Lifestyle

Zakat Pertanian Desa Babadan Jadi Contoh Kemandirian Sosial Petani Indramayu

Zakat pertanian Desa Babadan sukses tingkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani Indramayu.

albadarpost.com, HIKMAH. Petani di Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini dikenal bukan hanya karena hasil panennya yang melimpah, tetapi juga karena kepedulian sosial mereka yang tinggi. Melalui praktik zakat pertanian, para petani di desa ini menunjukkan bagaimana nilai-nilai agama dan gotong royong dapat menjadi kekuatan ekonomi dan moral bagi masyarakat pedesaan.

Tradisi Zakat Pertanian yang Tumbuh dari Kesadaran Kolektif

Program zakat pertanian di Desa Babadan telah menjadi tradisi yang terus berkembang dan dilaksanakan dengan penuh komitmen. Inisiatif ini dipelopori oleh Kepala Desa Babadan, Sugeng Sari Kusmanto, yang bertekad menjadikan kegiatan zakat sebagai bagian penting dari sistem sosial dan ekonomi desa.

Selama beberapa tahun terakhir, para petani menyalurkan zakat hasil panen mereka, baik dalam bentuk uang tunai maupun beras. Menariknya, kegiatan penyaluran zakat kali ini merupakan yang kedua dalam tahun 2025, dan dilaksanakan di Balai Desa Babadan dengan total 232 mustahik atau penerima manfaat.

“Zakat yang terkumpul mencapai Rp51.118.000 dan 682,5 kilogram beras. Masih ada sekitar Rp36 juta yang akan kami belanjakan untuk beras, dan pendistribusian sisanya akan dilakukan dua bulan ke depan,” kata Sugeng kepada Kompas.com, Jumat (3/10/2025).

Selain itu, Sugeng menegaskan bahwa program zakat pertanian tidak hanya bertujuan memperkuat solidaritas sosial, tetapi juga berfungsi sebagai upaya nyata untuk menjaga keseimbangan ekonomi desa melalui distribusi hasil panen yang lebih merata.

Keyakinan Petani, Zakat Bawa Berkah dan Lindungi Panen

Lebih lanjut, para petani di Babadan memiliki keyakinan kuat bahwa sebagian dari hasil panen mereka merupakan hak kaum dhuafa. Tak hanya itu, mereka juga percaya bahwa zakat membawa perlindungan ilahiah terhadap sawah dan tanaman mereka dari serangan hama.

“Kami yakin bahwa bersedekah adalah pupuk spiritual bagi tanaman kami. Insya Allah, dengan menunaikan zakat, hama seperti tikus dan wereng tidak akan menyerang lahan pertanian di sini,” tutur Sugeng.

Keyakinan tersebut, menurutnya, tumbuh dari pengalaman panjang masyarakat Babadan dalam mengelola sawah. Sebelum rutin berzakat, hasil pertanian kerap stagnan di kisaran 6 ton per hektar. Namun, sejak penerapan zakat pertanian secara konsisten dan penguatan teknologi pertanian, hasil panen meningkat tajam hingga mencapai 9,3 ton per hektar.

“Kami terus berkoordinasi dengan Badan Penyuluh Pertanian (BPP), dan alhamdulillah produktivitas naik signifikan berkat kerja sama yang solid,” tambahnya.

Dengan demikian, jelas terlihat bahwa zakat bukan hanya berdampak spiritual, tetapi juga membawa efek ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan petani.

Pemerintah Apresiasi dan Ajak Desa Lain Meniru

Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang turut hadir dalam acara penyaluran zakat tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif luar biasa warga Babadan. Ia menilai program zakat pertanian ini sebagai langkah strategis yang mampu menjawab dua tantangan sekaligus: meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi kemiskinan.

“Program ini luar biasa karena membantu masyarakat yang membutuhkan dan pada saat yang sama memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa,” ujar Syaefudin.

Selain itu, ia juga berharap agar konsep zakat pertanian yang diterapkan di Babadan bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Indramayu bahkan di seluruh Jawa Barat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan.

“Jika semua desa bisa menerapkan konsep yang sama, kita bisa menekan angka kemiskinan tanpa harus selalu bergantung pada bantuan pemerintah pusat,” tambahnya.

Dukungan Dinas Pertanian dan Relevansi Zakat bagi Kesejahteraan Buruh Tani

Tak hanya dari pemerintah daerah, dukungan juga datang dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto. Ia menyatakan bahwa program zakat pertanian yang digagas Desa Babadan adalah bentuk nyata dari inovasi sosial berbasis nilai keagamaan yang mampu memperkuat sistem pertanian berkeadilan.

“Walaupun Alsintan (alat dan mesin pertanian) memang membantu menaikkan produksi, tapi konsep zakat pertanian ini melibatkan buruh tani, dan sebagian hasilnya dialokasikan untuk masyarakat miskin. Ini konsep yang adil dan manusiawi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai pendekatan seperti ini mampu menyeimbangkan antara efisiensi pertanian modern dan kepedulian sosial terhadap kelompok ekonomi lemah. Dengan kata lain, zakat pertanian menjadi solusi holistik yang menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan spiritual sekaligus.

Zakat Sebagai Pilar Kemandirian Desa

Di sisi lain, program zakat pertanian di Babadan juga menumbuhkan rasa kebersamaan yang kuat di antara warga. Petani, perangkat desa, dan masyarakat penerima zakat kini memiliki hubungan sosial yang lebih harmonis. Setiap kali masa panen tiba, mereka tak hanya bersyukur atas hasil bumi yang melimpah, tetapi juga berbagi dengan penuh sukacita.

“Kami berharap semangat zakat ini terus hidup di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai kewajiban agama, tapi juga sebagai bagian dari identitas sosial Babadan,” ujar Sugeng menutup kegiatan tersebut.

Oleh karena itu, Desa Babadan kini menjadi contoh bagaimana nilai religius dapat berjalan berdampingan dengan pembangunan ekonomi yang produktif dan inklusif. Dengan pendekatan semacam ini, masyarakat desa tidak hanya berdaya secara finansial, tetapi juga tangguh secara moral dan spiritual.

Dengan demikian, zakat pertanian terbukti bukan sekadar ritual ibadah, melainkan juga strategi pembangunan desa berbasis keadilan sosial.

Penutup

Zakat pertanian Babadan tingkatkan hasil panen, kurangi kemiskinan, dan jadi teladan bagi desa lain di Indramayu. (AlbadarPost/DAS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button