Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » 80% Daerah Masih Bergantung Pusat, Ini Masalah Serius Desentralisasi Fiskal

80% Daerah Masih Bergantung Pusat, Ini Masalah Serius Desentralisasi Fiskal

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perdebatan soal desentralisasi fiskal daerah kembali mengemuka setelah Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyoroti tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer pusat.

Angkanya cukup mencolok. Sekitar 80 persen pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia masih bertumpu pada pendapatan non-pajak, yang mayoritas berasal dari pemerintah pusat. Di atas kertas, daerah memang punya kewenangan fiskal. Namun dalam praktiknya, ruang gerak itu masih terasa sempit.

Di saat yang sama, Indonesia juga punya struktur pemerintahan yang luar biasa besar. Lebih dari 91 ribu unit administratif tersebar dari tingkat provinsi hingga desa. Jumlah ini bahkan melampaui negara-negara besar di Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Pertanyaannya sederhana, tapi tidak mudah dijawab: apakah struktur sebesar ini benar-benar ditopang oleh kemandirian fiskal yang memadai?

Struktur Besar, Kapasitas Fiskal Tertinggal

Kalau dilihat dari data, Indonesia punya 38 provinsi, ratusan kabupaten dan kota, serta puluhan ribu desa dan kelurahan. Kompleksitas ini membuat kebutuhan anggaran di daerah sangat tinggi.

Namun di lapangan, kemampuan daerah untuk membiayai dirinya sendiri belum berkembang sebanding dengan skala pemerintahannya.

Thailand, Filipina, dan Kamboja mungkin memiliki jumlah wilayah administratif yang jauh lebih kecil. Tapi dalam beberapa kasus, tingkat kemandirian fiskal mereka justru relatif lebih stabil karena struktur pendanaan lebih sederhana.

Di Indonesia, situasinya berbeda. Banyak daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat untuk menjalankan program dasar, bahkan untuk kebutuhan rutin.

desentralisasi fiskal daerah

Karakteristik Pemerintahan Tingkat Bawah: Negara-Negara Terpilih.

Ketika Pajak Daerah Belum Jadi Tulang Punggung

Laporan LPEM UI juga menyoroti fakta lain yang cukup penting. Pajak daerah di Indonesia hanya menyumbang sekitar 1,09 persen terhadap PDB. Jika dilihat dari total pendapatan daerah, kontribusinya baru sekitar 20,6 persen.

Sisanya? Hampir 80 persen masih berasal dari transfer pusat.

Di titik ini, desentralisasi fiskal daerah terlihat belum benar-benar menjadi alat kemandirian, melainkan masih sekadar mekanisme distribusi anggaran dari pusat ke daerah.

Sejumlah ekonom menilai kondisi ini membuat daerah kurang terdorong untuk menggali potensi pendapatan sendiri secara maksimal. Sebab, sebagian besar kebutuhan anggaran sudah ditopang oleh skema transfer.

Reformasi Regulasi Belum Mengubah Arah Besar

Perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sebenarnya membawa penyesuaian dalam sistem pajak daerah. Tapi di lapangan, dampaknya belum terasa signifikan terhadap peningkatan kemandirian fiskal.

Beberapa kewenangan memang diperluas, namun sumber-sumber pendapatan besar masih belum sepenuhnya berpindah ke daerah.

Di sisi lain, penghapusan skema Dana Alokasi Umum (DAU) dengan porsi tetap juga memunculkan dinamika baru. Daerah kini lebih bergantung pada mekanisme transfer yang berbasis formula dan kinerja, bukan lagi kepastian proporsi.

Masalahnya, tidak semua daerah siap dengan sistem berbasis kinerja ini.

Ketimpangan Kemandirian Antar Daerah Masih Jelas

Kalau ditarik lebih dalam, persoalan desentralisasi fiskal tidak hanya soal hubungan pusat dan daerah, tetapi juga ketimpangan antar daerah itu sendiri.

Daerah dengan basis ekonomi kuat cenderung lebih mandiri. Sebaliknya, daerah dengan aktivitas ekonomi terbatas hampir sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.

Situasi ini menciptakan kesenjangan fiskal yang cukup lebar. Beberapa daerah bisa bergerak cepat dalam pembangunan, sementara yang lain masih berjalan dengan ruang fiskal yang terbatas.

Belajar Dari Negara Lain, Tapi Tidak Bisa Dicontek Penuh

Jika melihat Jepang, Korea Selatan, hingga China, model desentralisasi fiskal mereka punya karakter berbeda.

Jepang misalnya, menggabungkan kewenangan fiskal daerah dengan sistem pemerataan melalui Local Allocation Tax. Korea Selatan mengelola sebagian besar anggaran melalui pemerintah daerah, meski tetap bergantung pada pusat dalam proporsi tertentu.

China punya pendekatan unik: daerah diberi ruang besar dalam belanja dan ekonomi, tetapi tetap berada dalam kendali politik yang ketat dari pusat.

Artinya, tidak ada satu model yang benar-benar ideal. Yang ada adalah keseimbangan antara kewenangan, kapasitas, dan kontrol.

Masalah Utama: Bukan Hanya Regulasi

Banyak pihak menilai masalah desentralisasi fiskal daerah di Indonesia tidak hanya terletak pada aturan. Lebih dari itu, kapasitas daerah dalam mengelola potensi ekonomi juga menjadi faktor kunci.

Di sejumlah daerah, potensi pajak belum tergarap maksimal. Di sisi lain, ketergantungan terhadap transfer pusat sudah terlanjur menjadi struktur yang “nyaman”.

Inilah yang membuat reformasi fiskal berjalan lambat, meskipun sudah ada banyak penyesuaian kebijakan dalam satu dekade terakhir.

Kemandirian Yang Masih Jadi Pekerjaan Rumah Besar

Pada akhirnya, isu desentralisasi fiskal daerah bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan negara. Ini menyangkut cara Indonesia membangun keseimbangan antara pusat dan daerah.

Selama 80 persen pembiayaan masih bergantung pada transfer pusat, maka kemandirian fiskal daerah masih akan menjadi pekerjaan rumah panjang.

Dan mungkin, pertanyaan paling penting bukan lagi “berapa besar dana yang ditransfer”, tetapi “kapan daerah benar-benar bisa berdiri di atas kaki fiskalnya sendiri”.

Sebab tanpa kemandirian fiskal yang nyata, desentralisasi hanya akan berhenti sebagai konsep—bukan kekuatan pembangunan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • lagu Rukun Sama Teman

    Lagu “Rukun Sama Teman” dan Ujian Implementasi Pendidikan Karakter

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 181
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kebijakan pendidikan sering kali lahir dengan niat baik, tetapi diuji justru di ruang paling sederhana: halaman sekolah setiap Senin pagi. Mulai 2026, lagu Rukun Sama Teman resmi menjadi bagian dari upacara bendera nasional. Negara menempatkan pesan kerukunan sebagai ritual bersama pelajar. Pertanyaannya bukan lagi soal setuju atau tidak, melainkan sejauh mana kebijakan […]

  • Pertandingan Dewa United vs Persib Bandung di stadion tanpa penonton dengan suasana tegang dan fokus pemain

    Tanpa Suporter, Dewa United vs Persib Bisa Tak Terduga, Siapa Diuntungkan?

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Laga Dewa United vs Persib kali ini terasa berbeda sejak awal. Pertandingan Dewa United vs Persib bukan hanya soal perebutan poin, tetapi juga soal adaptasi dalam situasi yang tidak biasa. Tanpa penonton di Stadion Internasional Banten, Senin (20/4), duel ini kehilangan satu elemen penting: tekanan dari tribun. Keputusan menggelar pertandingan tanpa […]

  • Beasiswa LPDP 2026

    Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 188
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Beasiswa LPDP 2026 resmi membuka Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026. Melalui program ini, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk melanjutkan studi jenjang magister dan doktor di dalam maupun luar negeri. Pada seleksi kali ini, LPDP menghadirkan sejumlah penyempurnaan kebijakan agar proses pendaftaran menjadi […]

  • Santunan Yatim Polres Tasikmalaya

    Polres Tasikmalaya Rutin Santuni Yatim, AKP Heru: Kami Datang Menjemput Berkah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Santunan yatim Polres Tasikmalaya kembali menghadirkan cerita yang jarang terlihat publik. Di tengah tugas memburu pelaku kejahatan, mengungkap kasus kriminal, dan menjaga keamanan masyarakat, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya ternyata memiliki rutinitas lain yang tak kalah penting: berbagi dengan anak-anak yatim piatu. Kegiatan sosial tersebut terus berlangsung secara konsisten di […]

  • Penolakan Visa Atlet Israel

    Penolakan Visa Atlet Israel: Indonesia Dapat Dukungan FIG, Siap Hadapi Gugatan ke CAS

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    FIG mendukung Indonesia atas penolakan visa atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025, meski digugat ke CAS oleh Federasi Israel. Indonesia Tegas Tolak Visa Atlet Israel albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya menolak penerbitan visa bagi enam atlet asal Israel yang dijadwalkan mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang. […]

  • longsor Tasikmalaya

    Warga Bersihkan Longsor Tasikmalaya dan Memulihkan Akses Jalan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Warga Galumpit bergotong royong menangani longsor Tasikmalaya dan memulihkan akses jalan desa. albadarpost.com, HUMANIORA – Longsor di Kabupaten Tasikmalaya yang menutup jalan penghubung Galumpit–Puspahiang pada 4 Desember 2025 membuat aktivitas warga lumpuh dalam sekejap. Jalur utama yang menjadi akses kerja, sekolah, dan distribusi sembako tertimbun tanah basah setelah hujan deras mengguyur perbukitan Sodonghilir. Dampaknya langsung […]

expand_less