Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » ESDM Ungkap Fakta Tambang di Tasikmalaya, Ternyata Hanya Dua yang Berizin

ESDM Ungkap Fakta Tambang di Tasikmalaya, Ternyata Hanya Dua yang Berizin

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Di tengah berbagai sorotan mengenai aktivitas pertambangan, ESDM Wilayah VI Tasikmalaya membuka fakta yang cukup mengejutkan. Hingga saat ini, ternyata hanya ada dua perusahaan yang memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan pertambangan di Kota Tasikmalaya.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan yang sering muncul di masyarakat. Jika proses perizinan tambang tidak dipungut biaya alias gratis, mengapa aktivitas tambang ilegal Tasikmalaya masih ditemukan?

Koordinator Penambangan dan Air Tanah ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Narendra Surya, menjelaskan bahwa perusahaan yang memiliki izin resmi saat ini hanya PT Sukses Jaya Mandiri dan PT Trimukti yang beroperasi di kawasan Jalan Mangin.

Menurutnya, di luar dua perusahaan tersebut, aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas masuk kategori ilegal dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi lingkungan maupun aspek hukum.

Hanya Dua Tambang Berizin di Kota Tasikmalaya

Narendra menegaskan bahwa legalitas menjadi fondasi utama dalam kegiatan pertambangan.

Melalui perizinan, pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap keselamatan kerja, dampak lingkungan, serta kewajiban perusahaan dalam melakukan pemulihan lahan setelah aktivitas tambang berakhir.

Sebaliknya, tanpa izin resmi, pengawasan menjadi jauh lebih sulit dilakukan.

Akibatnya, risiko kerusakan lingkungan maupun konflik dengan masyarakat sekitar bisa meningkat.

“Segala bentuk aktivitas penambangan harus memenuhi aturan yang berlaku. Legalitas menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan berjalan baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Izin Tambang Gratis, Tetapi Ada Tanggung Jawab yang Harus Dipenuhi

Salah satu hal yang masih sering disalahpahami masyarakat adalah soal biaya perizinan.

Jujur saja, tidak semua masyarakat memahami proses perizinan pertambangan. Sebagian masih menganggap izin tambang identik dengan biaya mahal dan prosedur yang rumit.

Padahal, menurut ESDM, proses pengajuan izin usaha pertambangan tidak dikenakan biaya.

Masyarakat maupun pelaku usaha juga dapat mengakses informasi perizinan melalui layanan yang telah disediakan pemerintah.

Meski demikian, izin tambang bukan berarti tanpa konsekuensi.

Setiap perusahaan wajib menyediakan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang dalam bentuk dana yang ditempatkan di bank.

Dana tersebut berfungsi sebagai komitmen perusahaan untuk memulihkan kondisi lingkungan setelah kegiatan pertambangan selesai dilakukan.

“Jika kewajiban reklamasi sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, dana tersebut dapat kembali kepada perusahaan,” jelas Narendra.

Tambang Ilegal Tasikmalaya, Tidak Hanya Soal Material

Di sejumlah ruas jalan yang berada dekat kawasan pertambangan, sesekali terlihat truk pengangkut material melintas membawa muatan. Ketika cuaca sedang kering, debu tipis kadang ikut beterbangan di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan tersebut.

Dari kejauhan, area tambang biasanya tampak sebagai hamparan lahan terbuka yang berbeda dengan vegetasi di sekitarnya. Perubahan bentang alam seperti itu sering menjadi tanda paling mudah dikenali oleh masyarakat.

Namun aktivitas pertambangan sebenarnya tidak hanya berbicara soal pengambilan material dari dalam tanah.

Di baliknya terdapat berbagai aspek yang harus dipenuhi, mulai dari dokumen lingkungan, keselamatan kerja, hingga kewajiban melakukan pemulihan lahan.

Tambang Ilegal Tasikmalaya Menjadi Obrolan Warga Berbeda

Di warung kopi, pos ronda, atau tempat berkumpul warga, isu pertambangan kerap menjadi bahan perbincangan.

Sebagian warga membahas manfaat ekonominya karena sektor tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan aktivitas usaha di sekitar lokasi.

Namun sebagian lainnya lebih sering menyoroti dampaknya terhadap lingkungan, kondisi jalan, hingga keberlangsungan sumber air.

Menariknya, tidak sedikit warga yang baru mengetahui bahwa hanya dua perusahaan tambang di Kota Tasikmalaya yang memiliki izin resmi.

Perbedaan informasi itulah yang menurut ESDM perlu dijembatani melalui keterbukaan data dan sosialisasi kepada masyarakat.

Tambang Tersembunyi Masih Menjadi Tantangan

Narendra mengakui salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan adalah munculnya aktivitas tambang tersembunyi yang melibatkan berbagai pihak di tingkat lokal.

Karena itu, ESDM mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha agar regulasi dapat dipatuhi bersama.

Tidak semua aktivitas pertambangan mudah terdeteksi sejak awal. Sebagian beroperasi di lokasi yang relatif jauh dari pusat keramaian, sementara sebagian lainnya muncul secara sporadis sesuai kebutuhan pasar.

Kondisi inilah yang membuat pengawasan membutuhkan partisipasi banyak pihak.

Bukan Hanya Soal Investasi, Tetapi Juga Soal Lingkungan

Bagi masyarakat yang tinggal dekat kawasan tambang, persoalan pertambangan bukan sekadar urusan investasi.

Dampaknya bisa langsung terasa pada kondisi jalan lingkungan, sumber air, hingga lahan yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.

Di sisi lain, sebagian warga juga melihat sektor pertambangan sebagai sumber penghasilan yang membantu roda ekonomi lokal tetap bergerak.

Karena itu, keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.

Legalitas bukan hanya soal dokumen administrasi. Legalitas adalah instrumen untuk memastikan kegiatan ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian alam.

Tambang mungkin menghasilkan keuntungan ekonomi dalam waktu singkat. Namun ketika aturan diabaikan dan lingkungan rusak, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah lokasi tambang, melainkan masa depan ruang hidup yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya. (GZ)

 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK UU Pers 145/PUU-XXIII/2025

    Putusan MK Tegaskan Garis Merah Sengketa Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batas tegas antara sengketa jurnalistik dan tindak pidana. Dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa karya jurnalistik tidak dapat langsung diproses secara pidana atau perdata tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut memperjelas posisi Dewan Pers sebagai pintu awal […]

  • Pekerja rumah tangga menggunakan smartphone untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO secara online dengan mudah

    PRT Kini Bisa Daftar BPJS dari HP, Begini Cara Mudahnya

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 191
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – BPJS PRT kini menjadi pintu masuk baru bagi jutaan pekerja rumah tangga untuk mendapatkan perlindungan kerja. Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pembantu Rumah Tangga (PRT)—yang juga dikenal sebagai jaminan sosial pekerja informal—membuka akses yang sebelumnya terasa jauh dan rumit. Kini, proses itu berubah drastis. Pendaftaran bisa dilakukan langsung dari ponsel. Tanpa antre, tanpa […]

  • berbagai tradisi Ramadhan unik di dunia seperti meriam sahur, lentera Ramadan, dan tradisi sahur keliling

    7 Tradisi Ramadhan Paling Unik di Dunia, Nomor 4 Bikin Kaget

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Ramadhan ternyata tidak dirayakan dengan cara yang sama di setiap negara. Beberapa tradisi Ramadhan di dunia bahkan terdengar sangat unik dan jarang diketahui banyak orang. Di berbagai belahan dunia, masyarakat memiliki tradisi Ramadan unik di berbagai negara yang membuat suasana bulan suci terasa lebih meriah. Dari meriam penanda berbuka hingga penjaga […]

  • Ilustrasi pemeriksaan KPK terhadap dugaan aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat dalam kasus Bank BJB

    Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Peran Asisten Pribadi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 228
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa asisten pribadi Ridwan Kamil memunculkan berbagai tafsir di ruang publik. Namun jika ditarik ke konteks hukum dan tata kelola kekuasaan, langkah tersebut justru menunjukkan pola penyidikan yang lazim dalam perkara korupsi berskala besar. Pemeriksaan Ridwan Kamil tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya menelusuri […]

  • Guru pesantren mengajar di kelas diniyah dengan harapan baru setelah kebijakan tunjangan guru 2026 dari Kemenag

    Akhirnya Setara? Tunjangan Guru 2026 Menyentuh Diniyah dan Muadalah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 214
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Tunjangan Guru 2026 akhirnya membuka pintu bagi guru pesantren, termasuk pendidikan diniyah dan muadalah. Kebijakan ini langsung menyatukan isu tunjangan profesi guru, TPG Kemenag, dan pengakuan negara dalam satu momentum yang sulit diabaikan. Selama ini mereka mengajar dalam senyap. Sekarang negara mulai melihat. Namun satu pertanyaan muncul: apakah ini benar-benar titik keadilan, […]

  • jangan putus asa

    Sudah Terlalu Jauh dari Allah? Jangan Putus Asa

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ada masa ketika seseorang merasa dirinya sudah terlalu jauh dari Allah. Dosa bertambah, ibadah berantakan, hati terasa berat, lalu muncul pikiran, “Masih pantaskah saya kembali?” Ironisnya, manusia sering lebih cepat menghukum dirinya daripada memperbaiki dirinya. Ketika melakukan kesalahan, kita mudah berkata, “Namanya juga manusia.” Namun, ketika hendak bertobat, tiba-tiba masa lalu berubah […]

expand_less