Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Ketua RT Diduga Pimpin Pengeroyokan Warga Banjar

Ketua RT Diduga Pimpin Pengeroyokan Warga Banjar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pengeroyokan Banjar menjadi perhatian publik setelah seorang warga bernama Dani Alia Muksin (47) melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpanya ke Polres Banjar. Korban mengaku menjadi sasaran pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum Ketua RT bersama sejumlah orang lain. Dugaan pengeroyokan di Kota Banjar itu disebut bermula dari kesalahpahaman terkait pemberhentian sementara seorang relawan pada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 29 Juni 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di garasi rumah korban di Lingkungan Cimenyan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Hingga kini, kasus itu masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Korban Mengaku Dianiaya Hampir Setengah Jam

Menurut keterangan korban kepada awak media, situasi bermula ketika dirinya hendak menutup pintu garasi setelah berbincang dengan kerabat.

Tidak lama kemudian, seorang pria yang disebut sebagai oknum Ketua RT datang bersama beberapa orang lainnya. Korban mengaku sempat berjabat tangan dan meminta maaf apabila pernah memiliki kesalahan dalam berkomunikasi. Namun, suasana berubah tegang karena pembicaraan tidak berjalan kondusif.

Korban kemudian berusaha masuk ke dalam rumah untuk menghindari keributan. Akan tetapi, menurut pengakuannya, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah 10 hingga 12 orang justru memasuki area garasi dan diduga merusak pintu besi hingga patah.

Di dalam garasi, korban mengaku menerima pukulan, tendangan, serta benturan di bagian kepala. Ia juga menyebut tidak melakukan perlawanan pada awal kejadian karena sebagian orang yang berada di lokasi masih memiliki hubungan keluarga dari pihak istrinya.

Situasi semakin memanas ketika anak korban datang untuk melerai. Korban mengatakan dirinya akhirnya berusaha melindungi sang anak setelah melihat anaknya diduga ikut menjadi sasaran kekerasan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di kepala, bengkak pada kedua pelipis mata, serta nyeri di bagian dada. Setelah kejadian, ia menjalani visum di RSUD Kota Banjar sebelum melaporkan peristiwa itu ke Polres Banjar.

Dugaan Motif Berawal dari Kesalahpahaman Soal Relawan SPPG

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban dan pihak pengelola SPPG, dugaan konflik dipicu oleh kesalahpahaman mengenai pemberhentian sementara seorang relawan yang sedang hamil.

Eko, selaku pengelola SPPG, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan manajemen demi mempertimbangkan kesehatan calon ibu dan janin. Ia menegaskan bahwa keputusan itu bukan berasal dari Dani.

Menurut Eko, Dani hanya diminta menyampaikan informasi kepada pihak keluarga agar datang ke kantor untuk berdiskusi. Namun, hingga waktu yang ditentukan, pertemuan tersebut tidak pernah terlaksana.

Selain itu, Eko menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi. Posisi relawan yang berhenti sementara telah diisi oleh anggota keluarga lainnya. Bahkan, pihak SPPG juga membuat surat pernyataan yang menyebut relawan tersebut dapat kembali bekerja setelah melahirkan dan dinyatakan sehat.

Karena itu, Eko menyayangkan munculnya dugaan kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi persoalan hukum.

Polisi Tangani Kasus, Semua Pihak Berhak Mendapat Proses Hukum yang Adil

Hingga artikel ini ditulis, kasus dugaan pengeroyokan dan pengrusakan tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Banjar.

Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan para pihak, saksi, serta alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Artikel ini memuat keterangan dari korban dan pihak pengelola SPPG sebagaimana disampaikan kepada media. Dugaan keterlibatan pihak tertentu masih merupakan bagian dari proses hukum dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah diputus oleh pengadilan.

Karena itu, seluruh pihak tetap memiliki hak yang sama untuk memberikan keterangan maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konflik Semestinya Diselesaikan Melalui Dialog

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan di lingkungan masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan jalur hukum apabila diperlukan.

Setiap kesalahpahaman dapat dicari jalan keluarnya tanpa harus mengorbankan keselamatan maupun ketenteraman warga.

Kini, masyarakat menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap fakta secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Catatan Redaksi: Artikel ini berdasarkan keterangan korban, pihak pengelola SPPG, dan informasi yang tersedia hingga berita diterbitkan. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun dari kepolisian, redaksi akan memperbarui artikel sesuai prinsip keberimbangan.

Hukum hadir untuk mengungkap fakta, bukan membenarkan prasangka. Ketika proses hukum berjalan, biarkan bukti berbicara dan keadilan menentukan akhirnya. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Humaniora: Menyuarakan Kemanusiaan, Merawat Solidaritas

    Humaniora: Menyuarakan Kemanusiaan, Merawat Solidaritas

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com – HUMANIORA. Rubrik Humaniora adalah wajah kemanusiaan dari albadarpost.com. Ia lahir dari kesadaran bahwa berita bukan sekadar rangkaian peristiwa, melainkan kisah tentang manusia dengan segala perjuangan, luka, dan harapannya. Di sini, kami menghadirkan cerita-cerita kemanusiaan yang sering luput dari sorotan media arus utama—kisah rakyat kecil, kaum marjinal, dan mereka yang suaranya kerap tenggelam dalam […]

  • Rizki Pangandaran

    Tiga Hari Dicari, Rizki Ditemukan di Pesisir Pangandaran

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Rizki Pangandaran akhirnya ditemukan setelah tiga hari menjadi fokus operasi pencarian di kawasan Pantai Barat Pangandaran. Harapan keluarga yang sejak Jumat (17/7/2026) menanti kabar keberadaan Mohamad Rizki (20), warga Kabupaten Bandung, berakhir pada Senin (20/7/2026) dini hari ketika tim gabungan menemukan korban di pesisir pantai sekitar Pos 5. Penemuan korban hilang […]

  • Seleksi Direksi BUMD Tasikmalaya

    Seleksi Direksi BUMD Tasikmalaya 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 229
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Seleksi Direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Program rekrutmen ini memberikan peluang besar bagi profesional yang memiliki pengalaman manajerial untuk memimpin PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pancatengah, salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di sektor keuangan mikro. Selain itu, proses rekrutmen direksi BUMD Tasikmalaya ini […]

  • anggaran Rutilahu APBD

    Anggaran Rutilahu APBD Bandung Dijaga, Program Tetap Berjalan

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 185
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjalankan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kembali ditegaskan. Di tengah tantangan geografis dan dinamika fiskal daerah, pemerintah daerah memastikan anggaran Rutilahu APBD tetap terjaga agar program tersebut terus menyentuh warga yang membutuhkan. Penegasan itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau sekaligus meresmikan 10 unit […]

  • Infografik kategori usia menikah ideal menurut KUA lengkap dengan risiko finansial, kesehatan, dan usia orang tua saat anak dewasa.

    Usia 25-28 Disebut Paling Ideal untuk Menikah, Ini Penjelasan KUA Padakembang

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Perbincangan soal usia menikah kembali ramai di media sosial setelah beredar infografik kategori usia menikah dari KUA Gayamsari, Kota Semarang. Grafik tersebut membagi usia pernikahan ke dalam beberapa kategori, mulai dari “kurang”, “matang (ideal)”, “cukup”, “waspada”, hingga “siaga”. Infografik usia menikah itu langsung menarik perhatian publik karena memuat simulasi perjalanan hidup keluarga, […]

  • cuaca ekstrem

    Pemprov Jabar Tingkatkan Mitigasi Hadapi Cuaca Ekstrem di Puncak Hujan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Pemprov Jabar meminta warga meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem pada puncak musim hujan 2025–2026. albadarpost.com, LENSA – Peringatan resmi mengenai cuaca ekstrem kembali dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. BPBD Jabar menyebut puncak musim hujan yang diprediksi BMKG akan berlangsung pada Desember 2025 serta Februari hingga Maret 2026 berpotensi memicu banjir, longsor, dan pergerakan tanah. Situasi […]

expand_less