Pelaku Sindikat Bea Cukai Gadungan Tasikmalaya Dibekuk, Ini Modusnya
- account_circle redaktur
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polisi mengamankan sindikat Bea Cukai gadungan di Tasikmalaya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus sindikat Bea Cukai gadungan Tasikmalaya menggemparkan publik setelah Satreskrim Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar aksi pemerasan yang menyasar pedagang rokok di Jalan Raya Mangkubumi. Kelompok ini tidak hanya melakukan penipuan, tetapi juga mengatasnamakan aparat resmi dengan modus yang terstruktur dan berlapis.
Dalam kasus ini, istilah bea cukai palsu Tasikmalaya dan penyergapan pedagang rokok ilegal menjadi sorotan karena pelaku menggunakan atribut resmi palsu untuk menakut-nakuti korban.
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Andi Purwanto menegaskan bahwa delapan pelaku berhasil diamankan dalam operasi cepat yang dilakukan aparat kepolisian pada Kamis dini hari (30/4/2026). Ia menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan seragam, rompi, hingga name tag palsu untuk meyakinkan korban bahwa mereka adalah petugas resmi.
Modus Sindikat Bea Cukai Gadungan Tasikmalaya Terungkap Rapi
Kasus ini bermula dari skema yang sudah dirancang dengan matang. Salah satu pelaku berinisial RS terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli rokok dalam jumlah besar. Ia kemudian mengatur pertemuan dengan korban, Mochamad Aris Kurniawan, seorang pedagang rokok di wilayah Tasikmalaya.
Begitu korban tiba, kelompok lain langsung bergerak cepat. Lima orang pelaku yang mengenakan atribut bea cukai gadungan Tasikmalaya melakukan penyergapan dan memaksa korban masuk ke dalam dua kendaraan, yakni Toyota Rush dan Avanza.
Di dalam mobil, suasana dibuat menegangkan. Para pelaku mengancam korban akan diproses hukum atas dugaan perdagangan rokok ilegal. Tekanan psikologis tersebut membuat korban panik, sehingga akhirnya menyerahkan sejumlah uang agar dibebaskan.
Setelah uang diterima, korban kemudian diturunkan di area Pool Bus Budiman. Pola ini menunjukkan bahwa sindikat tersebut tidak hanya mengandalkan ancaman, tetapi juga rekayasa situasi yang sistematis.
Polisi Bongkar Jaringan Bea Cukai Palsu di Tasikmalaya
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Tasikmalaya bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, delapan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kapolresta AKBP Andi Purwanto mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda. RS berperan sebagai umpan, sementara AAS, AS, HS, DR, dan T berperan sebagai oknum yang mengaku petugas Bea Cukai. Selain itu, dua orang lainnya berinisial A mengaku sebagai jurnalis dari media tertentu untuk memperkuat tekanan terhadap korban.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa kelompok ini membawa barang-barang pendukung untuk memperkuat penyamaran, termasuk rompi customs dan kartu identitas palsu.
Barang Bukti Ungkap Jaringan Lebih Kompleks
Dalam pengungkapan kasus sindikat Bea Cukai gadungan Tasikmalaya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Di antaranya dua unit mobil dengan nomor polisi palsu, rompi Bea Cukai, name tag instansi, kartu identitas organisasi, hingga surat tugas palsu.
Selain itu, ditemukan juga delapan unit ponsel, kartu ATM, serta atribut dari beberapa organisasi yang digunakan untuk memperkuat penyamaran. Bahkan, aparat juga menemukan satu paket sabu beserta alat hisapnya yang semakin memperluas dugaan keterlibatan jaringan ini dalam tindak pidana lain.
Temuan ini memperlihatkan bahwa sindikat tersebut tidak hanya fokus pada pemerasan, tetapi juga berpotensi terlibat dalam aktivitas ilegal lainnya.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Para tersangka kini harus menghadapi jerat hukum berdasarkan Pasal 492 dan/atau 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai sembilan tahun penjara.
Polisi menegaskan bahwa penggunaan atribut resmi palsu menjadi faktor pemberat dalam kasus ini. Selain merugikan korban secara materi, aksi tersebut juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Semua atribut palsu digunakan untuk menipu. Namun akhirnya berhasil kami ungkap,” tegas AKBP Andi Purwanto. (Red)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar