Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Resmi! Puluhan Anggota BPD Tasikmalaya Perkuat Pemerintahan Desa

Resmi! Puluhan Anggota BPD Tasikmalaya Perkuat Pemerintahan Desa

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya menjadi langkah strategis setelah pemerintah daerah meresmikan puluhan anggota baru. Peresmian anggota BPD PAW (Pergantian Antar Waktu) ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Bupati Resmikan 51 Anggota BPD PAW

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, secara resmi menyerahkan petikan keputusan pengangkatan anggota BPD PAW dalam apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/4/2026).

Kegiatan berlangsung di halaman Sekretariat Daerah dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten.

Dalam momentum tersebut, sebanyak 51 anggota BPD PAW menerima surat keputusan untuk masa bakti 2019–2027.

Isi Kekosongan dan Perkuat Fungsi Pengawasan Desa

Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari proses administratif sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah daerah mengambil langkah ini untuk mengisi kekosongan keanggotaan BPD di sejumlah desa.

Selain itu, keberadaan anggota baru diharapkan mampu memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Bupati menegaskan bahwa peran BPD tidak sekadar formalitas. Ia meminta seluruh anggota yang baru dilantik agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas.

“BPD memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Sebaran Anggota BPD di Berbagai Wilayah

Anggota BPD PAW yang diresmikan akan bertugas di berbagai kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Beberapa wilayah yang mendapatkan tambahan anggota antara lain Cikatomas, Cigalontang, Pancatengah, Salawu, Sukaraja, Sukaratu hingga Cineam dan Ciawi.

Selain itu, wilayah lain seperti Rajapolah, Karangnunggal, Puspahiang, hingga Taraju juga termasuk dalam daftar penempatan. Sebaran ini menunjukkan bahwa kebutuhan penguatan kelembagaan desa terjadi di banyak titik.

Dengan distribusi tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat desa dapat berjalan lebih optimal.

Dorong Pemerintahan Desa Lebih Responsif

Bupati menekankan bahwa keberadaan BPD yang aktif menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pemerintahan desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengajak anggota BPD untuk membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sinergi ini dinilai penting agar program pembangunan berjalan efektif.

Selain itu, BPD diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, terutama dalam menyampaikan aspirasi serta mengawal kebijakan.

Momentum Perbaikan Tata Kelola Desa

Peresmian anggota BPD PAW ini tidak hanya menjadi agenda seremonial. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Dengan struktur kelembagaan yang lebih lengkap, desa diharapkan mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, kehadiran anggota baru juga membuka peluang untuk menghadirkan ide-ide segar dalam pembangunan desa.

Harapan Baru untuk Desa di Tasikmalaya

Langkah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meresmikan 51 anggota BPD PAW menjadi sinyal kuat untuk memperkuat pemerintahan desa. Dengan peran yang jelas dan dukungan penuh, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan representasi masyarakat secara optimal.

Ke depan, masyarakat menaruh harapan besar agar kehadiran anggota baru ini benar-benar membawa perubahan nyata. Transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik menjadi target utama yang harus diwujudkan bersama. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekerasan Anak

    Polres Sukabumi Kota Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Anak

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Unit PPA Polres Sukabumi Kota menangkap ayah tiri pelaku kekerasan anak dengan video sebagai alat pemerasan. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus kekerasan anak kembali mencuat di Sukabumi. Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap DIA (44), seorang ayah tiri asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, atas dugaan eksploitasi seksual terhadap anak perempuan berusia 10 tahun. Bukan hanya […]

  • Ilustrasi nasi putih yang cepat basi akibat kesalahan memasak dan penyimpanan yang sering tidak disadari

    Nasi Cepat Basi? Ini Kesalahan yang Sering Terjadi

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pernah merasa heran karena nasi cepat basi, padahal baru dimasak beberapa jam lalu? Banyak orang mengira penyebabnya adalah kualitas beras. Padahal, nasi mudah basi, nasi cepat bau, dan teksturnya berubah sering kali terjadi akibat kesalahan memasak nasi yang tampak sepele dan jarang disadari sejak awal. Menariknya, kebiasaan yang terlihat “biasa saja” justru […]

  • manuskrip kuno Indramayu

    Manuskrip Kuno Indramayu Ungkap Ramalan dan Harapan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Manuskrip kuno Indramayu ungkap ramalan dan harapan pembangunan daerah, pesan leluhur yang tetap relevan hingga kini. albadarpost.com, CENDIKIA — Sebuah manuskrip kuno Indramayu yang diyakini ditulis langsung oleh pendiri sekaligus pemimpin pertama Kabupaten Indramayu, Raden Arya Wiralodra, kembali menjadi sorotan publik. Naskah bersejarah ini tidak hanya memuat catatan kehidupan di masa lalu, tetapi juga berisi […]

  • pariwisata Pangandaran

    Pariwisata Pangandaran Siap Melonjak, Tol Getaci Bakal Pangkas Waktu Tempuh Wisatawan

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tol Getaci diprediksi dorong pariwisata Pangandaran, memangkas waktu tempuh Jakarta–Pangandaran hingga separuhnya. albadarpost.com, LENSA – Pariwisata Pangandaran, Jawa Barat, terus menunjukkan geliat positif dengan potensi wisata alam dan budaya yang makin beragam. Namun, perjalanan panjang dan macet menuju kawasan itu masih menjadi hambatan utama. Kehadiran proyek strategis nasional Tol Getaci digadang bakal jadi solusi yang […]

  • delik aduan

    Penghinaan Lembaga Negara Kini Delik Aduan, Ini Dampaknya

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    KUHP baru menetapkan penghinaan lembaga negara sebagai delik aduan, membatasi pelaporan dan mencegah penyalahgunaan hukum. KUHP Baru Batasi Pelaporan Kasus Penghinaan albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026 membawa perubahan penting dalam penanganan perkara penghinaan terhadap lembaga negara. Salah satu ketentuan krusial adalah pembatasan hak pelaporan pidana yang kini […]

  • Analisis kritis SK Komdigi 127 2026 dan dampaknya terhadap kebebasan pers serta demokrasi digital di Indonesia

    SK Komdigi 127/2026: Regulasi Cepat, Demokrasi Terhambat?

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – SK Komdigi 127 2026 kembali membuka perdebatan serius tentang arah regulasi digital, kebebasan berekspresi, dan posisi negara dalam mengontrol ruang publik. Pemerintah menyebut aturan ini sebagai langkah strategis melawan disinformasi. Namun, sejumlah kalangan melihatnya sebagai sinyal kemunduran dalam praktik demokrasi digital. Masalahnya bukan pada niat, melainkan pada desain kebijakan yang berpotensi melampaui […]

expand_less