Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Gubernur Riau Abdul Wahid Tersandung Kasus Korupsi Jatah Preman di Awal Masa Jabatan

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersandung Kasus Korupsi Jatah Preman di Awal Masa Jabatan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus korupsi jatah preman sejak awal masa jabatannya.


Sumpah Jabatan Berujung Ironi: Kasus Korupsi Abdul Wahid Terungkap

albadarpost.com, LENSA – Baru beberapa bulan setelah dilantik, kasus korupsi Abdul Wahid menyeret Gubernur Riau itu ke meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal pada 20 Februari 2025, ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan publik, berjanji memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 dan bekerja seadil-adilnya demi masyarakat Riau. Kini, sumpah itu menjadi ironi setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pemerasan dengan modus jatah preman terhadap para kepala unit layanan teknis.

Dalam pernyataan KPK, Abdul Wahid diduga secara sistematis mengatur setoran dari proyek-proyek pemerintah provinsi. Langkah itu dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya, saat ia menyatakan akan “langsung action” menjalankan program prioritas seperti perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembukaan lapangan kerja. Namun temuan lembaga antirasuah menunjukkan arah berbeda.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Wahid mengumpulkan pejabat daerah tak lama setelah dilantik untuk memastikan semua instruksi gubernur diikuti tanpa bantahan. “Mataharinya satu. Semua harus tegak lurus,” ujar Asep menirukan pernyataan Wahid yang dianggap sebagai ancaman mutasi terhadap pejabat yang tidak patuh.

Dari praktik itu, KPK menemukan aliran dana sebesar Rp4,05 miliar yang dikumpulkan dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP Riau. Dana tersebut diduga merupakan hasil pemerasan yang dikemas sebagai jatah preman guna melancarkan proyek yang akan berjalan. Abdul Wahid kini dijerat Pasal 12e, 12f, dan 12B Undang-Undang Tipikor.


Kasus Korupsi Abdul Wahid dan Pola yang Berulang di Daerah

Penetapan kasus korupsi Abdul Wahid hanya berselang beberapa bulan setelah pelantikannya, serupa dengan kasus lain yang menimpa Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Pada Agustus 2025, Azis ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan di Jakarta dan Sulawesi. Ia diduga menerima suap terkait proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur dengan nilai tender Rp126,3 miliar.

Selain Azis, KPK juga menahan pejabat kementerian, pejabat daerah, serta pihak swasta yang terlibat dalam pengaturan lelang proyek. Temuan ini memperkuat pola bahwa praktik kotor di sektor pengadaan barang dan jasa masih berlangsung masif, terutama di tingkat daerah.

Dosen Ilmu Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai kemunculan dua kasus korupsi kepala daerah dalam waktu berdekatan mencerminkan lemahnya sistem hukum Indonesia. Ia menyebut biaya politik yang tinggi menjadi akar masalah. “Politik biaya tinggi terjadi di ruang gelap. Transparansi dana kampanye hanya formalitas,” ujarnya. Menurutnya, negara tidak memiliki alat pengawasan memadai untuk menelusuri aliran dana kampanye secara menyeluruh.


Kebutuhan Mendesak Reformasi Pembiayaan Politik dan Pengawasan Dana Publik

Fenomena kasus korupsi Abdul Wahid dan beberapa kepala daerah lain menegaskan bahwa biaya politik ratusan miliar rupiah yang dikeluarkan calon kepala daerah sering kali dikejar kembali melalui jalur ilegal setelah menjabat. Program Officer Transparansi Internasional Indonesia (TII), Agus Sarwono, menyebut politik uang, pengaturan proyek, dan pungutan liar sebagai konsekuensi logis dari modal besar saat kampanye.

Menurut Agus, modus yang digunakan kepala daerah seperti Abdul Wahid bukan hal baru, tetapi semakin sistematis. Banyak pihak terlibat, dan mekanisme pengawasan belum mampu menahan laju korupsi politik.

Baca juga: Jawa Barat Kebut Proyek Kereta Jakarta-Pangandaran Rp 8 Triliun

Titi menegaskan perlunya reformasi menyeluruh pendanaan politik. Ia mendorong negara mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan politik agar tidak seluruhnya ditanggung individu atau partai. “Tanpa pendanaan politik berbasis negara yang transparan dan adil, korupsi kepala daerah akan terus berputar,” katanya.

Titi juga menilai pengawasan dana kampanye harus diperkuat dan PPATK harus dilibatkan untuk menelusuri aliran uang selama pemilu. Selain itu, metode kampanye perlu dirancang lebih terjangkau agar mengurangi tekanan biaya pada calon kepala daerah.

Agus menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap politik uang harus dioptimalkan. Kewenangan KPK dalam pengawasan dana kampanye perlu diperluas karena akar korupsi politik terletak pada transaksi uang yang tak tercatat. Keduanya sepakat bahwa revisi regulasi pemilu harus menjadi agenda mendesak pemerintah dan DPR.

Kasus korupsi Abdul Wahid menunjukkan lemahnya pengawasan dana publik dan perlunya reformasi pendanaan politik untuk mencegah praktik serupa. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalur Gentong

    Polres Tasikmalaya Kota Perketat Jalur Gentong Saat Nataru

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Polres Tasikmalaya Kota memperkuat pengamanan Jalur Gentong untuk mencegah macet dan kecelakaan Nataru. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota memperketat pengamanan Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil karena Jalur Gentong merupakan jalur nasional penghubung Tasikmalaya–Garut yang rawan kemacetan dan kecelakaan, terutama saat lonjakan […]

  • Doa bersama Polres Tasikmalaya

    Polres Tasikmalaya Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Doa bersama Polres Tasikmalaya digelar untuk korban banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatera. albadarpost.com, HUMANIORA – Doa bersama Polres Tasikmalaya digelar di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Tasikmalaya, Kamis, (4/12/2025), sebagai bentuk kepedulian atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Kegiatan ini menjadi ruang solidaritas yang mempertemukan aparat, tokoh masyarakat, […]

  • regulasi AI nasional

    Pemerintah Rampungkan Regulasi AI untuk Lindungi Hak Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Pemerintah menyiapkan regulasi AI nasional untuk menyeimbangkan inovasi dan perlindungan hak masyarakat. albadarpost.com, LENSA – Penyusunan regulasi AI nasional memasuki tahap akhir, menandai langkah baru pemerintah dalam mengatur pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan. Kebijakan ini disebut penting untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan masyarakat, terutama ketika pemanfaatan AI tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan kecepatan […]

  • kompensasi pekerja tambang

    Keadilan Pajak Daerah: Dedi Mulyadi Janjikan Reformasi Pajak dan Upah di Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Dedi Mulyadi dorong keadilan pajak daerah dan perbaikan sistem upah untuk industri di Jawa Barat. albadarpost.com, LENSA – Keadilan Pajak Daerah kembali menjadi isu utama dalam forum dialog antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan para pengusaha yang digelar akhir pekan ini. Dedi menegaskan pentingnya pembenahan sistem pajak dan penataan upah sebagai langkah memperbaiki hubungan […]

  • Ilustrasi seorang muslim berdoa sebelum berpuasa yang menggambarkan makna niat puasa dalam perspektif tauhid dan keikhlasan ibadah.

    Rahasia Niat Puasa: Perspektif Tauhid yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang memahami puasa hanya sebagai menahan lapar dan dahaga. Padahal dalam Islam, niat puasa dalam tauhid memiliki makna yang jauh lebih dalam. Konsep niat puasa berdasarkan tauhid, atau keikhlasan ibadah kepada Allah, menjadi inti dari setiap amal seorang muslim. Dalam perspektif aqidah, niat puasa dalam tauhid menegaskan bahwa puasa bukan sekadar […]

  • Ilustrasi umat muslim berbagi makanan berbuka puasa kepada jamaah di masjid saat bulan Ramadhan.

    Cuma Beri Takjil? Ini Hadis Nabi yang Mengejutkan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Banyak orang belum menyadari keutamaan memberi makan orang berbuka. Padahal, dalam hadis Nabi tentang memberi makan orang berbuka, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa pahala amalan ini bisa menyamai pahala orang yang menjalankan puasa. Karena itu, tradisi berbagi takjil yang sering terlihat di jalan, masjid, atau lingkungan masyarakat sebenarnya memiliki nilai ibadah yang […]

expand_less