Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kemkomdigi menargetkan Perpres Kecerdasan Buatan terbit awal 2026 setelah rampung dan masuk tahap harmonisasi.

Perpres Kecerdasan Buatan Siap Terbit Awal 2026

albadarpost.com, LENSA – Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis besar dalam pengaturan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengonfirmasi bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) Kecerdasan Buatan telah selesai disusun dan kini menunggu tahap akhir harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Regulasi tersebut ditargetkan resmi terbit pada awal tahun 2026.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menjelaskan bahwa penyusunan draf Perpres AI meliputi dua hal penting: Peta Jalan AI Nasional dan panduan keamanan dalam pengembangan serta pemanfaatan AI. Menurutnya, kedua regulasi itu merupakan fondasi penting untuk memastikan arah dan tata kelola penggunaan AI di Tanah Air berjalan sesuai prinsip keamanan dan etika.

“Kita masih menunggu harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Prosesnya sudah di antrean. Mudah-mudahan awal tahun depan bisa resmi menjadi Perpres,” ujar Bonifasius di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

Ia menuturkan, proses penyusunan draf tersebut melibatkan banyak pihak lintas sektor dan telah berlangsung selama beberapa bulan. Diskusi intensif dilakukan bersama akademisi, industri, lembaga riset, hingga komunitas teknologi untuk memastikan regulasi ini mencerminkan kebutuhan nasional dan perkembangan global.

“Draf Perpres AI ini dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan. Prosesnya cukup panjang, sekitar empat bulan lebih. Setelah selesai, kami langsung ajukan untuk ditetapkan,” tambahnya.


Proses Harmonisasi Perpres Kecerdasan Buatan Masih Berjalan

Meski draf Perpres Kecerdasan Buatan sudah rampung, Bonifasius menegaskan pihaknya tidak dapat memastikan waktu pasti penerbitan karena proses harmonisasi masih berada di Kementerian Hukum dan HAM. Tahap ini, katanya, menjadi bagian penting dalam memastikan tidak ada tumpang tindih antara peraturan baru dan regulasi yang telah ada sebelumnya.

“Untuk mengundangkan Perpres AI, perlu ada proses administratif dan harmonisasi. Kami sudah di antrean, jadi bolanya sekarang di Kementerian Hukum,” ujarnya.

Harmonisasi regulasi ini menjadi penting karena AI bukan sekadar urusan teknologi, tetapi juga berkaitan dengan keamanan data, perlindungan privasi, dan tanggung jawab hukum. Pemerintah ingin memastikan setiap aturan yang dikeluarkan dapat mendukung inovasi tanpa mengabaikan keselamatan publik.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga mengungkapkan bahwa proses finalisasi Peta Jalan AI Nasional dan Perpres tentang keamanan serta keselamatan penggunaan AI sudah berada di tahap akhir. Keduanya dirancang untuk berjalan beriringan sebagai landasan kebijakan nasional terkait pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan.

“Harmonisasi dua rancangan Perpres ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan lain. Kita ingin payung hukumnya jelas dan saling melengkapi,” kata Nezar.


Peta Jalan AI Nasional Jadi Pedoman Arah Pengembangan Teknologi

Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa penyusunan Peta Jalan AI Nasional telah melalui proses konsultasi publik yang panjang. Pemerintah menggelar setidaknya 21 kali pertemuan dengan melibatkan lebih dari 400 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pelaku industri, peneliti, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Semua aspirasi dari stakeholder kami rangkum dan masukkan ke dalam rancangan. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan bisa diterapkan secara realistis dan adaptif terhadap perubahan teknologi,” ujarnya.

Peta Jalan AI Nasional akan menjadi pedoman bagi seluruh sektor — pemerintahan, pendidikan, industri, hingga ekonomi digital — dalam memanfaatkan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab. Di dalamnya, terdapat panduan pengembangan ekosistem AI yang inklusif, strategi peningkatan literasi digital, serta mekanisme mitigasi risiko etis dan keamanan.

Selain itu, Perpres AI juga akan mengatur mekanisme sertifikasi dan tata kelola penggunaan AI di berbagai bidang, termasuk sektor publik dan swasta. Dengan regulasi ini, diharapkan setiap inovasi berbasis AI memiliki standar etika dan keamanan yang jelas, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap teknologi.


Langkah Strategis Menuju Tata Kelola AI Nasional

Kehadiran Perpres Kecerdasan Buatan menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital Indonesia. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah ingin memastikan inovasi AI tidak hanya menjadi alat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan kedaulatan data nasional.

Baca juga: Gemerlap “A Symphony of Lights”, Pesta Lampu Spektakuler di Langit Malam Hong Kong

Kemkomdigi menegaskan, regulasi ini juga akan berfungsi sebagai panduan bagi kementerian, lembaga, serta pelaku industri dalam mengembangkan teknologi AI yang aman dan bermanfaat. “AI tidak bisa dibiarkan tumbuh tanpa arah. Kita harus punya peta jalan yang jelas agar dampaknya positif bagi masyarakat,” kata Bonifasius.

Dengan penetapan Perpres ini, Indonesia diharapkan dapat memiliki kerangka hukum yang adaptif dan futuristik, mengikuti langkah negara-negara lain yang lebih dulu menetapkan kebijakan AI nasional seperti Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa.

Perpres Kecerdasan Buatan ditargetkan terbit awal 2026 untuk jadi dasar tata kelola AI Nasional yang aman dan etis. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • solusi pascapanen singkong

    Solusi Pascapanen Singkong, Cerita Mahasiswa dan UMKM Desa

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Cuaca mendung kerap menjadi momok bagi pelaku UMKM olahan singkong di desa. Proses pengeringan yang bergantung pada sinar matahari sering terhenti, sementara kebutuhan produksi terus berjalan. Kondisi inilah yang mendorong mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) turun langsung ke lapangan membawa solusi pascapanen singkong berbasis teknologi tepat guna. Melalui program pengabdian kepada masyarakat, […]

  • Sambal dadakan khas restoran terkenal dengan cabai segar, tomat, dan jeruk limau di atas cobek tradisional

    Rahasia Sambal Dadakan RestoranTerbongkar, Ternyata Simpel!

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak pecinta kuliner mencari resep sambal dadakan restoran terkenal karena rasanya selalu segar, pedas, dan bikin nagih. Sambal ini juga dikenal sebagai sambal dadakan ala restoran atau sambal segar khas rumah makan. Meski terlihat sederhana, racikan ini menyimpan teknik khusus yang membuat rasanya berbeda dari sambal rumahan biasa. Kenapa Sambal Dadakan Restoran […]

  • Umat Islam melaksanakan shalat tarawih Ramadan berjamaah di masjid pada malam hari dengan saf yang rapat dan suasana khusyuk.

    Shalat Tarawih Ramadan: Ampunan di Setiap Malam

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Shalat tarawih Ramadan menjadi ibadah khas yang hanya hadir di bulan suci. Ibadah ini termasuk qiyamul lail atau salat malam yang dikerjakan setelah Isya hingga menjelang fajar. Selain dikenal sebagai salat malam Ramadan, tarawih memiliki keutamaan besar karena Allah menjanjikan ampunan bagi siapa saja yang menunaikannya dengan iman dan penuh harap. Karena […]

  • BSMSS 2026

    Dandim Tasikmalaya Resmikan BSMSS 2026, Desa Jahiang Dapat Jalan Baru

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Program BSMSS 2026 resmi dimulai di Desa Jahiang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Melalui program pembangunan jalan desa sepanjang 1,5 kilometer tersebut, pemerintah daerah bersama TNI berharap akses ekonomi masyarakat semakin terbuka dan mobilitas warga menjadi lebih mudah. Pembangunan jalan desa melalui BSMSS 2026 menjadi salah satu upaya memperkuat konektivitas wilayah pedesaan. […]

  • admin OPD

    Pemkab Tasikmalaya Perkuat Admin OPD, Standarisasi Informasi Publik

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Pemkab Tasikmalaya melatih admin OPD untuk menyatukan komunikasi publik dan memperkuat transparansi layanan pemerintah. Pemerintah Daerah Dorong Tata Kelola Informasi yang Seragam albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menata ulang pengelolaan informasi publik di lingkungan birokrasi. Melalui pelatihan pengelolaan informasi bagi admin perangkat daerah, pemerintah daerah berupaya menyatukan pola komunikasi publik agar lebih […]

  • zakat pertanian

    Zakat Pertanian Desa Babadan Jadi Contoh Kemandirian Sosial Petani Indramayu

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Zakat pertanian Desa Babadan sukses tingkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani Indramayu. albadarpost.com, HIKMAH. Petani di Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini dikenal bukan hanya karena hasil panennya yang melimpah, tetapi juga karena kepedulian sosial mereka yang tinggi. Melalui praktik zakat pertanian, para petani di desa ini menunjukkan bagaimana nilai-nilai agama dan […]

expand_less