Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Malam untuk Istirahat, Siang untuk Bekerja

Malam untuk Istirahat, Siang untuk Bekerja

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Allah Swt. menetapkan pembagian waktu malam dan siang sebagai sistem kehidupan manusia. Malam diperuntukkan bagi istirahat dan ketenangan, sedangkan siang menjadi ruang untuk bekerja dan mencari rezeki. Ketentuan ini bukan sekadar fenomena alam, tetapi bagian dari rahmat Allah Swt. yang berdampak langsung pada kesehatan, produktivitas, dan keseimbangan hidup manusia.

Pembagian ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, antara lain QS. Al-Qashash ayat 73 dan QS. Al-Furqan ayat 47. Ayat-ayat tersebut menempatkan malam dan siang sebagai instrumen penting dalam pengaturan kehidupan manusia, baik secara fisik maupun spiritual.

Ketetapan Ilahi tentang Malam dan Siang

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Qashash: 73:

“Dan karena rahmat-Nya, Dia menjadikan untukmu malam dan siang, agar kamu beristirahat pada malam hari dan agar kamu mencari sebagian dari karunia-Nya pada siang hari, dan agar kamu bersyukur.”

Ayat ini menegaskan dua fungsi utama waktu. Malam menjadi fase pemulihan tubuh dan jiwa, sementara siang diarahkan untuk aktivitas produktif. Dalam QS. Al-Furqan: 47, Allah Swt. kembali menegaskan malam sebagai “pakaian”, simbol perlindungan dan ketenangan, serta tidur sebagai sarana istirahat yang terukur.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Pemesanan Tiket KAI Jelang Mudik 2026

Para mufasir, seperti Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa kata libāsan (pakaian) pada malam hari menunjukkan fungsi menutup kelelahan manusia, melindungi tubuh dari keletihan, dan menenangkan sistem saraf. Artinya, konsep malam dan siang dalam Al-Qur’an sudah mengandung prinsip kesehatan yang kini dibuktikan sains modern.

Dampak bagi Kesehatan dan Produktivitas Manusia

Pembagian malam dan siang memiliki implikasi langsung terhadap kualitas hidup manusia. Tidur pada malam hari memberi kesempatan tubuh memperbaiki sel, menstabilkan hormon, dan memulihkan energi. Sebaliknya, aktivitas berlebihan di malam hari berpotensi mengganggu ritme biologis yang telah ditetapkan Allah Swt..

Rasulullah SAW memberikan teladan yang seimbang. Dalam banyak riwayat, beliau tidak menyukai begadang tanpa keperluan syar’i. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa tidur malam lebih utama karena membantu seseorang bangun pagi dalam keadaan segar untuk bekerja dan beribadah.

Pada siang hari, Islam mendorong umatnya untuk bertebaran di muka bumi. Bekerja, berdagang, dan mencari nafkah dipandang sebagai bagian dari ibadah. Prinsip ini menempatkan kerja sebagai aktivitas bermakna, bukan sekadar tuntutan ekonomi.

Keseimbangan Hidup sebagai Nilai Utama

Konsep malam dan siang juga mengajarkan batas. Islam tidak mendorong manusia untuk terus bekerja tanpa henti. Sebaliknya, ada waktu berhenti, ada waktu bergerak. Ulama kontemporer seperti Yusuf Al-Qaradawi menekankan bahwa kelelahan yang disengaja hingga merusak kesehatan bertentangan dengan maqashid syariah, khususnya penjagaan jiwa (hifzh an-nafs).

Dengan demikian, pembagian waktu ini membentuk etika hidup seimbang. Manusia diajak mengatur ritme hidup, menghindari eksploitasi diri, serta menyadari bahwa produktivitas tidak lahir dari kerja tanpa jeda, tetapi dari keseimbangan yang terjaga.

Baca juga: Keutamaan Surat Yasin

Konteks Sosial dan Tantangan Zaman

Di era modern, batas antara malam dan siang kerap kabur. Pola kerja bergeser, jam istirahat tergerus, dan waktu tidur dikorbankan demi target ekonomi. Padahal, ajaran Islam telah lebih dulu meletakkan prinsip pencegahan terhadap kerusakan fisik dan mental.

Konteks ini membuat pesan Al-Qur’an tentang malam dan siang semakin relevan. Ketika manusia kembali pada ritme yang Allah Swt. tetapkan, dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada ketahanan keluarga dan kualitas sosial masyarakat.

Ketetapan Allah Swt. tentang malam sebagai waktu istirahat dan siang sebagai waktu bekerja adalah sistem hidup yang utuh. Ia menjaga kesehatan, meningkatkan produktivitas, dan menuntun manusia pada rasa syukur. Mengabaikannya berarti menentang keseimbangan yang telah Allah Swt. rancang dengan sempurna. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hukum pinjaman online dalam Islam

    Pinjol dalam Islam, Bolehkah? Simak Penjelasan Fiqihnya

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pertanyaan mengenai hukum pinjaman online dalam Islam semakin sering muncul seiring maraknya layanan pinjol di era digital. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah pinjaman online halal atau haram, serta bagaimana pandangan fiqih muamalah terhadap pinjaman berbasis aplikasi. Dalam kajian Islam, transaksi keuangan memiliki aturan jelas agar umat terhindar dari riba, penipuan, dan praktik […]

  • telur balado estetik warna merah menggoda

    Cara Bikin Telur Balado Ala Restoran, Ternyata Ini Kuncinya

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Belakangan ini, cara membuat telur balado gourmet ramai dibicarakan di media sosial. Banyak kreator kuliner mengubah menu sederhana ini menjadi hidangan premium dengan tampilan estetik dan rasa lebih kompleks. Bahkan, versi telur balado ala restoran, balado premium rumahan, hingga telur balado estetik viral mulai bermunculan dan menarik perhatian. Fenomena ini bukan tanpa […]

  • DPR soroti sertifikasi halal produk AS dan pelonggaran aturan impor di Indonesia

    Pelonggaran Halal Impor AS Disorot DPR

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – DPR soroti sertifikasi halal terhadap produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia. Sorotan DPR RI terhadap pelonggaran sertifikasi halal ini muncul setelah adanya kesepakatan perdagangan yang dinilai berpotensi memengaruhi standar jaminan produk halal nasional. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan terkait produk impor harus tetap mengacu […]

  • MK UU Pers 145/PUU-XXIII/2025

    Putusan MK Tegaskan Garis Merah Sengketa Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batas tegas antara sengketa jurnalistik dan tindak pidana. Dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa karya jurnalistik tidak dapat langsung diproses secara pidana atau perdata tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut memperjelas posisi Dewan Pers sebagai pintu awal […]

  • Makan Bergizi Gratis Tarogong

    MBG Diawasi Ketat, Tim Gabungan Turun ke SPPG Tarogong Kaler

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Program Makan Bergizi Gratis terus berjalan di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Namun keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan. Pemerintah juga memastikan kualitas layanan, keamanan pangan, dan standar kebersihan benar-benar terjaga melalui monitoring Program Makan Bergizi Gratis yang dilakukan langsung di sejumlah […]

  • Profil Ketua Umum MUI Anwar Iskandar bersama jajaran tokoh kunci pengurus Majelis Ulama Indonesia periode 2025-2030

    Mengenal Pengurus MUI 2025–2030 dan Tokoh Kuncinya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Majelis Ulama Indonesia resmi memasuki babak baru kepemimpinan setelah mengumumkan susunan Pengurus MUI 2025–2030. Sorotan utama publik tertuju pada sosok Ketua Umum yang baru, Anwar Iskandar, serta jajaran tokoh kunci yang akan mengawal arah organisasi ulama terbesar di Indonesia selama lima tahun ke depan. Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum penting bagi MUI. […]

expand_less