Kuliah Gratis 2026

    Kemenko PM Buka Beasiswa Kuliah Gratis 2026

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Beasiswa Kuliah Gratis 2026 resmi dibuka melalui kolaborasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dan Universitas Siber Asia (UNSIA). Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh kedua penyelenggara, program beasiswa pendidikan tinggi ini memberikan pembebasan biaya pendidikan tahun pertama sekaligus menawarkan sistem kuliah daring penuh (full online). Pendaftaran dibuka hingga 17 Agustus 2026. Program […]

  • Profil Ketua Umum MUI Anwar Iskandar bersama jajaran tokoh kunci pengurus Majelis Ulama Indonesia periode 2025-2030

    Mengenal Pengurus MUI 2025–2030 dan Tokoh Kuncinya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Majelis Ulama Indonesia resmi memasuki babak baru kepemimpinan setelah mengumumkan susunan Pengurus MUI 2025–2030. Sorotan utama publik tertuju pada sosok Ketua Umum yang baru, Anwar Iskandar, serta jajaran tokoh kunci yang akan mengawal arah organisasi ulama terbesar di Indonesia selama lima tahun ke depan. Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum penting bagi MUI. […]

expand_less