Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Gubernur Riau Abdul Wahid Tersandung Kasus Korupsi Jatah Preman di Awal Masa Jabatan

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersandung Kasus Korupsi Jatah Preman di Awal Masa Jabatan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus korupsi jatah preman sejak awal masa jabatannya.


Sumpah Jabatan Berujung Ironi: Kasus Korupsi Abdul Wahid Terungkap

albadarpost.com, LENSA – Baru beberapa bulan setelah dilantik, kasus korupsi Abdul Wahid menyeret Gubernur Riau itu ke meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal pada 20 Februari 2025, ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan publik, berjanji memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 dan bekerja seadil-adilnya demi masyarakat Riau. Kini, sumpah itu menjadi ironi setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pemerasan dengan modus jatah preman terhadap para kepala unit layanan teknis.

Dalam pernyataan KPK, Abdul Wahid diduga secara sistematis mengatur setoran dari proyek-proyek pemerintah provinsi. Langkah itu dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya, saat ia menyatakan akan “langsung action” menjalankan program prioritas seperti perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembukaan lapangan kerja. Namun temuan lembaga antirasuah menunjukkan arah berbeda.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Wahid mengumpulkan pejabat daerah tak lama setelah dilantik untuk memastikan semua instruksi gubernur diikuti tanpa bantahan. “Mataharinya satu. Semua harus tegak lurus,” ujar Asep menirukan pernyataan Wahid yang dianggap sebagai ancaman mutasi terhadap pejabat yang tidak patuh.

Dari praktik itu, KPK menemukan aliran dana sebesar Rp4,05 miliar yang dikumpulkan dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP Riau. Dana tersebut diduga merupakan hasil pemerasan yang dikemas sebagai jatah preman guna melancarkan proyek yang akan berjalan. Abdul Wahid kini dijerat Pasal 12e, 12f, dan 12B Undang-Undang Tipikor.


Kasus Korupsi Abdul Wahid dan Pola yang Berulang di Daerah

Penetapan kasus korupsi Abdul Wahid hanya berselang beberapa bulan setelah pelantikannya, serupa dengan kasus lain yang menimpa Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Pada Agustus 2025, Azis ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan di Jakarta dan Sulawesi. Ia diduga menerima suap terkait proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur dengan nilai tender Rp126,3 miliar.

Selain Azis, KPK juga menahan pejabat kementerian, pejabat daerah, serta pihak swasta yang terlibat dalam pengaturan lelang proyek. Temuan ini memperkuat pola bahwa praktik kotor di sektor pengadaan barang dan jasa masih berlangsung masif, terutama di tingkat daerah.

Dosen Ilmu Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai kemunculan dua kasus korupsi kepala daerah dalam waktu berdekatan mencerminkan lemahnya sistem hukum Indonesia. Ia menyebut biaya politik yang tinggi menjadi akar masalah. “Politik biaya tinggi terjadi di ruang gelap. Transparansi dana kampanye hanya formalitas,” ujarnya. Menurutnya, negara tidak memiliki alat pengawasan memadai untuk menelusuri aliran dana kampanye secara menyeluruh.


Kebutuhan Mendesak Reformasi Pembiayaan Politik dan Pengawasan Dana Publik

Fenomena kasus korupsi Abdul Wahid dan beberapa kepala daerah lain menegaskan bahwa biaya politik ratusan miliar rupiah yang dikeluarkan calon kepala daerah sering kali dikejar kembali melalui jalur ilegal setelah menjabat. Program Officer Transparansi Internasional Indonesia (TII), Agus Sarwono, menyebut politik uang, pengaturan proyek, dan pungutan liar sebagai konsekuensi logis dari modal besar saat kampanye.

Menurut Agus, modus yang digunakan kepala daerah seperti Abdul Wahid bukan hal baru, tetapi semakin sistematis. Banyak pihak terlibat, dan mekanisme pengawasan belum mampu menahan laju korupsi politik.

Baca juga: Jawa Barat Kebut Proyek Kereta Jakarta-Pangandaran Rp 8 Triliun

Titi menegaskan perlunya reformasi menyeluruh pendanaan politik. Ia mendorong negara mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan politik agar tidak seluruhnya ditanggung individu atau partai. “Tanpa pendanaan politik berbasis negara yang transparan dan adil, korupsi kepala daerah akan terus berputar,” katanya.

Titi juga menilai pengawasan dana kampanye harus diperkuat dan PPATK harus dilibatkan untuk menelusuri aliran uang selama pemilu. Selain itu, metode kampanye perlu dirancang lebih terjangkau agar mengurangi tekanan biaya pada calon kepala daerah.

Agus menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap politik uang harus dioptimalkan. Kewenangan KPK dalam pengawasan dana kampanye perlu diperluas karena akar korupsi politik terletak pada transaksi uang yang tak tercatat. Keduanya sepakat bahwa revisi regulasi pemilu harus menjadi agenda mendesak pemerintah dan DPR.

Kasus korupsi Abdul Wahid menunjukkan lemahnya pengawasan dana publik dan perlunya reformasi pendanaan politik untuk mencegah praktik serupa. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Peringatan KH Zaenal Mustafa ke-82 dihadiri Bupati, Forkopimda, dan pelajar dengan suasana khidmat.

    Peringatan KH Zaenal Mustafa, Pemda Serukan Persatuan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peringatan KH Zaenal Mustafa ke-82 menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali nilai perjuangan dan nasionalisme. Upacara mengenang Pahlawan Nasional KH Zaenal Mustafa ini sekaligus menguatkan komitmen masyarakat dalam menjaga persatuan serta meneruskan semangat perjuangan ulama pejuang tersebut. Rabu, 25 Februari 2026, Bupati dan Wakil Bupati menghadiri langsung upacara peringatan yang berlangsung […]

  • dzikir

    Jangan Tinggalkan Dzikir Hanya Karena Hati Belum Khusyuk

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ada ironi dalam kehidupan kita: untuk mengingat banyak hal duniawi, kita tidak membutuhkan suasana hati yang sempurna. Kita bisa mengingat tagihan, pekerjaan, pesan WhatsApp, jadwal rapat, bahkan komentar orang yang membuat kesal. Namun, ketika hendak dzikir atau mengingat Allah, sebagian dari kita justru merasa harus menunggu hati benar-benar tenang dan khusyuk. Pesan […]

  • Petugas imigrasi Bandara Changi Singapura melayani penumpang menggunakan sistem pemeriksaan otomatis modern.

    Tanpa Antre Lama, Ini Rahasia Imigrasi Bandara Terbaik Dunia

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Imigrasi bandara terbaik dunia kembali menjadi sorotan global setelah layanan imigrasi Bandara Changi Singapura dinobatkan sebagai yang terbaik pada 2026. Pengakuan internasional ini menegaskan bagaimana layanan imigrasi bandara modern mampu mengubah pengalaman perjalanan menjadi lebih cepat, nyaman, sekaligus aman. Sejak beberapa tahun terakhir, Singapura terus memperkuat sistem perbatasannya melalui inovasi digital. […]

  • Persekongkolan tender

    Persekongkolan Tender dan Etika Pengadaan Negara

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan persekongkolan tender sebagai ancaman serius bagi integritas pengadaan publik. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang menguatkan vonis persekongkolan tender bukan sekadar perkara kalah-menang antara pelaku usaha dan negara. Ia menyentuh inti persoalan pengadaan publik: bagaimana uang negara dikelola, siapa yang diuntungkan, dan sejauh mana negara benar-benar hadir menjaga keadilan persaingan. Di […]

  • PCINU ANZ

    Jelang Konfercab X, PCINU ANZ Gelar Tahlil dan Istighosah Kubro

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Di tengah berbagai dinamika organisasi, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Australia dan New Zealand (PCINU ANZ) memilih cara yang berbeda untuk menyambut Konferensi Cabang (Konfercab) ke-10. Alih-alih langsung berbicara soal kepengurusan atau agenda organisasi, PCINU ANZ terlebih dahulu mengajak warga Nahdliyin memperkuat ikatan spiritual melalui Tahlil dan Istighosah Kubro. Kegiatan bertajuk […]

  • Pria Ditusuk Bandung

    Pria Ditusuk Bandung Dipicu Utang, Korban Tewas di Lokasi

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus penusukan di Bandung yang diduga dipicu persoalan utang sebesar Rp200 ribu berakhir tragis. Seorang pria berinisial LA (38) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Cibangkong Lor, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, korban dan terduga pelaku […]

expand_less